152 Rumah di Mimika Lolos Verifikasi Awal Program Bedah Rumah
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKP2) Kabupaten Mimika mengumumkan sebanyak 152 unit rumah berhasil melewati tahap verifikasi pertama.
Papuanewsonline.com - 30 Jun 2026, 21:42 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Mimika – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKP2) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, mengumumkan sebanyak 152 unit rumah milik warga yang tersebar di 18 distrik telah berhasil melewati tahap verifikasi pertama dalam program peningkatan kualitas rumah atau bedah rumah. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas, Abriyanti Nuhuyanan, di Pusat Pemerintahan pada Senin (29/6/2026).
Proses penentuan penerima bantuan
dilakukan secara bertahap melalui Aplikasi Sistem Informasi Bantuan Perumahan
(SIBARU), sebuah sistem digital milik Kementerian Perumahan dan Kawasan
Permukiman.
Data diajukan dan diverifikasi
terlebih dahulu oleh pemerintah distrik untuk menilai tingkat kerusakan
bangunan, apakah termasuk kategori rusak berat, sedang, atau ringan.
Sementara itu, untuk tahap kedua
dengan kuota total 300 unit rumah, baru 224 data yang berhasil diunggah dan
masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
Abriyanti mengakui bahwa jumlah
bantuan yang tersedia belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan warga, sehingga
pihaknya terus menunggu kelengkapan data dari setiap distrik agar penyaluran
dapat berjalan tepat sasaran.
Setelah verifikasi selesai, tim
akan melakukan pengecekan akhir sebelum pekerjaan dimulai. Setiap rumah yang
mendapatkan bantuan akan menerima dana sekitar Rp50 juta yang khusus digunakan
untuk perbaikan fisik bangunan.
Salah satu tantangan utama adalah akses menuju lokasi yang sulit dijangkau, mengingat anggaran yang diberikan hanya mencakup biaya pembangunan saja.
Penulis: Jid
Editor: GF