logo-website
Sabtu, 27 Sep 2025,  WIT

Polsek Salahutu Ungkap Penyelundupan Miras di Ambon

300 Liter Sopi berhasil diamankan Polisi.

Papuanewsonline.com - 27 Sep 2025, 12:53 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Papuanewsonline.com, Ambon – Aparat Kepolisian Sektor Salahutu kembali berhasil mencegah penyelundupan minuman keras (miras) tradisional di Ambon, Kamis (25/9/2025) siang.

Sebanyak 300 liter miras jenis sopi diamankan Polisi saat razia digelar di area Pelabuhan Hunimua, Desa Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.

Razia yang menyasar kendaraan roda dua, roda empat hingga roda enam dipimpin Wakapolsek Salahutu Iptu M. Irwan Nismon. "Ada sekitar 300 liter sopi yang kami amankan," kata Iptu Irwan.

Ratusan minuman memabukan ini diselundupkan dengan dua unit mobil bus lintas Seram (Ambon-Masohi). Miras berkadar alkohol tinggi itu dikemas dalam tujuh karung beras.

Iptu Irwan mengingatkan para sopir agar tidak menerima titipan barang bawaan penumpang berisi miras jenis apapun. "Saat ini seluruh barang bukti sudah diamankan di Polsek Salahutu untuk proses lebih lanjut," katanya.

Polsek Salahutu gencar melaksanakan razia miras untuk menekan peredaran di masyarakat, sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Salahutu. PNO-12

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE