Serapan APBD Mimika Disebut Masih Rendah, Pengusaha OAP Dorong Audiensi dengan Pemda & DPRK
Pengusaha Orang Papua Asli menyoroti lambatnya realisasi anggaran daerah yang dinilai berdampak langsung terhadap perputaran ekonomi masyarakat dan keberlangsungan usaha lokal di Mimika
Papuanewsonline.com - 16 Jun 2026, 17:39 WIT
Papuanewsonline.com/ Ekonomi
Papuanewsonline.com, Timika – Kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Mimika menjadi sorotan kalangan pengusaha Orang Papua Asli (OPA). Meski memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 yang mencapai sekitar Rp5,6 triliun hingga Rp5,7 triliun, realisasi penyerapannya hingga pertengahan Mei 2026 disebut baru mencapai 11,38 persen.
Dalam pernyataan yang beredar di kalangan pengusaha OPA,
rendahnya serapan anggaran tersebut dinilai telah menimbulkan kekhawatiran
terhadap kondisi perekonomian daerah. Hingga pertengahan Juni 2026, serapan
anggaran bahkan disebut masih berada di bawah 50 persen.
Pemerintah Daerah sebelumnya beralasan bahwa keterlambatan
penyerapan anggaran dipengaruhi oleh kenaikan harga barang secara nasional yang
berdampak pada perubahan harga satuan material, sehingga memerlukan proses
peninjauan ulang atau review harga.
Namun, kalangan pengusaha mempertanyakan lambatnya proses
administrasi tersebut yang dinilai justru menghambat pelaksanaan pembangunan.
Mereka menilai penyesuaian anggaran seharusnya dapat dilakukan melalui
mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P), tanpa
harus menunda dimulainya proyek-proyek fisik yang dibutuhkan masyarakat.
Selain itu, pengusaha juga menyinggung mekanisme Contract
Change Order (CCO) yang sebelumnya diakui oleh pemerintah daerah. Menurut
mereka, mekanisme tersebut belum berjalan maksimal untuk menyelamatkan berbagai
paket pekerjaan yang hingga kini belum dapat dilaksanakan.
Data yang disampaikan dalam pernyataan tersebut juga
menyebutkan bahwa dari 9.205 kegiatan yang direncanakan pada tahun anggaran
2026, baru 11 paket pekerjaan yang siap dilelang di Bagian Pengadaan Barang dan
Jasa (BPBJ). Sementara lebih dari 200 paket lainnya masih tertahan di
masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung terhadap
masyarakat. Perputaran uang di daerah menjadi tersendat, pelaku UMKM dan
mama-mama Papua mengalami penurunan daya beli, serta kontraktor lokal
kehilangan kesempatan memperoleh pekerjaan dari proyek-proyek pemerintah.
Para pengusaha juga mengingatkan bahwa keterlambatan
pelaksanaan proyek berpotensi menyebabkan penumpukan pekerjaan di akhir tahun
anggaran yang dapat berpengaruh terhadap kualitas pembangunan karena dikerjakan
secara terburu-buru.
Atas kondisi tersebut, kalangan pengusaha OPA mengajak
seluruh pelaku usaha untuk melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten
Mimika dan DPRK Mimika. Mereka meminta adanya keterbukaan mengenai hambatan
yang terjadi di setiap OPD, percepatan proses tender, serta kepastian hukum dan
ekonomi bagi pengusaha dan tenaga kerja lokal.
"Mimika butuh aksi nyata, bukan sekadar janji dan retorika birokrasi yang terlena. Apakah kita sepakat untuk bergerak?" (GF)