logo-website
Minggu, 28 Jun 2026,  WIT

Pansus Moker DPRK Mimika Temui Said Iqbal, Sampaikan Masalah Ketenagakerjaan Berlarut

Panitia Khusus Mogok Kerja (Pansus Moker) DPRK Mimika menggelar pertemuan dengan Penasehat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan, Said Iqbal, di Jakarta pada Jumat (26/6/2026).

Papuanewsonline.com - 28 Jun 2026, 10:49 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Panitia Khusus Mogok Kerja (Pansus Moker) DPRK Mimika menggelar pertemuan dengan Penasehat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan, di Jakarta pada Jumat (26/6/2026).

Papuanewsonline.com, Jakarta – Panitia Khusus Mogok Kerja (Pansus Moker) DPRK Mimika menggelar pertemuan dengan Penasehat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan, Said Iqbal, di Jakarta pada Jumat (26/6/2026). Pertemuan ini bertujuan menyampaikan sejumlah persoalan ketenagakerjaan yang masih dihadapi ribuan pekerja di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Ketua Pansus Moker, Derek Tonouye, menyatakan bahwa permasalahan ini telah berlangsung selama hampir sembilan tahun tanpa solusi yang jelas.

Ia menegaskan kehadiran timnya semata-mata untuk memperjuangkan hak-hak pekerja yang belum terpenuhi, serta memastikan status hukum aksi mogok yang telah diakui dalam nota resmi pemerintah.


“Kami datang bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan, melainkan mewakili suara masyarakat yang terus mengeluh. Kehadiran negara dirasakan masih jauh dari harapan, sehingga kami berusaha mencari jalan penyelesaian langsung ke tingkat pusat,” ujar Derek.

Pansus Moker juga memberikan tenggat waktu hingga bulan Agustus 2026 untuk melihat adanya tindak lanjut nyata.

Jika hingga batas waktu tersebut belum ada penyelesaian konkret, Derek menegaskan akan memimpin aksi lanjutan guna menekan agar hak pekerja segera dipenuhi.

Sementara itu, Said Iqbal menyatakan siap menampung aspirasi tersebut dan menyampaikan rekomendasinya kepada Presiden.

 

Penulis: Jid

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE