logo-website
Minggu, 01 Feb 2026,  WIT

Razia Terpadu di Pelabuhan Poumako, Aparat Gabungan Sita 230 Liter Sopi dari Kapal Penumpang

Operasi pengamanan saat kedatangan KM Sirimau dilakukan untuk mencegah peredaran minuman keras lokal yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di Mimika

Papuanewsonline.com - 19 Jan 2026, 20:45 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Aparat gabungan dari Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Lanal Timika, Babinsa Koramil Mapurujaya, dan Satpol PP Kabupaten Mimika menunjukkan barang bukti minuman keras lokal jenis sopi yang disita saat razia di Pelabuhan Poumako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Minggu malam (18/1/2026).

Papuanewsonline.com, Mimika — Aparat keamanan melakukan razia minuman keras di Pelabuhan Poumako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Minggu malam, 18 Januari 2026. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 230 liter minuman keras lokal jenis sopi yang hendak masuk ke wilayah Mimika.


Razia dilaksanakan oleh Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Polres Mimika, saat kedatangan kapal penumpang KM Sirimau. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di kawasan pelabuhan yang menjadi pintu masuk utama arus penumpang dan barang.

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, menjelaskan bahwa razia dilakukan secara terpadu dengan melibatkan sejumlah unsur pengamanan. Operasi ini melibatkan personel Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Lanal Timika, Babinsa Koramil Mapurujaya, serta Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mimika.

“Razia ini dilakukan untuk mencegah masuknya minuman keras lokal jenis sopi ke wilayah Kabupaten Mimika,” kata Iptu Hempy.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan ratusan kemasan minuman keras lokal yang disembunyikan dalam berbagai bentuk dan ukuran. Total barang bukti yang diamankan mencapai 230 liter sopi dari beberapa daerah asal.

Barang bukti tersebut terdiri dari 240 botol sedang ukuran 600 mililiter sopi moke asal Nusa Tenggara Timur, delapan jerigen ukuran lima liter sopi asal Tual, 22 botol sedang ukuran 600 mililiter sopi Tual, serta 55 kantong plastik bening ukuran 600 mililiter berisi sopi Tual.

Seluruh minuman keras yang diamankan langsung dibawa ke Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako untuk proses pendataan dan pengamanan lebih lanjut. Aparat memastikan seluruh barang bukti berada dalam pengawasan kepolisian.

Polres Mimika menegaskan bahwa penertiban peredaran minuman keras ilegal akan terus dilakukan secara berkelanjutan, terutama di jalur masuk laut, guna menekan potensi gangguan kamtibmas yang kerap dipicu oleh konsumsi miras.

Selanjutnya, seluruh barang bukti sopi tersebut akan dimusnahkan sesuai dengan ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku.

 

Penulis: Hend

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE