logo-website
Selasa, 19 Mei 2026,  WIT

Praktisi Hukum Kritik Dugaan Ketidaknetralan Media di Pilkada Mimika 2024

Pernyataan mantan relawan pasangan Joel memicu sorotan baru terkait independensi media di Mimika. Praktisi hukum Valentinus Ulahayanan menilai insan pers harus menjaga marwah jurnalistik dan tidak terlibat dalam kepentingan politik praktis

Papuanewsonline.com - 19 Mei 2026, 16:15 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Praktisi hukum Valentinus Ulahayanan, S.H., M.H.

Papuanewsonline.com, Mimika – Pimpinan media di Kabupaten Mimika disorot terkait dugaan keberpihakan pada Pilkada 2024. Sorotan itu disampaikan melalui rilis tertulis yang dibuat oleh Valentinus Ulahayanan, S.H., M.H., pada 19 Mei 2026.

Dalam rilis tersebut, Valentinus Ulahayanan menyatakan bahwa masyarakat sempat melayangkan protes pada masa Pilkada 2024 atas dugaan dukungan terbuka yang ditunjukkan pihak media kepada salah satu pasangan calon. Saat dikritik, pihak media disebut beralibi bahwa pers tetap netral dan wajib mempublikasikan setiap informasi.

Valentinus Ulahayanan juga menyebut, pada 19 Mei 2026 terbuka informasi yang menurutnya menunjukkan bahwa pihak media berperan sebagai “tiang pilar dan penyangga vital” dalam strategi kemenangan pasangan Joel, yang kini menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mimika periode 2025-2030.

Iwan makatita mengeluarkan pernyataan disalah satu media

“Hiruk pikuk pesta demokrasi telah usai. Baliho mulai diturunkan, atribut politik perlahan menghilang dari sudut-sudut kota, namun luka dan kekecewaan di kalangan relawan serta pendukung Pilkada ternyata belum benar-benar selesai. Di balik kemenangan dan kekalahan politik, ada banyak orang yang diam-diam merasa ditinggalkan setelah perjuangan panjang yang mereka jalani selama masa kontestasi. Mereka yang dulu berdiri paling depan, meneriakkan kemenangan, mengawal suara hingga larut malam, bahkan mempertaruhkan hubungan keluarga dan persahabatan demi pilihan politik, kini perlahan mulai menyadari satu hal: politik sering kali menyisakan jarak setelah tujuan tercapai.” Hal itu disampaikan mantan Direktur Data Pemilih dan relawan, Pasangan Calon Johannes Rettob dan Emanuel Kemong (Joel), Iwan S. Makatita.

Valentinus Ulahayanan, S.H., M.H., Menangapi Pernyataan iwan makatita

“Seorang wartawan harus menjaga marwah independensinya. Jika tidak, kredibilitas jurnalisme profesional dipertanyakan,” tulis Valentinus Ulahayanan dalam rilisnya pada media Papuanewsonline.com. Ia juga mengutip peribahasa “satu titik merusak susu sebelanga” untuk menggambarkan dampak pelanggaran etika terhadap pers.

Hingga berita ini diterbitkan, Iwan Makatita selaku pihak yang disebut belum memberikan tanggapan atas pernyataan tersebut.

Sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, setiap pihak yang disebut dalam pemberitaan berhak mengajukan hak jawab. Redaksi membuka ruang yang sama bagi Iwan Makatita atau pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi.

 

Penulis: Hend

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE