Pemkab Boven Digoel dan Kejari Merauke Resmikan Kerja Sama Penguatan Penanganan Hukum
Sinergi untuk peningkatan layanan hukum, pemanfaatan restorative justice, dan efektivitas pidana kerja sosial di Boven Digoel
Papuanewsonline.com - 20 Nov 2025, 17:40 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline, com. Merauke — Pemerintah Kabupaten Boven Digoel resmi memperkuat hubungan kelembagaan dengan Kejaksaan Negeri Merauke melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh Bupati Boven Digoel, Roni Omba S.IP, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Merauke.
PKS tersebut mencakup Penanganan Masalah Hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, sekaligus penguatan sinergi dalam penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana melalui implementasi restorative justice. Langkah ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih efektif di wilayah Boven Digoel.

Kerja sama ini memiliki tujuan utama untuk meningkatkan
kualitas penanganan hukum yang melibatkan pemerintah daerah, baik dalam proses
konsultasi, pendampingan, maupun penyelesaian sengketa perdata dan TUN. Melalui
PKS ini, Pemkab Boven Digoel mendapatkan dukungan struktural dari kejaksaan
dalam memastikan seluruh proses hukum berlangsung sesuai ketentuan.
Di sisi lain, kesepakatan tersebut juga menekankan
pentingnya penerapan restorative justice, khususnya melalui pidana kerja
sosial. Mekanisme ini diharapkan dapat memberikan solusi alternatif yang lebih
humanis dan bermanfaat bagi pelaku tindak pidana dengan risiko rendah,
sekaligus memberikan nilai positif bagi masyarakat.
Bupati Roni Omba S.IP menyampaikan bahwa PKS ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan hukum masyarakat. “Kerja sama ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan memberikan manfaat bagi masyarakat Boven Digoel,” ujarnya.

Melalui kerja sama ini, pemerintah daerah berharap adanya
peningkatan pemahaman masyarakat tentang pentingnya hukum dan keadilan.
Konektivitas antara pemerintah daerah dan lembaga hukum juga dinilai dapat
membantu menciptakan iklim sosial yang lebih aman dan tertib.
Sinergi tersebut diharapkan turut meningkatkan kepercayaan
masyarakat terhadap proses penegakan hukum, sekaligus memperkuat kolaborasi
antara lembaga pemerintah dalam menghadirkan pelayanan yang responsif terhadap
kebutuhan publik.
Dengan resmi ditandatanganinya PKS ini, Pemkab Boven Digoel
dan Kejari Merauke menegaskan komitmen bersama untuk terus bekerja sama dalam
membangun sistem hukum daerah yang kuat, transparan, dan berorientasi pada
kepentingan masyarakat.
Penulis: Hendrik
Editor: GF