Layanan KA Jarak Jauh Mulai Normal Bertahap, KAI Pastikan Hak Penumpang Tetap Terpenuhi
Proses pemulihan operasional pascainsiden di Bekasi Timur terus berlangsung, ribuan tiket telah direfund dan perjalanan kereta disiapkan kembali normal mulai 30 April 2026 dengan tetap mengutamakan keselamatan penumpang.
Papuanewsonline.com - 30 Apr 2026, 15:33 WIT
Papuanewsonline.com/ Ekonomi
Papuanewsonline.com, Bekasi - PT Kereta Api Indonesia (Persero) memastikan layanan Kereta Api Jarak Jauh (KA JJ) mulai dipersiapkan kembali normal secara bertahap mulai 30 April 2026. Langkah tersebut dilakukan setelah proses pemulihan operasional akibat insiden di wilayah Bekasi Timur terus berjalan dalam beberapa hari terakhir.
Meski layanan mulai dipulihkan, KAI mengakui sejumlah
perjalanan masih mengalami keterlambatan. Penyesuaian pola operasi dilakukan
secara hati-hati guna memastikan aspek keselamatan dan kesiapan teknis tetap
menjadi prioritas utama.
Dalam keterangannya, Vice President Corporate Communication
KAI Anne Purba mengatakan proses pemulihan dilakukan secara bertahap agar
operasional kereta kembali berjalan aman dan terkendali.
“KAI memberikan pengembalian bea tiket sebesar 100% di luar
bea pesan bagi pelanggan yang terdampak. Seluruh proses dapat diakses dengan
mudah melalui berbagai kanal layanan,” ujar Anne Purba dalam siaran pers, Rabu
(29/4/2026).
KAI mencatat hingga pukul 17.00 WIB pada 29 April 2026,
sebanyak 13.027 tiket KA Jarak Jauh yang terdampak insiden di Bekasi Timur
telah berhasil dilakukan pengembalian atau refund kepada pelanggan.
Kebijakan refund penuh tersebut diberikan bagi pelanggan
yang membatalkan perjalanan akibat keterlambatan, penundaan lebih dari satu
jam, perubahan rute perjalanan, maupun pelanggan yang memilih tidak menggunakan
kereta pengganti atau moda lanjutan yang disiapkan perusahaan.
Selain itu, pengembalian tiket juga berlaku untuk tiket
pulang-pergi, tiket lanjutan atau connecting, termasuk layanan KAI Group yang
berada dalam satu kode booking dan terdampak insiden operasional tersebut.
Anne menjelaskan, pelanggan yang tetap melanjutkan
perjalanan menggunakan kereta pengganti dengan kelas yang sama ataupun lebih
tinggi tidak akan dikenakan biaya tambahan. Jika perjalanan tidak dapat
dilanjutkan hingga stasiun tujuan, KAI juga menyiapkan moda transportasi
lanjutan.
“Apabila perjalanan tidak dapat dilanjutkan hingga stasiun
tujuan, KAI mengupayakan moda lanjutan, dan pengembalian tiket tetap diberikan
secara penuh,” katanya.
Untuk mempermudah proses pengembalian dana, KAI membuka
sejumlah kanal layanan refund. Pelanggan dapat melakukan pembatalan langsung di
loket stasiun dengan menunjukkan boarding pass atau e-boarding, maupun melalui
Contact Center 121 dan aplikasi Access by KAI.
Perusahaan juga memastikan proses pencairan dana dilakukan
maksimal 1 x 24 jam setelah pembatalan diverifikasi. Batas waktu pengajuan
refund diberikan hingga tujuh hari sejak jadwal keberangkatan.
Di tengah proses normalisasi layanan, KAI turut menyampaikan
permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas ketidaknyamanan yang terjadi
akibat gangguan perjalanan pascainsiden di Bekasi Timur.
“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan
pelanggan. Dalam proses pemulihan ini, kami memohon pengertian apabila
perjalanan masih mengalami kelambatan, dan kami terus berupaya memastikan
layanan kembali berjalan dengan baik serta hak pelanggan tetap terpenuhi,”
tutup Anne.
KAI memastikan akan terus memberikan pembaruan informasi terkait perkembangan operasional melalui kanal resmi perusahaan, termasuk Contact Center KAI 121 dan media informasi lainnya. (GF)