logo-website
Senin, 27 Jul 2026,  WIT

Mimika Darurat Hukum? Ketua Pemuda Kei Bongkar 3 Borok: Kasus Mangkrak, Korupsi Otsus, dan Judi

Penegakan hukum di Mimika disorot keras. Ketua Komunitas Pemuda Kei Mimika, Edoardus Rahawadan, mendesak Kapolres Mimika berhenti dengan retorika dan segera tunjukkan kerja nyata.

Papuanewsonline.com - 27 Jul 2026, 19:58 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Edoardus Rahawadan

Papuanewsonline.com, Mimika - Penegakan hukum di Mimika disorot keras. Ketua Komunitas Pemuda Kei Mimika, Edoardus Rahawadan, mendesak Kapolres Mimika berhenti dengan retorika dan segera tunjukkan kerja nyata.

Pernyataan tegas ini keluar Senin (27/7/2026), buntut dari membludaknya keluhan warga soal laporan yang jalan di tempat.

"Kami minta Kapolres Mimika tunjukkan komitmen nyata. Tugas polisi itu tegakkan hukum adil, tegas, tanpa pandang bulu. Bukan janji manis," tegas Edoardus.

Ia bongkar 3 penyakit kronis yang bikin warga Mimika resah:

1. LP NUMPUK, PELAKU BEBAS KELIARAN

Banyak laporan kriminal umum sudah masuk, tapi tak ada kejelasan. Lidik dan sidik mandek. Akibatnya, korban tak dapat keadilan, pelaku bebas berkeliaran.

2. KORUPSI OTSUS & UANG RAKYAT MANDI DARAH

Dugaan korupsi keuangan daerah, Dana Otonomi Khusus, dan dana pembangunan yang jadi hak rakyat Mimika dibiarkan mangkrak. Padahal laporan warga dan bukti awal sudah ada. Ada apa?

3. JUDI MERAJALELA, GENERASI MUDA TERANCAM

Praktik perjudian dari kota sampai pelosok makin brutal. Merusak tatanan sosial, menghisap ekonomi rakyat kecil. Tapi penindakan tidak sistematis, hanya formalitas.

"Rakyat Mimika butuh tindakan, bukan pidato. Selesaikan perkara mangkrak, sikat koruptor, berantas judi yang merusak generasi kita!" tegasnya.

Menurutnya, jika hukum lemah, kepercayaan publik ke Polri akan runtuh dan pembangunan Mimika ikut macet.

"Di pundak Kapolres ada tanggung jawab besar. Buka transparansi semua perkara, susun langkah strategis, buktikan hukum berlaku untuk semua. Kami akan kawal terus!" pungkas Edoardus.

Penulis: Hendrik

Editor: OF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE