Pengumuman 20 Nama Calon Komisoner KPU Mimika Penuh Drama
Dari hasil informasi yang dihimpun, Timsel diduga kuat diboncengi kepentingan oknum petinggi partai penguasa, dan calon Bupati Mimika Maksimus Tipagau
Papuanewsonline.com - 04 Des 2023, 01:25 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Papuanewsonline.com, Timika-
Aksi protes mewarnai kinerja Tim seleksi calon komisoner KPU pada empat Kabupaten di Provinsi Papua Tengah, yakni Kabupaten Mimika, Kabupaten Paniai, Kabupaten Intan Jaya dan Kabupaten Deiyai, dalam pengumuman hasil seleksi CAT dan Psikotes.
Khusus
untuk Kabupaten Mimika, Timsel dalam mengumumkan hasil CAT dan Psiko dalam meloloskan 20 Nama untuk mengikuti tahapan
berikut, penuh dengan Drama, karena
tidak transparan, diduga hasil yang
dikeluarkan tidak melalului pleno, dan lebih
miris apa yang dilakukan Timsel bertabrakan dengan ketentuan Keputusan KPU (PKPU) Nomor 1397 Tahun 2023,
sebagaimana dijelaskan bahwa untuk penetapan (pengumuman) hasil seleksi
seharusnya dilakukan Tim Seleksi (Timsel) pada tanggal 27 dan 28 November 2023.
Namun faktanya untuk penetapan hasil seleksi calon KPU Mimika tertanggal 29 November 2023.
Dari hasil informasi yang dihimpun, Timsel diduga kuat diboncengi kepentingan oknum petinggi partai penguasa, dan calon Bupati Mimika
Maksimus Tipagau
Dari hasil untuk Kabupaten Mimika ini, terdeteksi Putra-Putri asli Mimika dari suku Amungme dan Kamoro hilang jalan, karena dari 20 nama yang lolos hanya tertinggal dua nama, dimana 18 nama lainya didominasi masyarakat diluar suku asli di Mimika.
Menanggapi
hal ini, Sala satu peserta seleksi Raimondus
A. Kelanangame meminta agar KPU RI mengambilalih semua proses seleksi
calon anggota komisoner KPU Kabupaten Mimika, dari tangan Tim seleksi.
Raimond menerangkan, telah melayangkan surat pengaduan kepada KPU Provinsi Papua Tengah yang bertempat di
Kabupaten Nabire, dan akan mengadukan ke KPU RI.
“ Ketentuan didalam Keputusan KPU (PKPU) Nomor 1397 tahun 2023,
dijelaskan bahwa untuk penetapan (pengumuman) hasil seleksi seharusnya
dilakukan Tim Seleksi (Timsel) pada tanggal 27 dan 28 November 2023. Namun pada
kenyataannya dalam surat penetapan hasil seleksi tertulis tanggal 29 November
2023, ini sesuatu yang janggal,” ujar Raimond saat dikonfirmasi Papuanewsonline.com, Minggu (3/12/2023.
Raimond
menantang Timsel agar membuka hasil dari masing-masing peserta sehingga jangan
ada dusta terhadap peserta, maupun dusta terhadap public.
“
Kita akan laporkan Timsel ke KPU RI secepatnya, sehingga KPU RI bisa bersikap mengefaluasi dan mengambilalih semua proses tahapan
dari Timsel,” Pungkasnya.
Kata
Dia, Aduan yang dilayangkan kepada KPU RI ada beberapa poent yaitu meminta KPU RI meninjau ulang dan membatalkan berita
acara penetapan hasil yang diumumkan Timsel karena tidak sesuai prosedur,
selain itu apa yang dilakukan Timsel bertabrakan dengan Keputusan
KPU (PKPU) Nomor 1397 tahun 2023 karena pengumuman hasil melewati batas waktu.
“ Kalau disampaikan bahwa sesuai tahapan ya, buka data hasil tes CAT dan hasil psikotes, Timsel kami tantang untuk
buka, berani atau tidak Karena ada bocoran-bocoran informasi yang kami
terimah kalau yang lolos 20 besar ini,
ada beberapa yang tidak memenuhi syarat,
atau tidak direkomendasikan dari hasli psikotes dan juga hasil CAT-nya namun Aneh
Bin Ajaib-nya diloloskan oleh Timsel” Jelas Raimod.
Raimod mengatakan hasil tes seleksi tahun ini, sangat jauh
berbeda dengan 5 tahun lalu dimana
peserta saat mengikuti seleksi calon anggota KPU, semua hasil tes seleksi dicantumkan sehingga
transparan dapat diketahui oleh peserta
maupun public.
“
Tahun ini sangat tertutup. Sehingga kita minta kepada KPU RI harus ada
transparansi, harus ada keadilan, karena bilah tidak ada transparansi maka akan
mencoreng Demokrasi di Indonesia,” Pungkasnya.
Hingga
berita ini dipublikasikan, Timsel KPU untuk 4 Kabupaten di Provinsi Papua
Tengah, maupun Maksimus Tipigau belum
dapat dikonfirmasi.
Sementara itu Diketahui,
Timsel telah mengumumkan 20 nama peserta yang dinyatakan lolos untuk mengikuti
tahap seleksi selanjutnya diantaranya:
Arden
Chamel Temorubun
Atinus
Alom
Beni
Tipagau
Blasius
Narwadan
Budiono
Delince
Somou
Dete
Abugau
Dr.
Agustinus Tutupahar, S.H.,M.H
Fransiskus
Xaverius Ama Bebe Bahy
Hironimus
Kia Ruma
Immanuel
Waromi
Laloba
Kogoya
Luther
Beanal
Muaidin
Naftali
Maiseni
Nemi
Kobogau
Rahmat
Ohoirenan
Richard
Arthur Tutu
Teminus
Mirip, S.M
Yulans Frengki Yundani Wenda
.(Redaksi)