logo-website
Rabu, 13 Nov 2024,  WIT

Oknum Pejabat Aniaya Tenaga Kesehatan di RSUD Lukas Enembe Mamberamo Tengah

Kabid Humas mengatakan korban tersebut adalah Dr Yordan Sumomba, salah satu tenaga medis di rumah sakit.

Papuanewsonline.com - 09 Nov 2024, 17:45 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Papuanewsonline.com, Mamberamo Tengah – Terjadi penganiayaan di RSUD Lukas Enembe Mamberamo Tengah, Papua Pegunungan, Selasa (5/11/2024). Hal ini diduga dilakukan oknum pejabat berinisial YY (50) di lingkungan Pemkab Mamberamo Tengah.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

Kabid Humas mengatakan korbannya adalah Dr Yordan Sumomba, salah satu tenaga medis di rumah sakit tersebut. Yordan sudah bekerja di RSUD Lukas Enembe Mamberamo Tengah sejak Mei 2021.

“Kejadian terjadi pada Selasa (05/11) sekitar pukul 13:35 WIT, oknum pejabat tersebut masuk ke ruangan apotek rumah sakit sembari berteriak "We kam kasih sa obat paracetamol ka, kalian tidak tahu kah saya ini siapa? Saya ini Asisten 3.,” ucap Kabid Humas, Kamis (07/11/2024).

Usai teriakan itu, YY masuk ke ruangan korban (ruang dokter-red) mengambil kursi dan melemparnya. Namun lemparan itu tidak mengenai korban.

“Selanjutnya, ia mengambil kayu balok ukuran 5x5 memukul wajah dan punggung korban,” ujarnya.

“Kejadian itu sontak membuat pasien yang datang berobat langsung melerainya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan selain memukul tenaga kesehatan, oknum ASN ini juga melakukan perusakan terhadap pembatas ruangan yang terbuat dari kayu dan melempar kaca jendela rumah sakit.

“Kejadian ini membuat korban mengalami luka di pipi kanan, luka lecet di punggung dan keluar darah dari hidung,” tutur Kombes Benny.

Sementara itu, Kapolres Mamberamo Tengah Kompol Rahman, S.Sos., M.Si., mengatakan Dokter tersebut pasca kejadian ke Wamena selanjutnya menuju ke makasar untuk perawatan kesehatan. Polres belum sempat mengambil keterangan dokter sebagai korban.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Polres Mamberamo Tengah,” pungkasnya. PNO-12

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE