logo-website
Selasa, 11 Agu 2026,  WIT

Pemkab Boven Digoel Luncurkan Tiga Platform Digital, Pendataan OAP Jadi Dasar Kebijakan Pembangunan

Pemerintah Kabupaten Boven Digoel terus mendorong transformasi pelayanan publik berbasis digital sekaligus memperkuat pendataan Orang Asli Papua (OAP). Langkah tersebut ditandai dengan kegiatan Sosialisasi Pendataan Orang Asli Papua.

Papuanewsonline.com - 11 Agu 2026, 14:07 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Dokumentasi

Papuanewsonline.com, Boven Digoel – Pemerintah Kabupaten Boven Digoel terus mendorong transformasi pelayanan publik berbasis digital sekaligus memperkuat pendataan Orang Asli Papua (OAP). Langkah tersebut ditandai dengan kegiatan Sosialisasi Pendataan Orang Asli Papua sekaligus launching Website Profil, Website Pelayanan Online, dan Aplikasi SIDIGOEL, Selasa (11/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan OAP, narasumber serta para peserta sosialisasi.

Bupati Boven Digoel dalam sambutan yang disampaikan Wakil Bupati Boven Digoel, Drs. Marlinus, menegaskan bahwa pendataan Orang Asli Papua bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi merupakan amanat konstitusi dan regulasi yang harus dilaksanakan secara serius.

Menurutnya, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar untuk melindungi, memberdayakan dan memajukan Orang Asli Papua. Karena itu, keberadaan data yang valid, terpadu, serta berbasis by name by address menjadi kebutuhan penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan.

“Pendataan Orang Asli Papua bukan hanya kegiatan administratif, tetapi ini adalah amanat konstitusi dan regulasi,” tegas Marlinus dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan pendataan OAP memiliki landasan hukum, antara lain Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021, serta Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pendataan, Pemeliharaan dan Perlindungan Hak-Hak Orang Asli Papua.


Marlinus mengatakan, selama ini pemerintah masih menghadapi tantangan dalam menyusun perencanaan pembangunan karena belum tersedianya data OAP yang dapat diakses secara terpadu oleh seluruh OPD.

“Data inilah yang nantinya menjadi dasar kita dalam berbagai kebijakan, mulai dari penyaluran beasiswa dan bantuan pendidikan afirmasi, pelayanan kesehatan dan jaminan kesehatan OAP, pemberdayaan UMKM dan ekonomi kerakyatan, hingga kebijakan afirmasi 80 persen jabatan ASN dan rekrutmen tenaga kerja,” jelasnya.

Selain pendataan OAP, Pemkab Boven Digoel juga meluncurkan tiga inovasi pelayanan digital yang diharapkan mampu mempercepat dan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan pemerintah.

Pertama, Website Profil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Boven Digoel yang dirancang sebagai wajah sekaligus pintu informasi resmi pemerintah kepada masyarakat dan investor. Platform tersebut memuat informasi mengenai data, potensi daerah serta berbagai capaian pembangunan.

Kedua, Website Pelayanan Online yang dihadirkan untuk memangkas jarak dan waktu dalam memperoleh layanan administrasi. Melalui layanan tersebut, masyarakat diharapkan tidak lagi harus datang langsung ke kantor untuk mengurus berbagai kebutuhan pelayanan, termasuk surat-menyurat, perizinan maupun menyampaikan pengaduan.

“Di era digital saat ini, pelayanan publik harus cepat, mudah dan transparan. Masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke kantor. Urusan pelayanan bisa dilakukan dari kampung, sehingga dapat menghemat waktu dan biaya,” kata Marlinus.

Ketiga, Aplikasi SIDIGOEL (Sistem Informasi Digital Boven Digoel) yang menjadi salah satu upaya mengintegrasikan berbagai layanan OPD dalam satu sistem digital sehingga masyarakat dapat mengakses informasi dan pelayanan dengan lebih mudah.


Marlinus menegaskan, ketiga platform tersebut pada dasarnya memiliki tujuan yang sama, yakni mempermudah masyarakat sekaligus mempercepat proses birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boven Digoel.

Wakil Bupati juga meminta seluruh OPD untuk berperan aktif dalam menjaga keberlanjutan sistem digital tersebut, khususnya dengan melakukan pembaruan dan penginputan data secara rutin.

Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan berbagai platform digital yang telah disediakan pemerintah daerah.

“Ketiga platform ini harus benar-benar dimanfaatkan dan dijaga. Saya meminta kepada seluruh OPD untuk menginput data secara rutin dan kepada masyarakat untuk mengakses serta memanfaatkannya,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Marlinus menyampaikan apresiasi kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta seluruh pihak yang telah bekerja keras mewujudkan kegiatan pendataan OAP dan inovasi pelayanan digital tersebut.

Ia berharap sinergi antara pemerintah dan masyarakat dapat terus diperkuat sehingga transformasi digital tidak hanya menjadi sebuah program, tetapi benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Mari kita sukseskan pendataan Orang Asli Papua demi Boven Digoel yang maju, mandiri dan sejahtera,” pungkasnya.

Penulis: Muhtar

Editor: OF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE