logo-website
Rabu, 01 Okt 2025,  WIT

Resmi Sandang Status PNS, 278 ASN Baru di Mimika Dilantik Bupati Johannes Rettob

Bupati tekankan pentingnya disiplin, kepatuhan terhadap aturan kepegawaian, dan peringatan keras agar tidak ada lagi praktik penempatan jabatan sebelum sumpah resmi diambil

Papuanewsonline.com - 29 Sep 2025, 23:45 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Bupati Mimika, Johannes Rettob, saat menandatangani dokumen pelantikan usai memimpin prosesi sumpah jabatan PNS di Kantor Pusat Pemerintahan SP3 Mimika.

Papuanewsonline.com, Timika - Suasana penuh khidmat mewarnai prosesi pengambilan sumpah jabatan bagi 278 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Mimika yang kini resmi menyandang status Pegawai Negeri Sipil (PNS). Acara ini dipimpin langsung oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob, di Kantor Pusat Pemerintahan SP3 Mimika, Senin (29/9/25).


Dalam amanatnya, Bupati Johannes Rettob tidak hanya menyampaikan ucapan selamat, tetapi juga menegaskan komitmen terhadap disiplin, profesionalisme, serta kepatuhan pada aturan kepegawaian. Ia menyoroti fenomena yang kerap terjadi, yakni adanya pegawai yang ditempatkan pada jabatan struktural sebelum melalui proses sumpah resmi sebagai PNS.

“Belum sumpah sudah jadi pejabat, ini tidak boleh terjadi lagi. Prosedur kepegawaian harus kita benahi satu per satu,” tegas Bupati Johannes Rettob dengan nada serius.

Ia mengingatkan bahwa sumpah jabatan bukanlah sekadar seremonial, melainkan bagian penting dari proses legalitas dan legitimasi seorang aparatur sipil negara. Menurutnya, disiplin dalam mengikuti aturan akan berpengaruh besar terhadap kualitas birokrasi dan pelayanan publik.

Dalam arahannya, Bupati juga mengingatkan seluruh PNS yang baru dilantik agar benar-benar memahami regulasi kepegawaian, terutama Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia mencontohkan praktik pengangkatan jabatan yang tidak sesuai dengan pangkat dan golongan.

“Kalau pangkat baru 3B lalu tiba-tiba diangkat eselon 3, itu jelas menyalahi aturan dan justru bisa menghambat karier kalian ke depan. Jangan hanya kejar jabatan atau tunjangan, tapi pahami dulu aturan mainnya,” pesannya di hadapan ratusan PNS baru.


Mengakhiri arahannya, Bupati Johannes Rettob mengucapkan selamat kepada seluruh PNS baru yang telah resmi dilantik. Ia berpesan agar momentum ini dijadikan titik awal pengabdian yang penuh integritas dan dedikasi.

“Mulai hari ini kalian sah menjadi PNS. Simpan baik-baik dokumen sumpah jabatan ini sebagai bukti resmi. Lebih dari itu, jadikan sumpah ini sebagai komitmen moral dalam bekerja untuk masyarakat Mimika,” ungkapnya.

Bupati berharap, dengan bertambahnya jumlah PNS baru, pelayanan publik di Kabupaten Mimika dapat semakin meningkat, serta birokrasi daerah semakin tertata sesuai prinsip good governance.

 

 

Penulis: Abim

Editor: GF

 

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE