logo-website
Jumat, 16 Jan 2026,  WIT

TPNPB Kodap XVI Yahukimo Klaim Aksi Bersenjata Hambat Kunjungan Wapres

Kelompok bersenjata menyatakan operasi di sekitar Kota Dekai menjadi faktor pembatalan agenda Wakil Presiden RI di Papua Pegunungan

Papuanewsonline.com - 15 Jan 2026, 17:10 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Seorang anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Kodap XVI Yahukimo terlihat membidik senjata

Papuanewsonline.com, Yahukimo — Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Kodap XVI Yahukimo mengklaim telah menggagalkan rencana kunjungan kerja Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, ke Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan. Klaim tersebut disampaikan melalui siaran pers Manajemen Markas Pusat Komando Nasional (Komnas) TPNPB tertanggal Rabu (14/1/2026).


Dalam siaran pers tersebut, pimpinan TPNPB Kodap XVI Yahukimo, Brigadir Jenderal Elkius Kobak, melaporkan bahwa pasukannya melakukan operasi bersenjata sejak Selasa (13/1/2026) di sekitar wilayah Kota Dekai. Operasi itu diklaim sebagai bagian dari upaya mereka menolak kehadiran aparat keamanan dan pejabat negara di wilayah tersebut.

TPNPB menyebut telah melakukan penembakan terhadap pesawat yang masuk ke wilayah Yahukimo serta terlibat baku tembak dengan aparat militer Indonesia. Mereka juga mengklaim bahwa kontak senjata dengan aparat keamanan masih berlangsung di wilayah Kota Dekai pada saat pernyataan resmi itu dikeluarkan.

Masih dalam pernyataan yang sama, Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB melalui juru bicaranya menyebutkan bahwa sejumlah pejabat Papua yang berada dalam rombongan Wakil Presiden dinilai tidak mewakili kepentingan rakyat Papua. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bagian dari sikap politik kelompok tersebut terhadap pemerintah Indonesia.

Selain itu, TPNPB juga menyerukan kepada masyarakat Papua agar tidak menyerahkan tanah adat kepada pemerintah Indonesia untuk kepentingan pembangunan maupun proyek strategis nasional. Seruan tersebut diklaim sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan yang dianggap merugikan masyarakat adat.

TPNPB menyatakan bahwa tuntutan tersebut berkaitan langsung dengan pengelolaan sumber daya alam dan wilayah adat di Papua. Mereka menilai bahwa pembangunan yang berjalan selama ini tidak melibatkan persetujuan masyarakat adat secara menyeluruh.

Dalam pernyataan lanjutan, kelompok tersebut juga meminta masyarakat Papua untuk melaporkan kepala suku yang terlibat dalam proses penyerahan tanah adat kepada pemerintah atau pihak lain. Seruan itu disebut sebagai bagian dari kontrol internal terhadap struktur adat di wilayah konflik.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pemerintah maupun aparat keamanan terkait klaim TPNPB tersebut. Situasi keamanan di wilayah Yahukimo masih menjadi perhatian serius menyusul pembatalan kunjungan Wakil Presiden RI.

 

Penulis: Jid

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE