59 Personel Polda Papua Tengah Terima Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2026
Sebanyak 59 personel yang terdiri dari anggota Polri dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) resmi menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.
Papuanewsonline.com - 30 Jun 2026, 21:52 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Nabire – Sebanyak 59 personel yang terdiri dari anggota Polri dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) resmi menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dalam upacara Korps Raport yang digelar di Lapangan Polda Papua Tengah, Jalan Pwpera, Distrik Nabire, pada Selasa (30/6/2026) pagi. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Jermias Rontini, dan turut dihadiri oleh pengurus Bhayangkari serta keluarga para penerima kenaikan pangkat.
Dari jumlah tersebut, rinciannya
meliputi 3 Perwira Menengah, 2 Perwira Pertama, 52 Bintara, 1 Tamtama, dan 1
orang PNS.
Kenaikan pangkat ini berlaku
efektif mulai 1 Juli 2026 dan dinilai bukan sekadar seremonial, melainkan
penanda semangat baru untuk mempererat hubungan serta meningkatkan kualitas
pelayanan kepada masyarakat.
Kapolda menegaskan bahwa kenaikan
pangkat merupakan wujud apresiasi negara dan institusi atas dedikasi,
kesetiaan, serta kinerja yang telah ditunjukkan selama bertugas.
Namun, ia mengingatkan agar
pencapaian ini tidak menimbulkan rasa sombong, melainkan menjadi amanah yang
membutuhkan profesionalisme, integritas, dan keteladanan yang lebih tinggi.
Menghadapi dinamika tantangan
keamanan di wilayah Papua Tengah, Brigjen Jermias berpesan agar seluruh
personel senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga komitmen keamanan,
serta mengutamakan pendekatan yang manusiawi, cepat tanggap, dan berkeadilan.
Ia juga menyampaikan rasa terima
kasih kepada keluarga dan Bhayangkari atas dukungan dan doa yang menjadi
kekuatan utama para anggota dalam menjalankan tugas.
Penulis: Jid
Editor: GF