logo-website
Rabu, 11 Mar 2026,  WIT

Pemkab Mimika Alirkan Rp20 Milyar Untuk Pembangunan Jalan di Agimuga

Pemerintah Kabupaten Mimika mengalokasikan anggaran kurang lebih Rp20 miliar untuk pembangunan jalan di Distrik Agimuga

Papuanewsonline.com - 11 Mar 2026, 21:06 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi saat diwawancarai awak media setelah mengikuti acara pelantikan pejabat di Gedung Eme Neme Yauware (11/3/2026).

Papuanewsonline.com, Timika – Pemerintah Kabupaten Mimika mengalokasikan anggaran kurang lebih Rp20 miliar untuk pembangunan jalan di Distrik Agimuga, Kabupaten Mimika pada tahun 2026. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, setelah mengikuti acara pelantikan pejabat di Gedung Eme Neme Yauware (11/3/2026).


"Pembangunan jalan ini merupakan bagian dari visi pembangunan dari kampung ke kota. Kita akan membangun jalan dengan konstruksi hotmix, yaitu campuran agregat dan aspal yang dipanaskan hingga suhu tinggi untuk menghasilkan permukaan jalan yang kuat, rata, dan tahan lama," ujarnya saat diwawancarai.

Proyek ini menjadi bentuk nyata dari upaya pembangunan yang mulai dari wilayah pinggiran menuju pusat kota Mimika.

Ia menjelaskan bahwa proyek pembangunan jalan saat ini tengah memasuki tahap perencanaan sebelum memasuki proses pelelangan umum.

"Kita akan menyusun perencanaan terlebih dahulu, baru kemudian menjalankan proses lelang terbuka sesuai mekanisme yang berlaku. Proyek ini bisa jadi multi-tahun dengan satu kali lelang, namun untuk tahun ini kita akan melaksanakannya secara bertahap," jelasnya.

Selain pembangunan jalan, Dinas PUPR juga fokus menyelesaikan dua proyek gedung perkantoran, yaitu Kantor Imigrasi dan Gedung Dinas PUPR, yang keduanya kini memasuki tahap ketiga konstruksi.

"Untuk Kantor Imigrasi dialokasikan anggaran Rp14 miliar, sedangkan gedung Dinas PUPR sendiri mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp24,5 miliar," jelas Yoga.

Ia menambahkan bahwa setiap tahapan proyek harus melalui mekanisme lelang terbuka sesuai dengan ketentuan anggaran yang ada.

"Kita akan menjalankan proses sesuai tahapan anggaran yang berlaku, kecuali untuk proyek yang bersifat multi-tahun yang bisa dilakukan dengan satu kali lelang namun tetap mengikuti peraturan yang ada," pungkasnya.

 

Penulis: Jid

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE