Rotasi Akhir Tahun Kejaksaan, I Putu Eka Suyantha Resmi Ditunjuk sebagai Kajari Mimika
Mutasi besar-besaran menjelang pergantian tahun 2025–2026 menempatkan I Putu Eka Suyantha sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, menggantikan Conny Novita Sahatapy yang dipercaya mengemban tugas baru di Kabupaten Pekalongan
Papuanewsonline.com - 27 Des 2025, 15:33 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Mimika – Menjelang pergantian tahun 2025 ke 2026, Kejaksaan Agung Republik Indonesia melaksanakan rotasi dan mutasi pejabat secara besar-besaran. Sebanyak 68 pejabat kejaksaan mengalami pergeseran jabatan, termasuk 43 Kepala Kejaksaan Negeri di berbagai daerah di Indonesia.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa
Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 yang diterbitkan pada 24
Desember 2025. Rotasi ini menjadi bagian dari upaya penataan organisasi dan
penguatan kinerja institusi kejaksaan di tingkat pusat maupun daerah.
Dalam mutasi tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Conny
Novita Sahatapy, mendapat penugasan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri
Kabupaten Pekalongan. Conny diketahui telah menjabat sebagai Kajari Mimika
selama sekitar satu setengah tahun sejak dilantik pada 12 Juni 2024.
Posisi Kajari Mimika selanjutnya diisi oleh I Putu Eka
Suyantha. Penunjukan ini dilakukan bersamaan dengan rotasi pejabat lainnya dan
menjadi bagian dari penyegaran struktural di lingkungan Kejaksaan Republik
Indonesia.
Surat keputusan mutasi dan rotasi tersebut ditandatangani
oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Hendro Dewanto. Pergantian pejabat ini
sekaligus menandai berakhirnya masa tugas Conny Novita Sahatapy di Mimika dan
dimulainya kepemimpinan baru di Kejaksaan Negeri setempat.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang
Supriatna menyampaikan bahwa rotasi dan mutasi dilakukan untuk menjaga dinamika
organisasi, mengisi kekosongan jabatan, serta memastikan pelayanan dan
penegakan hukum berjalan lebih optimal.
Selain Mimika, mutasi ini juga mencakup puluhan Kejaksaan
Negeri di berbagai provinsi, mulai dari Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi,
Maluku, hingga Papua. Pergeseran jabatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan
efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan di daerah masing-masing.
Dengan penunjukan I Putu Eka Suyantha sebagai Kajari Mimika,
diharapkan roda penegakan hukum di Kabupaten Mimika dapat terus berjalan secara
profesional, berintegritas, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,
seiring dengan tantangan hukum yang semakin kompleks di wilayah tersebut.
Penulis: Jid
Editor: GF