logo-website
Minggu, 24 Agu 2025,  WIT

Mimika Juara Paritrana Award 2025, Perda Jaminan Sosial Jadi Kuncinya

Penghargaan prestisius bidang jaminan sosial kembali diraih berkat komitmen kuat Pemkab Mimika dalam melindungi pekerja melalui Perda Jaminan Sosial

Papuanewsonline.com - 23 Agu 2025, 19:53 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Bupati Mimika, Johannes Rettob, menerima langsung penghargaan Paritrana Award 2025 dari Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, sebagai bukti keberhasilan Mimika dalam melindungi ribuan pekerja melalui Perda Jaminan Sosial.

Papuanewsonline.com, Mimika – Kabupaten Mimika kembali menorehkan sejarah gemilang dengan berhasil meraih peringkat pertama Paritrana Award 2025 tingkat Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua Tengah. Penghargaan bergengsi di bidang jaminan sosial ketenagakerjaan ini diserahkan langsung oleh Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, kepada Bupati Mimika, Johannes Rettob, dalam acara penganugerahan yang berlangsung khidmat di Timika, Kamis (21/8/2025).


Capaian ini menjadi bukti nyata bahwa komitmen Pemerintah Kabupaten Mimika dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja terus konsisten, bahkan membawa Mimika menjadi salah satu daerah dengan inovasi terbaik di Indonesia.

Paritrana Award 2025 bukanlah prestasi pertama bagi Mimika. Tahun sebelumnya, Mimika bahkan mencatatkan diri sebagai kabupaten dengan cakupan perlindungan terbaik di tingkat nasional untuk zona Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.


Capaian ini menunjukkan bahwa Mimika tidak sekadar mengejar penghargaan, melainkan benar-benar menjalankan kebijakan berkelanjutan yang berpihak pada pekerja, khususnya pekerja rentan.

Kesuksesan Mimika dalam ajang ini tidak lepas dari kerja nyata dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial. Data menunjukkan, 1.424 tenaga honorer OPD hingga tingkat kecamatan, 409 guru honorer, 4.852 penyelenggara Pemilu, serta 2.500 aparat desa dan RT/RW telah masuk dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Angka ini menjadi bukti kuat bahwa Pemkab Mimika berusaha keras memastikan tidak ada pekerja yang luput dari perlindungan sosial, termasuk mereka yang bekerja di sektor informal dan rentan.

Dalam sambutannya, Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, menegaskan bahwa jaminan sosial adalah kebutuhan semua lapisan pekerja, bukan hanya milik Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Harus dikampanyekan ke rakyat bahwa tidak harus jadi pegawai negeri untuk mendapat pensiun. Kalau bisa kerja di swasta dan punya jaminan sosial, masa depan itu ada,” ujar Nawipa.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah daerah, BPJS, dan dunia usaha untuk memperluas jangkauan perlindungan sosial bagi masyarakat Papua.

Bupati Mimika, Johannes Rettob, dalam keterangannya menyampaikan bahwa Pemkab Mimika aktif mendorong perusahaan untuk melibatkan pekerja, terutama Orang Asli Papua (OAP), dalam program perlindungan sosial melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR).

“Kami juga memberikan penghargaan setiap tahun kepada perusahaan dan pelaku usaha yang berkomitmen melindungi pekerjanya. Harapannya, semua pekerja, terutama OAP, bisa ter-cover jaminan sosial,” tegas Rettob.

Bahkan, Pemkab Mimika membuat aturan wajib bahwa setiap kegiatan resmi daerah, termasuk panitia HUT RI, harus memasukkan pekerja dalam perlindungan BPJS.

Lebih jauh, Bupati Rettob menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari adanya Peraturan Daerah (Perda) Jaminan Sosial, yang digagas sejak ia menjabat sebagai Wakil Bupati tahun 2019–2020.

“Perda ini wajib dijalankan baik oleh pemerintah maupun swasta, agar semua pekerja, pegawai, dan masyarakat mendapat perlindungan yang layak,” ungkapnya.

Dengan adanya Perda ini, Mimika kini tercatat sebagai salah satu dari 10 kabupaten/kota di Indonesia yang memiliki regulasi khusus tentang jaminan sosial, yang kemudian mengantarkan Mimika meraih Paritrana Award tingkat nasional.

Capaian Mimika ini dinilai sebagai model keberhasilan yang bisa menjadi inspirasi bagi daerah lain di Papua maupun Indonesia Timur. Dengan strategi yang jelas, dukungan regulasi, serta komitmen kuat dari pemimpin daerah, Mimika mampu membuktikan bahwa jaminan sosial bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan mendasar yang harus dipenuhi negara bagi rakyatnya.


Penulis : Jidan

Editor : GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE