Menko Yusril: Presiden Prabowo yang Tentukan Pembentukan TGPF Demo Ricuh
Pemerintah siap memfasilitasi tim investigasi independen jika Presiden setujui, usulan muncul dari tokoh Gerakan Nurani Bangsa usai tragedi demo yang menelan korban jiwa
Papuanewsonline.com - 12 Sep 2025, 21:21 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Papuanewsonline.com, Jakarta – Polemik terkait usulan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) atas peristiwa demonstrasi yang berujung ricuh pada akhir Agustus lalu mendapat tanggapan serius dari pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa keputusan sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.
“Jika Presiden memutuskan, maka
sebagai pembantu beliau, kami akan memfasilitasi pembentukan tim independen
untuk mengungkap semua fakta yang terjadi,” kata Yusril dalam keterangan
tertulis kepada wartawan di Jakarta, Jumat (12/9/2025).
Yusril menjelaskan, wacana
pembentukan TGPF menguat setelah adanya pertemuan Presiden Prabowo dengan
sejumlah tokoh yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di
Istana Negara, Kamis (11/9/2025). Dalam pertemuan itu, para tokoh menekankan
pentingnya kehadiran tim investigasi independen guna memastikan transparansi
dan akuntabilitas dalam mengungkap tragedi demonstrasi yang menyebabkan 10
orang meninggal dunia di berbagai daerah.
Mantan Menteri Agama Lukman
Hakim Saifuddin bahkan menyebut Presiden telah menyetujui usulan tersebut.
Namun, Yusril meluruskan bahwa hingga Jumat siang belum ada arahan resmi dari
Presiden untuk menindaklanjutinya.
“Presiden mendengarkan aspirasi
itu dan menyatakan ide tersebut sebagai gagasan yang baik, namun belum ada
keputusan final yang disampaikan kepada kami,” jelas Yusril.
Meski demikian, Yusril menegaskan
bahwa pemerintah tidak tinggal diam. Aparat penegak hukum telah mengambil
langkah tegas dalam merespons aksi demonstrasi yang berakhir dengan kericuhan.
Dari ribuan peserta aksi yang ditangkap, puluhan orang telah ditetapkan
sebagai tersangka atas dugaan perusakan, penjarahan, pencurian, hingga
penghasutan.
“Dari hasil pengecekan langsung
saya ke Polda Metro Jaya, Polda Sulawesi Selatan, dan Polrestabes Makassar,
saya memastikan langkah hukum sudah dijalankan dengan tegas terhadap mereka
yang terlibat,” tegas Yusril.
Kini, publik menanti sikap resmi
Presiden Prabowo apakah akan membentuk TGPF atau menyerahkan sepenuhnya pada
mekanisme hukum yang berjalan. Pembentukan tim independen dipandang penting
oleh sejumlah kalangan untuk menjamin keadilan serta mengungkap kemungkinan
adanya pelanggaran prosedural dalam penanganan unjuk rasa.
Yusril memastikan, jika Presiden
memberi lampu hijau, pemerintah akan mendukung penuh serta menyediakan
fasilitas yang diperlukan.
“Pemerintah siap mendukung sepenuhnya pembentukan TGPF jika Presiden menyatakan perlu. Prinsip kami adalah keterbukaan, keadilan, dan kepastian hukum,” pungkasnya.(GF)