Pemkab Mimika dan Kantor Pertanahan Bentuk Gugus Tugas Reforma Agraria 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Mimika bersama Pemerintah Kabupaten Mimika resmi menggelar rapat pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun 2026
Papuanewsonline.com - 13 Mei 2026, 09:55 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Timika – Kantor Pertanahan Kabupaten Mimika bersama Pemerintah Kabupaten Mimika resmi menggelar rapat pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun 2026 di Aula Kantor Pertanahan, Selasa (12/5/26). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Herry Onawame, yang hadir mewakili pemerintah daerah untuk memperkuat langkah strategis pemerataan aset tanah dan kebijakan pertanahan di wilayah tersebut.
Dalam sambutannya, Herry Onawame menegaskan bahwa reforma
agraria bukan sekadar soal pembagian tanah atau kepemilikan semata, melainkan
instrumen utama mewujudkan keadilan sosial, kepastian hukum, serta peningkatan
kesejahteraan masyarakat.
Program ini dinilai sangat penting untuk mengurangi
ketimpangan penguasaan lahan, menjaga stabilitas sosial, serta mendukung
pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh warga Mimika.
Pembentukan gugus tugas ini bertujuan mempererat koordinasi
antarinstansi terkait agar seluruh kebijakan dan pelaksanaan program berjalan
lebih optimal, terpadu, dan tepat sasaran.
Melalui tim ini, pemerintah berharap berbagai permasalahan
pertanahan dapat diselesaikan dengan lebih cepat, transparan, dan memberikan
kepastian hukum bagi warga yang selama ini menanti hak atas tanahnya
masing-masing.
“Terima kasih kepada
seluruh pihak yang telah berpartisipasi dan berkomitmen dalam kegiatan ini.
Semoga gugus tugas yang terbentuk dapat bekerja dengan sinergi, melahirkan
kebijakan yang bermanfaat nyata, serta membawa keadilan dan kemakmuran yang
merata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Mimika ke depannya,” ujarnya.
Penulis: Jid
Editor: GF