logo-website
Rabu, 17 Des 2025,  WIT

Kapolda Maluku Hadiri Audiensi Terbuka Bersama Komisi Percepatan Reformasi Polri

Polda Maluku tegaskan komitmen transparansi dan penyerapan aspirasi publik

Papuanewsonline.com - 15 Des 2025, 08:38 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Papuanewsonline.com, Ambon - Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, SH., SIK., M.Si., menghadiri langsung audiensi terbuka bersama Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) di Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, Jumat (12/12/2025).

Kehadiran Kapolda Maluku menjadi penegas komitmen Polda Maluku dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta keterbukaan terhadap pandangan dan kritik konstruktif dari publik.

Dalam audiensi tersebut, Kapolda Maluku menyatakan bahwa Polda Maluku siap menerima kritik, saran, dan masukan sebagai bagian dari evaluasi kinerja organisasi.

Suasana keterbukaan ini diperkuat oleh pernyataan Jenderal Purn. Badrodin Haiti:

“Tidak usah ragu dan tidak usah takut. Sampaikan saja di ruang ini.”

Dorongan tersebut membuat sesi aspirasi berjalan aktif dan kritis.

Tokoh agama, akademisi, adat, dan profesional Maluku memberikan pandangan strategis demi memperkuat implementasi Reformasi Polri di daerah, termasuk peningkatan layanan publik, pemantapan program profesionalisme SDM, dan penguatan kultur institusi yang inklusif.

Kapolda Maluku menegaskan bahwa seluruh masukan akan digunakan sebagai bahan evaluasi internal serta dasar penyusunan kebijakan strategis Polda Maluku.

Kehadiran Kapolda Maluku dalam audiensi ini tidak hanya bersifat formal, tetapi merupakan pesan penting bahwa Polda Maluku membuka ruang kontrol publik sebagai bagian dari proses koreksi institusional.

Langkah ini sejalan dengan kebutuhan Polri untuk memperkuat legitimasi sosial dan memperbaiki hubungan dengan masyarakat.

Dari sudut pandang komunikasi publik, pendekatan Kapolda yang dialogis dan transparan merupakan modal sosial signifikan untuk mengakselerasi kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian di Maluku. PNO-12 

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE