Kantor Pertanahan Mimika Genjot PTSL 2026, Targetkan 495 Bidang Tanah
Kantor Pertahanan Mimika mendoronf percepatan sertifikasi dan validasi seluruh bidang tanah melalui pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
Papuanewsonline.com - 13 Mei 2026, 10:01 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Timika – Kantor Pertanahan Kabupaten Mimika terus mendorong pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) guna mempercepat sertifikasi dan validasi seluruh bidang tanah di wilayah tersebut. Hal ini disampaikan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mimika, Yosep Simon Done dalam wawancara di Aula Kantor Pertanahan Mimika, Selasa (12/5/2026).
Program PTSL bertujuan mendata dan mencatat seluruh bidang
tanah secara resmi ke dalam satu sistem pemetaan lengkap, baik yang belum
maupun yang sudah memiliki sertifikat.
Berbeda dengan cara lama, PTSL kini dilakukan secara
digital. Sertifikat yang sudah terbit pun akan divalidasi ulang agar memiliki
titik koordinat pasti dan terintegrasi dalam sistem, sehingga data tanah tidak
hilang atau rancu.
“Dulu masih manual, sekarang kita sesuaikan dengan kondisi
lapangan agar batas wilayah jelas dan sah,” ujar Yosep.
Jika seluruh wilayah perkotaan selesai dipetakan dan
tervalidasi, Mimika berhak menyandang predikat “kota lengkap” dalam hal
pertanahan.
Untuk tahun 2026, target pelaksanaan ditetapkan sebanyak 495
bidang tanah. Saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan kementerian terkait
aturan baru penetapan lokasi.
Yosep berharap dalam dua minggu ke depan wilayah kerja sudah
ditetapkan sehingga kegiatan pengukuran dan pendataan bisa segera berjalan.
Ia menegaskan bahwa seluruh layanan dalam program PTSL ini
gratis dan tidak dipungut biaya sepeser pun dari masyarakat.
Penulis: Andi Ilham
Editor: GF