logo-website
Senin, 12 Jan 2026,  WIT

Terlibat Skandal, Aspidsus Kejati Papua Masuk Daftar Mutasi Jaksa Agung

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI : Nomor: KEP-IV-1734/C/12/2025 tanggal: 24 Desember 2025, tentang: Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Papuanewsonline.com - 24 Des 2025, 19:32 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Papunewsonline.com, Jakarta

— Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Papua, Nixon Nikolaus Nilla, S.H., M.H., resmi masuk dalam daftar mutasi jabatan di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada penghujung tahun 2025, pasca dikabarkan terlibat skandal dugaan TPPU dan Gratifikasi yang menyeret sejumlah Jaksa di Kejati Papua.

Informasi yang dihimpun Papuanewsonline.com pada  Kamis (24/12/2025), mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI : Nomor: KEP-IV-1734/C/12/2025 tanggal: 24 Desember 2025, tentang: Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Surat keputusan itu ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum, atas nama Jaksa Agung Republik Indonesia.

Dalam SK tersebut, Nixon Nikolaus Nilla mendapat penugasan baru sebagai Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat D Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Kejaksaan Agung.

Sementara itu, posisi Aspidsus Kejati Papua kini dijabat  Adyantana Meru Herlambang, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi, Jawa Timur.

Namun demikian, berdasarkan informasi yang dihimpun di lingkungan Kejaksaan Agung, mantan Aspidsus Kejati Papua tersebut dikabarkan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus)  terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan gratifikasi bernilai puluhan miliaran rupiah sepanjang tahun 2025.

Sementara itu diketahui, dalam SK mutasi tersebut, tercantum Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Conny Novita Sahetapy

Engel, S.H., M.H, mendapat penugasan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pekalongan. Jabatan yang ditinggalkan akan ditempati Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Dr. I Putu Eka Suyantha, S.H., M.H.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Kejaksaan Agung mengenai status hukum maupun materi pemeriksaan dari Nikxon Nila Mahuse.

Pihak Kejagung juga belum memberikan pernyataan terbuka apakah pemeriksaan tersebut berkaitan langsung dengan mutasi jabatan yang bersangkutan.

Redaksi Papuanewsonline.com akan terus memantau dan mengonfirmasi perkembangan kasus ini kepada pihak-pihak berwenang untuk memastikan informasi yang berimbang dan akurat.

Penulis: Hendrik

Editor: Gf

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE