logo-website
Kamis, 23 Jul 2026,  WIT

Presiden Prabowo Rombak 5 Pejabat Tinggi Kejaksaan Agung Lewat Keppres 87/2026

Asep Nana Jadi Wajagung, Kuntadi dan Leonard Isi Kursi Jampidsus-Jampidum

Papuanewsonline.com - 23 Jul 2026, 16:57 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Presiden RI

Papuanewsonline.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi melakukan mutasi dan promosi lima Jabatan Pimpinan Tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 87/TPA Tahun 2026 yang diteken pada 22 Juli 2026.

Keppres tersebut menetapkan pejabat baru untuk posisi Wakil Jaksa Agung, dua Jaksa Agung Muda, serta dua Kepala Badan di Kejaksaan Agung.

Daftar Lengkap Pejabat Baru

Berikut 5 pejabat yang ditetapkan dalam Keppres 87/TPA/2026:

1.  Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum. sebagai Wakil Jaksa Agung RI

2.  Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H. sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum / Jampidum

3.  Dr. Kuntadi, S.H., M.H. sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus / Jampidsus 

4.  Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung RI

5.  Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H. sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI

Pelantikan Segera Dilaksanakan

Dalam Keppres disebutkan, keputusan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Para pejabat yang ditetapkan selanjutnya akan dijadwalkan menjalani proses pelantikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini diturunkan, salinan resmi Keppres 87/TPA Tahun 2026 belum terpublikasi di laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional [JDIH].

Mutasi ini terjadi di tengah sorotan publik terhadap kinerja Kejaksaan, khususnya di bidang Tindak Pidana Khusus. Jabatan Jampidsus sebelumnya sempat kosong setelah Febrie Adriansyah mengakhiri masa jabatan.

Penulis: Hendrik

Editor: OF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE