Surat Terbuka Warga Yahukimo Minta TPNPB Benahi Metode Perang dan Hentikan Eksekusi Tanpa Proses
Warga Yahukimo menyampaikan tiga tuntutan kepada TPNPB serta meminta evaluasi menyeluruh demi melindungi masyarakat sipil.
Papuanewsonline.com - 23 Jul 2026, 17:21 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Yahukimo – Sejumlah warga Yahukimo menyampaikan surat terbuka kepada Panglima Komando Nasional TPNPB-OPM Jenderal Goliat Tabuni yang berisi permintaan agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola operasi bersenjata di wilayah Yahukimo. Surat tertanggal 23 Juli 2026 itu turut ditembuskan kepada Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom.
Surat tersebut muncul setelah meninggalnya tiga Orang Asli Papua pada 20–21 April 2026. Warga menyebut ketiga korban, yang terdiri dari dua perempuan dan satu laki-laki, dituduh sebagai Bantuan Polisi (Banpol), namun menurut mereka para korban bukan anggota Banpol aktif, melainkan hanya menjalani kewajiban melapor ke kantor kepolisian di Yahukimo. "Orang yang dieksekusi tersebut dalam posisi wajib lapor, bukan karena dia anggota Banpol. Eksekusi dilakukan tanpa proses interogasi, tanpa pendataan, tanpa pengadilan militer TPNPB. Ini bukan perang. Ini pembunuhan," tulis warga.
Dalam surat itu, masyarakat juga menilai terdapat kelemahan pada sistem intelijen internal TPNPB. Mereka beranggapan proses identifikasi terhadap warga tidak dilakukan secara cermat sehingga terjadi kesalahan dalam menentukan target. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Komnas TPNPB yang menanggapi isi surat terbuka tersebut.
Selain persoalan intelijen, warga menyoroti metode operasi yang dinilai tidak mengedepankan prosedur sebelum seseorang dijatuhi hukuman. Mereka berpandangan bahwa setiap tuduhan seharusnya melalui proses pemeriksaan terlebih dahulu agar tidak menimbulkan korban yang keliru. "Hari ini TPNPB menembak 'terduga Banpol'. Besok TNI akan bilang 'TPNPB pembunuh rakyat'. Siapa yang dirugikan? Nama perjuangan Papua Merdeka," tulis mereka.
Warga juga mempertanyakan arah perjuangan yang dijalankan di Yahukimo. Dalam surat itu mereka menilai masyarakat seharusnya menjadi bagian yang dilindungi dalam perjuangan, bukan justru berada dalam posisi yang rentan menjadi korban. "Apakah kami ini Subjek Perjuangan, atau Objek Perang kalian?" demikian isi surat tersebut.
Melalui surat terbuka itu, masyarakat mengajukan tiga permintaan kepada Komnas TPNPB, yakni mengevaluasi sistem rekrutmen dan intelijen di Kodap XVI Yahukimo serta Kodap III Derakma-Ndugama, menyusun prosedur pengadilan militer lapangan sebelum menjatuhkan hukuman, serta memberikan jaminan keamanan agar tidak terjadi lagi eksekusi tanpa proses.
Selain ditujukan kepada Panglima TPNPB, surat tersebut juga memuat dua pertanyaan bagi Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom. Warga meminta penjelasan mengenai penggunaan istilah "Banpol" terhadap warga yang hanya berstatus wajib lapor, serta alasan kondisi keamanan Yahukimo dinilai berbeda dengan wilayah Yalimo yang disebut lebih kondusif.
Pada bagian akhir, warga menegaskan bahwa surat tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan masyarakat dan masa depan perjuangan Papua. "Kami percaya hukum karma. Tangan yang membunuh rakyatnya sendiri, suatu hari akan ditolak oleh tanah Papua sendiri. Kami juga percaya hukum revolusi: Musuh sekalipun, kalau sudah angkat tangan dan lepas senjata, maka wajib dilepaskan." Mereka juga menutup surat dengan pernyataan, "Kami bukan musuh TPNPB. Kami adalah ibu, bapak, saudara dari TPNPB. Tegur kami kalau salah. Tapi jangan bunuh kami tanpa proses."
Penulis: Jid
Editor: OF