logo-website
Senin, 02 Feb 2026,  WIT

Perkuat Etos Kerja Birokrasi, Bupati Roni Omba Dorong Disiplin ASN di Boven Digoel

Komitmen Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Profesional, Transparan, dan Akuntabel Ditegaskan dalam Apel Bersama di Lingkungan Pemkab Boven Digoel

Papuanewsonline.com - 02 Feb 2026, 20:55 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Bupati Boven Digoel Roni Omba saat memberikan arahan kepada seluruh ASN dalam apel bersama di halaman Kantor Bupati Boven Digoel, Senin (02/02/2026).

Papuanewsonline.com, Boven Digoel — Bupati Boven Digoel, Roni Omba, menegaskan pentingnya peningkatan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai fondasi utama dalam membangun kinerja birokrasi yang profesional dan bertanggung jawab. Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin apel bersama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boven Digoel, Senin (02/02/2026).

Dalam arahannya, Bupati menyoroti kehadiran ASN yang dinilai menunjukkan peningkatan, Bupati Roni Omba mengapresiasi peningkatan kehadiran ASN di kantor, namun juga meminta agar aturan disiplin ditegakkan. "Tidak boleh ada toleransi bagi ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan jelas," Ujar Roni.

Selain soal kehadiran, Bupati juga menekankan pentingnya ketertiban administrasi, khususnya dalam penyusunan dan penyampaian laporan kerja setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ketepatan waktu dan akurasi laporan dinilai menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan.


Untuk memperkuat implementasi disiplin ASN, Bupati Roni Omba menginstruksikan Bagian Hukum, Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal), serta Inspektorat agar segera menyusun Peraturan Bupati (Perbup) yang secara khusus mengatur disiplin kerja ASN di lingkungan Pemkab Boven Digoel.

Penyusunan regulasi tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman yang jelas dalam penegakan aturan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh ASN dalam menjalankan tugas dan kewajibannya secara profesional.

Bupati menilai bahwa kehadiran regulasi yang tegas akan mendorong tumbuhnya kesadaran kolektif untuk meningkatkan etos kerja, loyalitas, dan integritas aparatur, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih optimal dan berkelanjutan.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa kedisiplinan ASN bukan semata persoalan kepatuhan terhadap aturan, melainkan cerminan komitmen moral dalam melayani masyarakat serta membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Boven Digoel bertekad menciptakan lingkungan kerja yang tertib, produktif, dan profesional, sejalan dengan visi pembangunan daerah yang berorientasi pada pelayanan prima dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.


Penulis: Hend

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE