logo-website
Kamis, 30 Jul 2026,  WIT

Tim DOB Papua Utara Gelar Rapat Teknis, Matangkan Penjemputan Baleg DPR RI 7 Agustus Di Jayapura

Tim DOB Papua Utara mempersiapkan penyambutan Baleg DPR RI sekaligus membahas draf Perda perlindungan masyarakat adat di wilayah Tabi dan Saireri.

Papuanewsonline.com - 30 Jul 2026, 18:26 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Dokumentasi

Papuanewsonline.com, Jayapura - Tim Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua Utara menggelar rapat teknis di Kafe Mandala, Kotaraja, Jayapura, Kamis (30/7/2026). Rapat yang dimulai pukul 10.30 WIT itu membahas berbagai persiapan menjelang kedatangan rombongan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang dijadwalkan tiba di Jayapura pada 7 Agustus 2026.


Kedatangan Baleg DPR RI bertujuan untuk mendengar dan menerima aspirasi masyarakat terkait rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru Papua Utara. Tim DOB Papua Utara menilai kunjungan tersebut menjadi momentum penting dalam menyampaikan berbagai masukan dari masyarakat kepada pemerintah pusat.

Koordinator Tim DOB Papua Utara, Benyamin Wayangkau, mengatakan rapat teknis difokuskan untuk mematangkan seluruh persiapan penyambutan rombongan Baleg DPR RI agar agenda berjalan dengan baik.

“Hari ini Tim DOB Papua Utara gelar rapat teknis di Kafe Mandala Kotaraja jam 10.30 dalam rangka penjemputan rombongan Baleg DPR RI yang sedianya hadir pada tanggal 7 Agustus 2026 di Jayapura dalam rangka mendengar dan menerima aspirasi pemekaran DOB Papua Utara,” ujar Benyamin.

Selain membahas persiapan penjemputan, rapat juga membicarakan penyusunan draf Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Masyarakat Adat, Manusia, Hutan, Tanah, dan Laut. Rancangan tersebut diproyeksikan menjadi landasan hukum bagi perlindungan hak-hak masyarakat adat di wilayah Papua Utara.

Menurut Benyamin, pembahasan draf Perda difokuskan pada tujuh wilayah adat, khususnya dua wilayah adat besar, yakni Tabi dan Saireri, yang menjadi cikal bakal pembentukan DOB Papua Utara.

“Sekaligus membahas agenda draf rancang Perda Perlindungan Masyarakat Adat, Manusia, Hutan, Tanah dan Laut pada tujuh wilayah adat khususnya wilayah adat Tabi - Saireri,” tegasnya.

Melalui rapat teknis tersebut, Tim DOB Papua Utara berharap seluruh aspek teknis maupun substansi aspirasi yang akan disampaikan kepada Baleg DPR RI dapat dipersiapkan secara matang sehingga proses penyampaian aspirasi masyarakat berjalan optimal.

Penulis: Jid

Editor: OF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE