Perkuat Etos Kerja Birokrasi, Bupati Roni Omba Dorong Disiplin ASN di Boven Digoel
Komitmen Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Profesional, Transparan, dan Akuntabel Ditegaskan dalam Apel Bersama di Lingkungan Pemkab Boven Digoel
Papuanewsonline.com - 02 Feb 2026, 20:55 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Boven Digoel — Bupati Boven Digoel, Roni Omba, menegaskan pentingnya peningkatan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai fondasi utama dalam membangun kinerja birokrasi yang profesional dan bertanggung jawab. Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin apel bersama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boven Digoel, Senin (02/02/2026).
Dalam arahannya, Bupati menyoroti kehadiran ASN yang dinilai
menunjukkan peningkatan, Bupati Roni Omba mengapresiasi peningkatan kehadiran
ASN di kantor, namun juga meminta agar aturan disiplin ditegakkan. "Tidak
boleh ada toleransi bagi ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan jelas," Ujar
Roni.
Selain soal kehadiran, Bupati juga menekankan pentingnya ketertiban administrasi, khususnya dalam penyusunan dan penyampaian laporan kerja setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ketepatan waktu dan akurasi laporan dinilai menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan.

Untuk memperkuat implementasi disiplin ASN, Bupati Roni Omba
menginstruksikan Bagian Hukum, Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal),
serta Inspektorat agar segera menyusun Peraturan Bupati (Perbup) yang secara
khusus mengatur disiplin kerja ASN di lingkungan Pemkab Boven Digoel.
Penyusunan regulasi tersebut diharapkan dapat menjadi
pedoman yang jelas dalam penegakan aturan, sekaligus memberikan kepastian hukum
bagi seluruh ASN dalam menjalankan tugas dan kewajibannya secara profesional.
Bupati menilai bahwa kehadiran regulasi yang tegas akan
mendorong tumbuhnya kesadaran kolektif untuk meningkatkan etos kerja,
loyalitas, dan integritas aparatur, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat
berlangsung lebih optimal dan berkelanjutan.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa kedisiplinan ASN bukan
semata persoalan kepatuhan terhadap aturan, melainkan cerminan komitmen moral
dalam melayani masyarakat serta membangun kepercayaan publik terhadap
pemerintah daerah.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Boven Digoel
bertekad menciptakan lingkungan kerja yang tertib, produktif, dan profesional,
sejalan dengan visi pembangunan daerah yang berorientasi pada pelayanan prima
dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Penulis: Hend
Editor: GF