Kerja Tanpa Biaya Operasional, Puluhan Petugas Pantarli Geruduk KPUD Asmat
Papuanewsonline.com - 15 Mar 2023, 14:15 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanesonline,com, Asmat- Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Asmat digeruduk puluhan Pantarli atau petugas Coklit yang bertugas mendata Hak Pilih pada Masyarakat Asmat khususnya Distrik Agats untuk Pemilu 2024.
Aksi Demonstrasi ini terjadi pada Selasa, 14 Maret 2023, lantaran petugas
Pantarli ini bekerja tanpa ada biaya operasional dari KPUD Kabupaten Asmat,
Provinsi Papua Tengah.
Sala satu petugas Pantarli mengatakan, mereka merndatangi KPUD Kabupaten Asmat untuk menuntut hak
mereka.
“ Hari ini juga adalah hari terakhir untuk melakukan
pencoklitan,dan kami sudah laksanakan kewajiban kami tapi hak kami tidak
terbayar sampai sekarang sehingga kami datang untuk menuntut hal ini,” Jelasnya.
Keluhan yang sama juga disampaiakan ketua PPD Distrik Agats,
Bernard Warim. Bernard mengatakan bahwa Pantarli sudah bekerja sesuai tahapan
yang ditetapkan oleh KPU RI sehingga hak mereka seharusnya diberikan.
" Petugas sudah laksanakan Tugas sesuai jadwal tahapan,
mereka ini kerja sampai malam, tapi tidak diberikan Operasional, mereka jalan
mendata tahan lapardan haus, mereka ini
manusia, jadi hak mereka juga harus diperhatikan,” Pungkasnya.
Aspirasi peserta Aksi di Kantor KPUD Asmat ini, langsung
diterima oleh Komisioner KPU Kabupaten
Asmat, Rahcman Hidayat Rahcman.
Rahcman mengatakan, proses permintaan Hak bagi Petugas Pantarli
sedang dilakukan pengajuan, sehingga dalam proses.
" Saya harap
teman-teman pantarli bersabar, ini sudah kami ajukan, paling cepat hari jumat
dan paling lama hari senin, muda-mudahan
Hak teman-teman cepat
terselesaikan," Jelasnya.
Rchaman mewakili KPUD asmat berdalil, bahawa mengurus 23
Distrik jadi harus menunggu proses.
“ Kami akan usahakan secepatnya, karena yang kami urus ada
23 Distrik, bukan hanya Distrik Agats saja,” Tutupnya".
Pantauan Papuanewsonline.com, Setelah mendengar penjelasan
dari Komisioner KPU Kabupaten Asmat,
Petugas Pantarli melakukan aksi langsung membubarkan diri, namun mereka berjanji akakn balik melakukan aksi
demonstrasi dengan masa yang lebih besar (23 Distrik) jika janji dari
Perwakilan KPU Kabupaten Asmat tidak ditepati.(Rezany)