logo-website
Selasa, 04 Agu 2026,  WIT

Publik Heboh! Dana Silpa 1,1 Triliun Mengendap, Bupati Mimika Masih Minta Tambahan Dana Dari Pempus

Polemik kian memanas setelah beredar informasi adanya dugaan transaksi mencurigakan dana SILPA tersebut yang bergeser

Papuanewsonline.com - 03 Agu 2026, 22:26 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Bupati Mimika Johanes Rettob

Papuanewsonline.com, Timika, -

Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1,1 Triliun kembali menjadi sorotan tajam publik. Besarnya dana yang mengendap tersebut berbanding terbalik dengan langkah Bupati Mimika Johanes Rettob yang masih mengajukan tambahan anggaran kepada Pemerintah Pusat.

Polemik kian memanas setelah beredar informasi adanya dugaan transaksi mencurigakan dana SILPA tersebut yang bergeser dari Bank Papua ke rekening Bank Mandiri atas perintah Bupati tanpa persetujuan DPRK Mimika.

Menanggapi kegaduhan itu, Sekjen DPD Fornas 08 Kabupaten Mimika, Jhon Wenehen, angkat bicara. Ia menilai langkah Bupati meminta tambahan anggaran di tengah SILPA jumbo adalah bentuk ketidakpekaan terhadap rasa keadilan publik dan lemahnya tata kelola keuangan daerah.

"Ini ironi dan melukai hati rakyat Mimika. Di satu sisi SILPA Rp1,1 triliun masih mengendap, tidak jelas penggunaannya untuk rakyat, bahkan muncul isu pemindahan rekening yang janggal. Di sisi lain, Bupati masih punya muka untuk minta tambahan anggaran ke Pemerintah Pusat. Ini logika anggaran yang sesat," tegas Jhon Wenehen kepada wartawan, Senin (3/8/2026).

Menurutnya, dengan APBD Mimika yang termasuk terbesar di Indonesia Timur, seharusnya tidak ada lagi alasan pembangunan tersendat dan pelayanan dasar tidak maksimal. Ia menilai ada masalah serius dalam perencanaan dan serapan anggaran di tingkat OPD.

Sementara itu, Pemkab Mimika berdalih adanya penurunan dana transfer dari pusat sebagai alasan pengajuan tambahan. Berdasarkan PMK Nomor 62 Tahun 2025, dana transfer ke Mimika tercatat turun menjadi sekitar Rp2,6 triliun.

Namun bagi Fornas 08, alasan tersebut tidak bisa menjadi pembenaran.

"Kalau tidak mampu kelola uang besar, jangan minta tambah. Selesaikan dulu Rp1,1 triliun itu untuk rakyat. Rakyat di pedalaman masih susah air bersih, pendidikan, dan kesehatan. Jangan uang rakyat hanya muter-muter di rekening bank," ujarnya.

Fornas 08 secara tegas meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung RI jangan tutup mata terkait kondisi pengelolaan keuangan di Timika.

"Kami minta KPK dan Kejaksaan Agung jangan tutup mata. Timika ini bukan daerah miskin uang, tapi miskin pengawasan. Fornas 08 meminta BPK dan KPK segera lakukan audit forensik dana SILPA Rp1,1 triliun itu. Kemana alirannya, kenapa bisa mengendap sebesar itu, dan apa urgensinya pindah dari Bank Papua ke Bank Mandiri. DPRK jangan hanya jadi stempel, panggil Bupati untuk buka semuanya secara transparan," tutup Jhon.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BPKAD dan Bupati Mimika Johanes Rettob belum memberikan klarifikasi resmi terkait kritik tersebut maupun terkait status SILPA Rp1,1 triliun yang dipersoalkan publik.


Penulis: Hendrik

Editor.  : Of

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE