logo-website
Jumat, 09 Jan 2026,  WIT

Serapan APBD Mimika 2025 Belum Maksimal, Realisasi Keuangan Bertahan di Bawah 80 Persen

Berbagai kendala teknis, keterbatasan waktu pelaksanaan, serta kebijakan pemerintah pusat memengaruhi capaian realisasi keuangan dan fisik anggaran Kabupaten Mimika sepanjang tahun 2025

Papuanewsonline.com - 05 Jan 2026, 19:43 WIT

Papuanewsonline.com/ Ekonomi

Sejumlah aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika tampak berjalan di halaman Kantor Bupati Mimika, Papua Tengah, Senin (5/12026)

Papuanewsonline.com, Mimika – Realisasi belanja anggaran Kabupaten Mimika tahun 2025 belum mencapai target maksimal, baik dari sisi keuangan maupun fisik. Kondisi tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Mimika Johannes Rettob saat memberikan keterangan di Kantor Bupati Mimika, Senin (5/1/2026).


“Kita menyadari bahwa capaian tahun ini belum maksimal, namun berbagai tantangan yang dihadapi menjadi faktor penentu kondisi tersebut,” ujarnya.

Berdasarkan data hingga 31 Desember 2025, realisasi keuangan tercatat berada pada angka 75,73 persen. Capaian ini dinilai masih rendah karena belum menyentuh ambang 80 persen sebagaimana yang diharapkan dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Banyak pekerjaan yang seharusnya dilaksanakan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tidak dapat dilelang maupun dikerjakan akibat situasi yang tidak mendukung,” jelasnya.

Selain sektor infrastruktur, rendahnya serapan anggaran juga terjadi di Dinas Pendidikan yang realisasinya tergolong sangat kecil. Sementara itu, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya hanya mampu menyelesaikan pekerjaan di kisaran 70 hingga 80 persen.

Bupati Mimika juga menyampaikan bahwa realisasi fisik secara keseluruhan diperkirakan berada di angka sekitar 80 persen. Laporan resmi dari masing-masing OPD terkait capaian fisik tersebut masih menunggu penyampaian secara lengkap.

“Realisasi fisik tahun ini belum 100 persen sekitar 80 persen, saya akan dapat laporan resmi dari OPD terkait,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa sistem pembayaran yang berbasis progres pekerjaan turut memengaruhi rendahnya serapan keuangan. Sejumlah proyek fisik yang belum rampung sepenuhnya belum dapat dibayarkan sesuai dengan pagu anggaran yang tersedia.

Selain faktor internal daerah, kebijakan dari pemerintah pusat juga berdampak signifikan terhadap pelaksanaan kegiatan.

“Ada perintah Presiden yang memerintahkan agar pelaksanaan kontrak pekerjaan fisik harus menunggu pelantikan kepala daerah definitif,” ungkap Bupati.

Pelantikan kepala daerah definitif yang baru berlangsung pada Maret 2025 membuat pekerjaan fisik baru dapat dimulai pada April. Akibatnya, waktu efektif pelaksanaan kegiatan hanya tersisa sekitar tujuh bulan dari total satu tahun anggaran. “Kita akan evaluasi secara menyeluruh untuk memperbaiki proses perencanaan dan pelaksanaan agar tahun depan capaiannya lebih optimal,” pungkasnya.

 

Penulis: Jid

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE