logo-website
Kamis, 25 Jun 2026,  WIT

Temui Menteri HAM di Jakarta: Pansus DPRK Mimika Kawal Moker PTFI Pakai Perpres 60/2023

Pansus mogok kerja PTFI DPRK Mimika lakukan pertemuan dengan Menteri Kementerian Hak Asasi Manusia Natalius Pigai di Jakarta

Papuanewsonline.com - 25 Jun 2026, 07:17 WIT

Papuanewsonline.com/ Ekonomi

Tampak pertemuan Pansus Mogok Kerja PTFI DPRK Mimika dengan Menteri HAM RI, Natalius Pigai di Jakarta, pada Rabu (24/6/2026).

Papuanewsonline.com, Jakarta – Panitia Khusus (Pansus) Mogok Kerja Moker Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika memperkuat langkah pengawalan kasus ribuan buruh/pekerja PTFI. Penguatan itu dilakukan usai pertemuan dengan Menteri Kementerian Hak Asasi Manusia/HAM RI Natalius Pigai di Jakarta, (24/6/2026). 

Pertemuan dihadiri Ketua Pansus Derek Tenouye, Wakil Ketua Abrian Katageme, Sekretaris Yan Pieterson Laly, Anggota Elias Mirip & Aser Gobai, Staff Ahli Emanuel Gobai, serta Koordinator Buruh Moker PTFI Billy Laly dan Obet Mbiam-Mbiam. Fokus pertemuan: penyelesaian kasus moker PTFI berbasis HAM.

Kunci Baru: Perpres 60/2023 Jadi Alat Pengawalan 

Sekretaris Pansus Yan Pieterson Laly, ST menegaskan Pansus akan terus mengawal persoalan moker PTFI dengan memperkuat Perpres Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia. "Perpres ini resmi diimplementasikan melalui aturan turunan yang lebih mengikat," kata Yan usai pertemuan kepada awak media di Jakarta.

Poin Penting: Rencana RUU Bisnis & HAM + Perpres Turunan 

Yan menyebut pertemuan membuahkan poin penting. "Poin paling penting yang kami dapat adalah dalam waktu dekat ada undang-undang tentang bisnis dan HAM, dan di dalamnya ada Perpres. Di mana itu akan menjadi rujukan dalam bisnis dan HAM," ujarnya di depan logo Kementerian HAM RI.

Menurut Yan, regulasi ini sangat mendukung. "Regulasi ini akan menjadi payung hukum yang kuat dan bersifat mengikat bagi semua pihak untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan Hak Asasi Manusia di sektor industri dan bisnis," tegasnya.

Alur Mekanisme: Pansus Ikuti Proses Tuntas & Komprehensif 

Yan menjelaskan, Tim Pansus Mogok Kerja PTFI saat ini tengah mengikuti alur mekanisme yang ada. "Kita mengikuti alur dulu supaya penanganan dan pemetaan kasus ini dapat benar-benar selesai," katanya.

Hasil koordinasi dan perkembangan regulasi ini nantinya akan dibawa ke Timika. "Ini akan kami tampung sebagai rekomendasi resmi dari Pansus DPRK Mimika yang telah dibentuk sejak bulan Maret lalu," pungkas Yan.

Ribuan Buruh PTFI Tunggu Kepastian Penyelesaian 

Kasus mogok kerja PTFI menyangkut ribuan buruh/pekerja di Kabupaten Mimika. Publik menanti kepastian penyelesaian yang adil dan sesuai koridor HAM serta regulasi ketenagakerjaan.

Kementerian HAM RI & PTFI Belum Rilis Sikap Resmi 

Hingga berita ini diturunkan, redaksi belum menerima rilis resmi dari Kementerian HAM RI maupun manajemen PTFI terkait hasil pertemuan dengan Pansus DPRK Mimika. Redaksi akan memuat klarifikasi pihak terkait jika sudah diterima untuk keberimbangan.

 

Penulis: Hendrik

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE