logo-website
Minggu, 05 Okt 2025,  WIT

Polda Maluku Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Aset Negara

Kombes Donny meminta seluruh aset yang ada, terutama kendaraan dinas, dipelihara dengan baik dan statusnya jelas.

Papuanewsonline.com - 01 Okt 2025, 16:34 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku berkomitmen penuh dalam pengelolaan aset negara secara transparan dan akuntabel. 

Demikian disampaikan Karo Logistik Polda Maluku Kombes Pol. Donny Setiawan saat membuka kegiatan Rekonsiliasi dan Pemuktahiran Data Barang Milik Negara (BMN) serta Penyusunan Laporan Keuangan Satuan Kerja (Satker) dan Satuan Kewilayahan (Satwil) Triwulan III 2025 yang berakhir 30 September 2025.

Kegiatan yang dihadiri para pimpinan Satker maupun Satwil di jajaran Polda Maluku ini dilaksanakan di ruang Sagu Gedung Plaza Presisi, Tantui, Kota Ambon, Rabu, 1 Oktober 2025.

"Polda Maluku berkomitmen dalam mengelola aset negara secara transparan dan akuntabel," katanya.

Transparansi dan akuntablitas terhadap pengelolaan BMN, tegas Kombes Donny, harus didata secara baik dan dilakukan sesuai alur pelaporan. "Barang yang menjadi aset negara, baik di Satker maupun Satwil, wajib didata dengan benar. Revisi BMN harus didatakan oleh operator dan dilaporkan ke Biro Logistik," pintanya. 

Alur pelaporan BMN ditekankan Karo Log, agar data yang masuk ke pusat terjamin keakuratannya. Ia mengingatkan Kasatker dan Kasatwil sebagai kuasa pengguna barang dapat menjalankan tanggung jawabnya.

Kombes Donny meminta seluruh aset yang ada, terutama kendaraan dinas, dipelihara dengan baik dan statusnya jelas.

Untuk diketahui, kegiatan ini dihadiri pihak-pihak berkompeten dalam sistem keuangan negara. Seperti Kabid Keuangan Polda Maluku, Kepala Seksi Pembinaan Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat DJPB Maluku, Pelaksana Seksi Analisa Statistik dan Penyusunan Laporan Keuangan DJPB Maluku, Seluruh Operator Aset dan Operator GLP Aplikasi Sakti Satker/Satwil jajaran Polda Maluku.

Dalam kegiatan itu para pemateri dari Kabid Keuangan Polda Maluku dan perwakilan DJPB Maluku, memaparkan secara rinci langkah-langkah penyusunan laporan keuangan dan mekanisme pemuktahiran data BMN yang akurat dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. PNO-12

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE