logo-website
Senin, 12 Jan 2026,  WIT

Pemkab Boven Digoel dan Kejari Merauke Resmikan Kerja Sama Penguatan Penanganan Hukum

Sinergi untuk peningkatan layanan hukum, pemanfaatan restorative justice, dan efektivitas pidana kerja sosial di Boven Digoel

Papuanewsonline.com - 20 Nov 2025, 17:40 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Tampak Bupati Boven Digoel dan Kepala Kejaksaan Negeri Mimika tunjukkan perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani

Papuanewsonline, com. Merauke — Pemerintah Kabupaten Boven Digoel resmi memperkuat hubungan kelembagaan dengan Kejaksaan Negeri Merauke melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh Bupati Boven Digoel, Roni Omba S.IP, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Merauke.


PKS tersebut mencakup Penanganan Masalah Hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, sekaligus penguatan sinergi dalam penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana melalui implementasi restorative justice. Langkah ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih efektif di wilayah Boven Digoel.


Kerja sama ini memiliki tujuan utama untuk meningkatkan kualitas penanganan hukum yang melibatkan pemerintah daerah, baik dalam proses konsultasi, pendampingan, maupun penyelesaian sengketa perdata dan TUN. Melalui PKS ini, Pemkab Boven Digoel mendapatkan dukungan struktural dari kejaksaan dalam memastikan seluruh proses hukum berlangsung sesuai ketentuan.

Di sisi lain, kesepakatan tersebut juga menekankan pentingnya penerapan restorative justice, khususnya melalui pidana kerja sosial. Mekanisme ini diharapkan dapat memberikan solusi alternatif yang lebih humanis dan bermanfaat bagi pelaku tindak pidana dengan risiko rendah, sekaligus memberikan nilai positif bagi masyarakat.

Bupati Roni Omba S.IP menyampaikan bahwa PKS ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan hukum masyarakat. “Kerja sama ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan memberikan manfaat bagi masyarakat Boven Digoel,” ujarnya.


Melalui kerja sama ini, pemerintah daerah berharap adanya peningkatan pemahaman masyarakat tentang pentingnya hukum dan keadilan. Konektivitas antara pemerintah daerah dan lembaga hukum juga dinilai dapat membantu menciptakan iklim sosial yang lebih aman dan tertib.

Sinergi tersebut diharapkan turut meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum, sekaligus memperkuat kolaborasi antara lembaga pemerintah dalam menghadirkan pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan publik.

Dengan resmi ditandatanganinya PKS ini, Pemkab Boven Digoel dan Kejari Merauke menegaskan komitmen bersama untuk terus bekerja sama dalam membangun sistem hukum daerah yang kuat, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

 

Penulis: Hendrik

Editor: GF

 

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE