Propam Polda Maluku Sosialisasikan Inovasi Baru Layanan Pengaduan Online QR Rekrutmen Polri 2026
Sistem pengaduan online tersebut terintegrasi mulai dari tingkat Polda hingga Mabes Polri.
Papuanewsonline.com - 02 Apr 2026, 20:18 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku melalui Bidpropam memperkuat pengawasan rekrutmen anggota Polri Tahun Anggaran 2026 dengan menyosialisasikan layanan pengaduan masyarakat berbasis QR Code di Gedung Presisi, Rabu (31/3/2026).
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Maluku menggelar sosialisasi penggunaan QR Code layanan pengaduan masyarakat online Divpropam Polri dalam rangka pelaksanaan Pakta Integritas rekrutmen penerimaan anggota Polri TA 2026.
Kegiatan ini berlangsung di Gedung Presisi Polda Maluku dan diikuti oleh 1.213 peserta seleksi bersama orang tua/wali masing-masing peserta sebagai bagian dari upaya memperkuat prinsip rekrutmen yang bersih, transparan, akuntabel, dan humanis.
Kabid Propam Polda Maluku menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan akses pelaporan yang mudah, cepat, dan transparan kepada masyarakat, khususnya peserta seleksi.
“Kami ingin memastikan seluruh proses rekrutmen Polri berjalan bersih dan bebas dari praktik kecurangan. Melalui QR Code ini, peserta dapat langsung melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran, baik oleh oknum calo maupun panitia,” tegas Kabid Propam.
Ia menjelaskan, sistem pengaduan online tersebut terintegrasi mulai dari tingkat Polda hingga Mabes Polri, sehingga setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara berjenjang dan profesional.
Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman teknis terkait cara penggunaan aplikasi pengaduan, termasuk jenis pelanggaran yang dapat dilaporkan, seperti praktik percaloan dan janji kelulusan.
Kabid Propam menambahkan, langkah ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam menjaga integritas serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses rekrutmen Polri.
“Kami mengajak seluruh peserta untuk tidak ragu melapor. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara serius,” tambahnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Sosialisasi ini diharapkan mampu menekan potensi pelanggaran serta memastikan seleksi anggota Polri berjalan objektif dan profesional.
Langkah Polda Maluku menghadirkan sistem pengaduan berbasis QR Code menjadi indikator kuat transformasi pengawasan internal Polri ke arah digital dan partisipatif. Transparansi tidak lagi bersifat administratif, tetapi juga membuka ruang kontrol publik secara langsung. Jika diimplementasikan konsisten, mekanisme ini berpotensi menekan praktik percaloan yang selama ini menjadi isu klasik dalam rekrutmen anggota Polri. PNO-12