Razia Terpadu di Pelabuhan Poumako, Aparat Gabungan Sita 230 Liter Sopi dari Kapal Penumpang
Operasi pengamanan saat kedatangan KM Sirimau dilakukan untuk mencegah peredaran minuman keras lokal yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di Mimika
Papuanewsonline.com - 19 Jan 2026, 20:45 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Mimika — Aparat keamanan melakukan razia minuman keras di Pelabuhan Poumako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Minggu malam, 18 Januari 2026. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 230 liter minuman keras lokal jenis sopi yang hendak masuk ke wilayah Mimika.
Razia dilaksanakan oleh Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako,
Polres Mimika, saat kedatangan kapal penumpang KM Sirimau. Kegiatan ini
merupakan bagian dari upaya rutin kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan
ketertiban masyarakat, khususnya di kawasan pelabuhan yang menjadi pintu masuk
utama arus penumpang dan barang.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, menjelaskan bahwa
razia dilakukan secara terpadu dengan melibatkan sejumlah unsur pengamanan.
Operasi ini melibatkan personel Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Lanal Timika,
Babinsa Koramil Mapurujaya, serta Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mimika.
“Razia ini dilakukan untuk mencegah masuknya minuman keras
lokal jenis sopi ke wilayah Kabupaten Mimika,” kata Iptu Hempy.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan ratusan kemasan
minuman keras lokal yang disembunyikan dalam berbagai bentuk dan ukuran. Total
barang bukti yang diamankan mencapai 230 liter sopi dari beberapa daerah asal.
Barang bukti tersebut terdiri dari 240 botol sedang ukuran
600 mililiter sopi moke asal Nusa Tenggara Timur, delapan jerigen ukuran lima
liter sopi asal Tual, 22 botol sedang ukuran 600 mililiter sopi Tual, serta 55
kantong plastik bening ukuran 600 mililiter berisi sopi Tual.
Seluruh minuman keras yang diamankan langsung dibawa ke
Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako untuk proses pendataan dan pengamanan lebih
lanjut. Aparat memastikan seluruh barang bukti berada dalam pengawasan
kepolisian.
Polres Mimika menegaskan bahwa penertiban peredaran minuman
keras ilegal akan terus dilakukan secara berkelanjutan, terutama di jalur masuk
laut, guna menekan potensi gangguan kamtibmas yang kerap dipicu oleh konsumsi
miras.
Selanjutnya, seluruh barang bukti sopi tersebut akan
dimusnahkan sesuai dengan ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku.
Penulis: Hend
Editor: GF