logo-website
Senin, 12 Jan 2026,  WIT

Kejari Malra Dimutasi Jaksa Agung Tanpa Prestasi, Korupsi Landmark Berjalan Ditempat

Fik Fik Zulrofik saat menjabat sebagai Kejari Malra diketahui tidak memiliki prestasi, karena hanya pandai bersilat lidah dalam menangani sejumlah perkara korupsi di Maluku Tenggara, salah satunya skandal korupsi pembangunan Landmark Kota Langgur.

Papuanewsonline.com - 25 Des 2025, 00:55 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tenggara Fik Fik Zulrofik, S.H., M.H

Papuanewsonline.com, Tual-

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tenggara 

Fik Fik Zulrofik, S.H., M.H resmi dimutasi oleh  Jaksa Agung Republik Indonesia.

Fik Fik Zulrofik saat menjabat sebagai Kejari Malra diketahui tidak memiliki prestasi, karena hanya pandai bersilat lidah dalam menangani sejumlah perkara korupsi di Maluku Tenggara, salah satunya skandal korupsi pembangunan Landmark Kota Langgur yang hingga kini masi mengendap di lacih  Kasipidsus.

Data yang diterimah Media Papuanewsonline.com, Kejari Malra Fik Fik Zulrofik dimutasi, tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI yang diterbitkan bertepatan dengan momentum Hari Raya Natal 2025.

Surat Keputusan Jaksa Agung RI

Nomor: KEP-IV-1734/C/12/2025

Tanggal: 24 Desember 2025

Tentang: Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum, atas nama Jaksa Agung Republik Indonesia.

Dalam SK mutasi itu, Fik Fik Zulrofik, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara, walaupun tidak berprestasi, dipercayakan  menempati jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bungo, Provinsi Jambi.

Sementara itu, jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara kini dipercayakan kepada Dr. Fadjar, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Kejaksaan Tinggi Maluku.

Mutasi ini mendapat beragam tanggapan dari masyarakat di Kabupaten Maluku Tenggara.

Sejumlah komponen masyarakat yang dimintai pendapat menyatakan rasa syukur atas rotasi tersebut, karena Fik Fik Zulrofik selama menjabat hanya pandai bersilat lidah di Media tanpa eksekusi.

Mereka menilai selama kepemimpinan Kejari sebelumnya, tidak nampak komitmen yang kuat dalam   pemberantasan korupsi di Maluku Tenggara. 

Bahkan, menurut penilaian warga, berbagai laporan dugaan korupsi yang masuk ke Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara dinilai tidak menunjukkan progres yang jelas, sehingga menimbulkan kesan stagnasi penegakan hukum.

Masyarakat berharap, dengan hadirnya kepemimpinan baru, Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara dapat menjalankan fungsi penegakan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan, khususnya dalam menindaklanjuti laporan dugaan korupsi yang menyangkut kepentingan publik.

Publik Maluku Tenggara menanti terobosan Kepala Kejaksaan Negeri yang baru Dr. Fadjar, S.H., M.H dalam pemberantasan kasus korupsi Landmark Kota Langgur yang sekian purnama mengendap dilacih Kasipidsus, apakah sama dengan Fik Fik Zulrofik? Publik akan menantikan komitmen Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara dalam pemberantasan korupsi di Malra.


Penulis; Hendirk

Editor : Gf

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE