TPNPB Bantah 18 Karyawan PT Freeport Disandera, Duga Satgas Habema Sebar Hoax
Komnas TPNPB membantah tuduhan bahwa 18 karyawan PT Freeport Indonesia disandera oleh TPNPB
Papuanewsonline.com - 17 Jan 2026, 20:57 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Mimika - Markas Pusat KOMNAS TPNPB mengeluarkan siaran pers pada Jumat, 16 Januari 2026, membantah tuduhan bahwa 18 karyawan PT Freeport Indonesia disandera oleh TPNPB. Menurut TPNPB, Satgas Habema menyebarkan informasi palsu untuk meminta uang keamanan dan jabatan.
"Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB belum menerima laporan resmi dari pasukan TPNPB yang berbasis di Mimika terkait penyenderaan 18 karyawan PT. Freeport Indonesia," kata Sebby Sambom, Jubir TPNPB OPM.
TPNPB juga menuduh Satgas Habema melakukan propaganda dan bersaing dengan Satgas Damai Cartenz yang mendapatkan fasilitas dan jaminan dari negara. TPNPB meminta Koops Habema untuk mengungkapkan pelaku penyanderaan dan menghentikan propaganda di Tanah Papua.
Sementara itu, Satgas TNI Koops Habema mengklaim telah mengevakuasi 18 karyawan PT Freeport Indonesia yang terisolasi di Pos Tower 270, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, tanpa kontak senjata.
Penulis: Hend
Editor: GF