logo-website
Kamis, 23 Jul 2026,  WIT
Berita Pilihan Redaksi Homepage
Kapolres Pegunungan Bintang Beri Penghargaan Kepada Anggota Polri dan Masyarakat Papuanewsonline.com, Pegunungan Bintang - Dalam sebuah acara yang penuh semangat, Kapolres Pegunungan Bintang, AKBP Mohamad Dafi Bastomi, S.H, S.I.K., M.I.K, memimpin upacara pemberian penghargaan kepada sejumlah individu berprestasi dan berjasa di wilayah hukum Polres Pegunungan Bintang. Upacara ini dihelat dengan khidmat di Halaman Mapolres Pegunungan Bintang pada Senin (14/8).Upacara ini menjadi kesempatan yang sangat berharga bagi Kapolres Pegunungan Bintang untuk memberikan apresiasi kepada para penerima penghargaan. Acara ini turut dihadiri oleh berbagai tokoh dan pejabat penting, termasuk Wakapolres Pegunungan Bintang Kompol Willy Brordus Ansiga, serta sejumlah pejabat utama Polres Pegunungan Bintang.Kehadiran juga diramaikan oleh para Kapolsek jajaran, Lettu Pas Hendrik Kharisma (Dansektor Satgas Kopasgat), Lettu Inf Rival Ifriyanto (Danpos Satgas Mandala IV), Letda Inf Muhamad Ramdani (Pasi Intel Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 310/KK), dan Pdt. Anselmus Taplo, S.Th (Ketua FKUB Kab. Pegunungan Bintang). Forkopimda Kab. Pegunungan Bintang, Tokoh masyarakat, personel TNI/POLRI, serta Atlit Taekwondo Club Yakon Brata Binaan Polres Pegunungan Bintang juga turut hadir memeriahkan acara.Dalam suasana yang penuh haru, dibacakan Surat Keputusan dengan nomor-nomor: Skep / 10 / VIII / 2023 Tentang Pemberian Penghargaan Kepada Anggota Polri dan Pelajar di Wilayah Hukum Polres Pegunungan Bintang, Skep / 9 / VIII / 2023 Tentang Pemberian Penghargaan Kepada Anggota Polri dan Masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pegunungan Bintang, dan Skep / 11 / VIII / 2023 Tentang Pemberian Penghargaan kepada Pejabat Pemda dan Tokoh Masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pegunungan Bintang.Dalam sambutannya, Kapolres Pegunungan Bintang menyatakan bahwa upacara penghargaan ini adalah bentuk apresiasi pimpinan kepada personel Polri, pejabat pemerintah, tokoh masyarakat, serta pelajar yang telah berprestasi dan berjasa. “Salah satu momen puncak penghargaan adalah pemberian apresiasi kepada Aipda Moses Alex Baab dan Bapak Agus Karopka. Mereka berhasil melakukan penggalangan dan mengembalikan senjata Api Laras Panjang milik Polres Pegunungan Bintang yang hilang dalam tragedi Jembatan Putus di Sungai Digoel pada tanggal 28 Januari 2023. Tindakan ini menjadi simbol peran penting Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Pegunungan Bintang,” terangnya.Selain itu, Brigpol Eduward Semual Habibu dan 26 anggota Atlit Taekwondo Club Yakon Brata binaan Polres Pegunungan Bintang juga mendapatkan penghargaan atas prestasi gemilang mereka dalam Kejuaraan Taekwondo Wilayah VII dan Papua Open 2023 yang diadakan di Jayapura pada tanggal 1 hingga 4 Agustus 2023.Kapolres Pegunungan Bintang tidak hanya mengungkapkan apresiasi, tetapi juga menyampaikan harapannya. Ia menginginkan situasi kamtibmas yang kondusif tetap terjaga melalui sinergi antara TNI/POLRI, Pemerintah Daerah, dan komponen Masyarakat terlebih dalam menghadapi Tahun Politik.“Kesatuan dan kebersamaan antara TNI/POLRI, pemerintah, dan komunitas masyarakat pun menjadi komitmen yang perlu ditekankan kali ini. Saya ingin mendorong implementasi program Polmas atau Polisi RW yang proaktif sebagai langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tingkat local,” ucap Kapolres.Upacara penghargaan ini tidak hanya memperkuat nilai etika profesi, tetapi juga melambangkan tekad untuk menjunjung tinggi kehormatan dan reputasi Institusi Polri melalui pelayanan prima serta kerja jujur dan bebas dari KKN dan kekerasan. Kehadiran Polri yang diharapkan oleh masyarakat menjadi suatu tujuan yang ingin diwujudkan.“Dalam semangat untuk terus membangun kekompakan dan kebanggaan terhadap Institusi, saya mengajak semua pihak untuk terus mengokohkan jalinan kemitraan dengan semangat kebersamaan yang tulus dan komitmen yang kuat,” imbuhnya.Sebagai penutup, Kapolres Pegunungan Bintang menyampaikan harapannya agar upacara penghargaan ini menjadi inspirasi dan dorongan bagi semua penerima penghargaan serta masyarakat untuk terus memberikan kontribusi yang positif bagi keamanan, ketertiban, dan kemajuan Kabupaten Pegunungan Bintang. PNO-11 15 Agu 2023, 12:47 WIT
Sidang Tuntutan JPU Terhadap Terdakwa Johanes Rettob dan Silvi Herawati Ditunda Papuanewsonline.com, Jayapura- Sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dan pengelolaan pesawat serta helicopter Pemkab Mimika dengan agenda tuntutan JPU terhadap terdakwa Eks Plt Bupati Mimika Johanes Rettob dan Direktur Asian One Air Silvi Herawati di pengadilan Tipikor Jayapura , Selasa (15/8) ditunda Majelis hakim,  sang wakil Tuhan, Thobias Benggian, SH sebagai ketua majelis dan  Hakim karir Linn Carol Hamadi, SH dan Andi Mattalatta, SH selaku Hakim Adchok, lantaran Jaksa Penuntut Umum belum siap dalam menyusun tuntutan dari kedua terdakwa." Sidang tadi sudah digelar, namun ditunda  majelis hakim, karena tuntutan JPU belum siap ," singkat Humas Pengadilan Negeri Jayapura, hakim  Zakky Talapatty, saat dikonfiramsi melalui sambungan telepon selulernya,Selasa (15/8/2023).Siang.Sementara itu, terkait kesiapan tuntutan dari JPU yang belum siap,  Pihak kejaksaan Tinggi Papua terkesan menutup informasi.Kasi penerangan hukum Kejaksaan Tinggi Papua, Aguwani.SH.MH hingga berita ini dipublikasikan belum dapat dikonfirmasi, dihubungi melalui pesan singkat Via WhatsApp maupun telepon selulernya namun tidak ada tanggapan, kendati telepon selulernya sedang aktif.Sementara itu informasi yang diterima Papuanewsonline.com menyebutkan, tuntutan JPU untuk hari ini telah disiapkan, namun diduga ada intervensi pihak-pihak tertentu, karena tuntutan JPU terhadap kedua terdakwa sudah siap dengan tuntutan  maksimal terhadap kedua terdakwa.Diketahui, Saat ini Plt Bupati Mimika Nonaktif Johanes Rettob  sementara diadili di Pengadilan Tipikor Jayapura bersama Direktur Asian One Air Silvi Herawati.Sebelum keduanya jadi terdakwa, mereka  ditetapkan sebagai tersangka sesuai Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua (Sprindik Khusus) Nomor : Print-37/R.1/Fd.1/01/2023 tanggal 25 Januari 2023 a.n. Johannes Rettob, S.Sos.,M.M., dan Nomor : Print-35/R.1/Fd.1/01/2023 tanggal 25 Januari 2023 a.n. Silvi Herawaty serta Surat Penetapan Tersangka (Pidsus-18) Nomor : Tap-07/R.1/Fd.1/01/2023 tanggal 25 Januari.Perkara ini naik tahap penyidikan dimulai sejak tanggal 24 Agustus 2022, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Nomor : Print-05/R.1/Fd.1/08/2022 tanggal 24 Agustus 2022, dilanjutkan dengan  Penyidik  menyampaikan SPDP kepada pelapor, terlapor, korban, Penuntut Umum dan KPK, termasuk telah disampaikan kepada terlapor ( Johannes Rettob, S.Sos.,M.M. dan Silvi Herawaty) Nomor : B-05/R.1/Fd.1/08/2022 tanggal 25 Agustus 2022.Selanjutnya Penyidik melakukan penyidikan dengan mengumpulkan alat bukti yang cukup sehingga sampai dengan tanggal 25 Januari 2023 telah diperoleh alat bukti berupa :Keterangan saksi sebanyak 36 orang, Keterangan ahli sebanyak 5 orang (Ahli Auditor Kerugian Negara, Ahli Keuangan Negara, Ahli Fasilitasi Bea dan Cukai pada Dirjen Beacukai, Ahli Teknis Peraturan Perundang-udangan  Dirjen Bea dan Cukai, dan Ahli LKPP),Barang bukti 157 dokumen, Alat bukti surat berupa : Laporan Hasil Audit Investigasi Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Kantor Akuntan Publik (KAP) Tarmizi Achmad Nomor : 00176/2.0604/AP.7/09/0430/1/XI/2022 tanggal 11 November 2022 atas dugaan tindak pidana korupsi  “Pengadaan dan Operasional Pesawat Terbang Cessna Grand Caravan C 208B EX dan Helicopter Airbus H-125 pada Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2015 sampai dengan Tahun 2022” yang menghitung kerugian keuangan negara sebesar Rp.69.135.404.600,00 (enam puluh sembilan miliar seratus tiga puluh lima juta empat ratus empat ribu enam ratus rupiah);Hasil perhitungan dari BPKP Perwakilan Provinsi Papua Nomor : PE.11.03/LHP-323/PW26/3.2/2022 tanggal 08 Agustus 2022 yang menyatakan terdapat kewajiban PT. Asian One Air untuk membayar kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika sebesar Rp.21.848.875.000,00 (dua puluh satu miliar delapan ratus empat puluh delapan juta delapan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah), yang hingga saat ini tidak dibayarkan.(PNO/01) 15 Agu 2023, 12:49 WIT
Johanes Rettob dan Silvi Herawati Hadapi Tuntutan JPU Hari Ini Di PN Jayapura Papuanewsonline.com, Jayapura-Sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dan pengelolaan pesawat serta helicopter Pemkab Mimika dengan terdakwa Eks Plt Bupati Mimika Johanes Rettob dan Direktur Asian One Air Silvi Herawati masuk agenda tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).Sidang akan dipimpin sang wakil Tuhan, Thobias Benggian, SH sebagai ketua majelis dan  Hakim karir Linn Carol Hamadi, SH dan Andi Mattalatta, SH selaku Hakim Adchok  digelar hari ini di pengadilan Tipikor Jayapura dengan agenda tuntutan dari  JPU terhadap kedua terdakwa dugaan tindak pidana korupsi Johanes Rettob dan Silvi Herawaty." Benar, sidang hari ini masuk agenda tuntutan dari JPU," ujar Humas Pengadilan Negeri Jayapura Zakky Talapatty, saat dikonfiramsi Papuanewsonline.com, Selasa (15/8/2023).Pagi.Zakky menyebutkan, Sidang perkara  ini berjalan normal dan lancar.Terpisah Kasi penerangan hukum Kejaksaan Tinggi Papua, Aguwani.SH.MH membenarkan bahwa  JPU telah menyiapkan tuntutan terhadap kedua terdakwa." Tuntutan dari JPU sudah siap untuk perkara ini, jadi perkembangan sidang kita akan bagi buat teman-teman Media nanti," ucap Aguwani.Aguwani membenarkan, Sidang digelar hari ini dengan agenda tuntutan JPU terhadap kedua terdakwa.Sementara itu Diketahui, Saat ini Plt Bupati Mimika Nonaktif Johanes Rettob  sementara diadili di Pengadilan Tipikor Jayapura bersama Direktur Asian One Air Silvi Herawati.Sebelum keduanya jadi terdakwa, mereka  ditetapkan sebagai tersangka sesuai Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua (Sprindik Khusus) Nomor : Print-37/R.1/Fd.1/01/2023 tanggal 25 Januari 2023 a.n. Johannes Rettob, S.Sos.,M.M., dan Nomor : Print-35/R.1/Fd.1/01/2023 tanggal 25 Januari 2023 a.n. Silvi Herawaty serta Surat Penetapan Tersangka (Pidsus-18) Nomor : Tap-07/R.1/Fd.1/01/2023 tanggal 25 Januari.Perkara ini naik tahap penyidikan dimulai sejak tanggal 24 Agustus 2022, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Nomor : Print-05/R.1/Fd.1/08/2022 tanggal 24 Agustus 2022, dilanjutkan dengan  Penyidik  menyampaikan SPDP kepada pelapor, terlapor, korban, Penuntut Umum dan KPK, termasuk telah disampaikan kepada terlapor ( Johannes Rettob, S.Sos.,M.M. dan Silvi Herawaty) Nomor : B-05/R.1/Fd.1/08/2022 tanggal 25 Agustus 2022.Selanjutnya Penyidik melakukan penyidikan dengan mengumpulkan alat bukti yang cukup sehingga sampai dengan tanggal 25 Januari 2023 telah diperoleh alat bukti berupa :Keterangan saksi sebanyak 36 orang, Keterangan ahli sebanyak 5 orang (Ahli Auditor Kerugian Negara, Ahli Keuangan Negara, Ahli Fasilitasi Bea dan Cukai pada Dirjen Beacukai, Ahli Teknis Peraturan Perundang-udangan  Dirjen Bea dan Cukai, dan Ahli LKPP),Barang bukti 157 dokumen, Alat bukti surat berupa : Laporan Hasil Audit Investigasi Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Kantor Akuntan Publik (KAP) Tarmizi Achmad Nomor : 00176/2.0604/AP.7/09/0430/1/XI/2022 tanggal 11 November 2022 atas dugaan tindak pidana korupsi  “Pengadaan dan Operasional Pesawat Terbang Cessna Grand Caravan C 208B EX dan Helicopter Airbus H-125 pada Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2015 sampai dengan Tahun 2022” yang menghitung kerugian keuangan negara sebesar Rp.69.135.404.600,00 (enam puluh sembilan miliar seratus tiga puluh lima juta empat ratus empat ribu enam ratus rupiah);Hasil perhitungan dari BPKP Perwakilan Provinsi Papua Nomor : PE.11.03/LHP-323/PW26/3.2/2022 tanggal 08 Agustus 2022 yang menyatakan terdapat kewajiban PT. Asian One Air untuk membayar kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika sebesar Rp.21.848.875.000,00 (dua puluh satu miliar delapan ratus empat puluh delapan juta delapan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah), yang hingga saat ini tidak dibayarkan.(PNO/01) 15 Agu 2023, 09:08 WIT
Kades Poka Dukung Kapolda Maluku Terkait Tata Parkir Kapal di Perairan Teluk Ambon Papuanewsonline.com, Ambon - Usulan Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif untuk menata parkir kapal yang semraut di perairan Teluk Ambon, disambut antusias oleh Martina Kelbulan, Kepala Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon.Menurut Martina, pandangan Kapolda Maluku untuk kembali menata parkir kapal agar perairan Teluk Ambon terhindar dari bahaya dan pesona keindahannya terjaga sejalan dengan program unggulan yang digagas Pemerintah Desa Poka."Kami sangat mendukung apa yang disampaikan Pak Kapolda karena kami juga dari Pemerintah Desa Poka memiliki program unggulan, yang mana ada beberapa kelompok budidaya kerambah ikan air laut yang kami kembangkan di kawasan pantai Tanjung Martha Alfons yang juga dekat dengan lokasi terbakarnya kapal ikan kemarin," kata Martina saat ditemui pada Senin (14/8/2023).Pemerintah desa Poka saat ini sedang membina kelompok budidaya ikan kerambah di perairan Teluk Ambon, tepatnya di kawasan Tanjung Martha Alfons. Olehnya itu, menurut Martina, usulan Kapolda Maluku sangat penting untuk membersihkan wilayah tersebut dari kapal-kapal yang berlabuh tidak beraturan, bahkan terdapat beberapa kapal rusak yang terbengkalai. Kondisi tersebut, kata dia, akan sangat menganggu keindahan perairan."Terkait penataan kapal-kapal yang berlabuh di laut menurut kami itu sangat penting dan kami sangat mendukung agar laut dan pantai kita khususnya di pesisir Desa Poka ini bisa bersih dan indah," harapnya.Martina berharap, dengan dibersihkannya bangkai kapal dan penataan parkir dengan baik dapat kembali mempercantik pesona perairan Teluk Ambon. Terlebih khusus, tidak ada lagi limbah kapal seperti minyak yang terbuang ke laut. "Kami sangat berharap tidak ada lagi limbah atau minyak yang dibuang ke laut sembarangan, yang mana dapat merusak biota laut dan pantai kami saat ini," ungkapnya.Martina mengakui, Pemerintah Desa mengalami kesulitan untuk mengawasi kapal-kapal yang parkir agak jauh di tengah laut. "Untuk kapal-kapal yang berlabuh agak jauh di tengah laut itu kami sulit juga untuk melakukan pengawasan, namun kami dari Pemerintah Desa berencana akan memasang jaring pembatas untuk menghalau sampah-sampah yang dibuang masyarakat ke laut, dengan harapan laut kita bisa bersih dan indah karna banyak juga masyarakat kami di Poka ini yang menggantukan mata pencahariannya di sektor laut," ungkapnya.Dengan rencana Kapolda Maluku tersebut, Martina mengaku atas nama Pemerintah Desa Poka menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi."Kami tentu sangat berterima kasih dan mendukung apa yang disampaikan Pak Kapolda Maluku untuk membuat laut dan pantai kami menjadi bersih dan indah," pungkasanya.PNO-11 14 Agu 2023, 23:27 WIT
Kapolda Maluku Tinjau Aksi Donor Darah Yang Di Gelar Untuk Menyambut HUT Polwan RI Ke-75 Papuanewsonline.com, Ambon - Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Lotharia Latif meninjau pelaksanaan donor darah yang digelar untuk menyambut hari ulang tahun (HUT) Kepolisian Wanita (Polwan) RI yang ke-75.Aksi donor darah yang diikuti oleh kurang lebih 150 orang ini dilaksanakan di Tribun Lapangan Polda Maluku Letkol Pol Chr Tahapary, Tantui, Kota Ambon, Maluku, Senin (14/8/2023).Kegiatan sosial kemanusiaan ini turut diikuti oleh Ketua Pengurus Bhayangkari Daerah Maluku Ibu Evi Lotharia Latif beserta pengurusnya, dan personil Polwan Polda Maluku.Turut mengikuti donor darah yaitu perwakilan dari Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad), Angkatan Laut (Kowal) dan Angkatan Udara (Wara).Aksi donor darah tersebut di fasilitasi oleh Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Ambon. "Kegiatan donor darah ini dalam rangka hari ulang tahun Polwan yang ke 75," kata Kapolda Maluku Lotharia Latif.Kapolda berharap kepada seluruh Polwan Polda Maluku agar aksi sosial kemanusiaan ini tidak sekedar kegiatan seremonial semata. Sebaliknya, kegiatan menunjukan semakin matangnya usia Polwan ke-75 Tahun."Kami juga menyampaikan terima kasih kepada rekan-rekan kita dari Kowad Kodam XVI/Pattimura, Kowal Lantamal IX Ambon, dan Wara Lanud Pattimura yang mana telah berpartisipasi dalam pelaksanaan aksi donor darah hari ini," katanya.Irjen Latif berharap kegiatan Bakti Kesehatan ini dapat bermanfaat bagi sesama, terutama masyarakat Maluku yang membutuhkan. "Terima kasih kepada seluruh Polwan yang telah berpartisipasi, dengan tidak meninggalkan kodratnya sebagai wanita. Teruslah berkarya dalam melayani dan membantu masyarakat," pintanya.PNO-11 14 Agu 2023, 23:18 WIT
Kapolres Mimika Salurkan Bantuan Kapolri Untuk Korban Bencana Kekeringan di Puncak Papuanewsonline.com, Jayapura -Tindakan solidaritas dalam menghadapi bencana terus mengalir di Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Posko Bencana Kabupaten Puncak yang terletak di jalan C. Heatubun Timika menjadi saksi atas penyerahan bantuan kemanusiaan yang bernilai besar, Senin (14/08/2023). Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si  menyumbangkan sebanyak 20 ton beras berukuran 50 kg kepada warga yang terkena dampak bencana kekeringan di wilayah tersebut.Namun, momen yang penuh makna ini tidak hanya melibatkan Kapolri, tetapi juga melibatkan pihak-pihak lokal yang peduli terhadap nasib sesama. Melalui Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra, S.H., S.I.K., M.H, secara simbolis menyerahkan bantuan ini kepada Sekretaris BPBD Kabupaten Puncak, Arisan Palamba. Penyerahan simbolis ini melibatkan 1 ton beras sebagai representasi, sementara sisa bantuan seberat 19 ton saat ini berada di gudang Bulog Kabupaten Mimika. Rencana penyaluran lebih lanjut akan dikoordinasikan dengan BPBD Kabupaten Puncak."Dalam situasi darurat seperti ini, kolaborasi antar instansi menjadi sangat penting. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat yang sedang menghadapi tantangan berat," kata Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra.Acara penyerahan ini juga dihadiri oleh Kabag Log Polres Mimika AKP I Wayan Nurida, Kasihumas Ipda Hempy Ona, SE, serta dua perwakilan dari BPBD Pusat. Kesatuan dalam memberikan bantuan tersebut menunjukkan semangat gotong royong dan perhatian terhadap mereka yang memerlukan pertolongan di saat genting."Kami berkomitmen untuk menjalankan penyaluran bantuan dengan sebaik-baiknya. Kerjasama dengan berbagai pihak adalah kunci dalam menjalankan tugas kemanusiaan ini," tambah Kapolres Mimika.Menurutnya, dalam situasi penuh keprihatinan ini, langkah nyata ini menjadi bukti bahwa bencana dapat memperkuat persatuan dan semangat kepedulian dalam masyarakat. Kepolisian menunjukkan dedikasi mereka untuk membantu masyarakat yang sedang menghadapi cobaan akibat bencana alam.PNO-11 14 Agu 2023, 23:12 WIT
Wakapolda Maluku Pimpin Kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas Seleksi PAG dan SBP Papuanewsonline.com, Ambon -Kepolisian Daerah Maluku menggelar kegiatan pengambilan sumpah dan penandatanganan pakta integritas bagi peserta seleksi Pendidikan Alih Golongan (PAG) dari Bintara ke Perwira Tahun 2023 dan Sekolah Bintara Polisi (SBP) Tamtama ke Bintara Polri Tahun 2024.Kegiatan yang dihelat di ruang rapat utama Markas Polda Maluku, Senin (14/8/2023) ini dipimpin oleh Wakapolda Brigjen Pol Stephen M. Napiun. Ia didampingi Karo SDM Kombes Pol Bony Johanes Sirait, dan Karo Rena Polda Maluku Kombes Pol Donny Sabardi Halomon Damanik.Wakapolda dalam arahannya menyampaikan, untuk memenuhi kebutuhan personil yang ideal dan mewujudkan postur Polri sebagaimana diatur dalam Perpol nomor 14 tahun 2018 tentang struktur organisasi dan tata kerja pada tingkat kepolisian daerah, yang salah satunya menggunakan penilaian 13 komponen.Ia mengatakan, pelaksanaan seleksi alih golongan dan sekolah bintara polisi merupakan salah satu program Polri yang dilaksanakan secara tahunan. Ini sebagai sarana pengemban karier anggota Polri yang memiliki semangat prediktif, responsibilities, transparansi, berkeadilan (Presisi). "Beberapa hal yang harus diketahui oleh para panitia dan peserta seleksi yang telah diambil sumpah agar memegang teguh komitmen bersih, transparan, akuntabel, humanis (Clear and Clean), dan menjaga integritas sebagai anggota Polri," pintanya.Ia menekankan untuk menghilangkan praktek-praktek KKN dan dapat mencegah sedini mungkin adanya anggapan negatif yang beredar di internal Polri maupun masyarakat tentang tahapan seleksi."Lakukan sinergitas, kolaborasi dan komunikasi yang baik antara panitia, dan pengawas dalam penyelenggaraan seleksi PAG dari bintara ke perwira Polri dan tamtama ke bintara polisi, sehingga tahapan seleksi dapat berjalan dengan baik sesuai harapan," harapnya.Untuk diketahui, peserta seleksi PAG untuk Polda Maluku berjumlah 41 orang. Sementara untuk SBP sebanyak 121 orang.PNO-11 14 Agu 2023, 22:59 WIT
Masyarakat Beli Voucher Wifi Untuk Akses Internet di Distrik, Uskup Agung Merauke Kecam Pihak Telkom Papuanewsonline.com, MAPPI –  Uskup Agung Merauke Mgr. Petrus Canisius Mandagi,Msc mengecam pihak telkomsel selaku operator penyedia layanan internet, yang belum memberikan pelayanan internet yang maksimal kepada masyarakat di sejumlah Distrik di Kabupaten Mappi. Uskup merasa geram karena apabila masyarakat ingin mengakses internet mereka harus membeli voucher yang dijual oleh pengusaha yang ada di wilayah tersebut dengan harga yang cukup mahal. Uskup Agung Merauke dalam kunjungan Kanonik ke beberapa Distrik di Kabupaten Mappi mulai tanggal 4 - 11 Agustus 2023, Uskup Agung cukup merasakan bagaimana sulitnya mendapatkan akses internet. Bahkan untuk mengakses internet masyarakat harus membeli voucher yang dijual oleh para pengusaha. Hal ini tentunya sangat menyulitkan masyarakat, apalagi dengan harga voucher yang cukup mencekik masyarakat. Diketahui apabila masyarakat ingin mengakses internet mereka harus membeli voucher dari pengusaha dengan harga yang bervariasi mulai dengan harga Rp. 15.000 - Rp. 20.000 Perjam. Bahkan voucer yang dibeli hanya sekali pakai. Uskup Agung meminta Pj Bupati Mappi untuk menindak pejabat Telkomsel yang bermain -main dengan jaringan agar bisa diselesaikan. Uskup Agung menilai dibalik susahnya akaes internet jangan sampai ada permainan antara pihak telkomsel dengan pengusaha setempat, sehingga membuat masyarakat begitu sengsara mendapatkan akses internet. "Ini merupakan bentuk bentuk penindasan yang nyata dan jelas tetapi tidak diungkapkan, penindasan- penindasan harus diselesaikan,"tegas Uskup Agung Merauke disela -sela kunjungannya di Distrik Edera. Di Kesempatan yang sama, Pj. Bupati Michael R. Gomar, S.STP.,M.Si mengaku geram, menurutnya hal tersebut tentu sangat merugikan masyarakat. Pj bupati menegaskan, pihaknya akan segera menyurat dan melaporkan hal tersebut kepada Presiden, Menko  Marives, Menteri BUMN, Mendagri, dan Menkominfo. "Ini penindasan kepada masyarakat bertahun - tahun lamanya,masyarakat tidak bisa menikmati akses internet, untuk telefon saja sangat susah terhubung, apalagi internet,"tegas Pj. Bupati. Pj Bupati menerangkan, bahkan Diskominfo sudah berkoordinasi sejak tahun lalu tetapi pihak Telkomsel tidak merespon. "Setelah kembali dari Bade saya langsung hubungi Pihak Telkomsel Timika untuk meminta perhatian mereka untuk segera lakukan perbaikan jaringan akses komunikasi di 5 Distrik Kabupaten Mappi, dan kami juga Pemerintah daerah akan segera melaporkan hal tersebut kepada Kementerian,"ungkapnya. Untuk diketahui saat ini masyarakat yang berdomisili di 5 Distrik di Kabupaten Mappi yakni, Distrik Assue, Distrik Haju, Distrik Citak Mitak, Distrik Nambaioman Bapai dan Distrik Edera masih kesulitan mendapatkan layanan internet. Kesulitan yang dialami oleh masyarakat dimanfaatkan oleh pengusaha untuk mengumpulkan pundi -pundi rupiah, sehingga para pengusaha memanfatkan kondisi tersebut dengan menjual voucher kepada masyarakat. (Redaksi) 14 Agu 2023, 22:27 WIT
Kapolda Maluku Berikan Arahan Kepada Polresta Dan Seluruh Jajaran Polresta Ambon Papuanewsonline.com, Ambon - Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, memberikan pengarahan kepada Kapolresta dan seluruh personel di jajaran Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.Penyampaian arahan Kapolda Maluku yang didampingi sejumlah pejabat utama Polda Maluku ini, dilaksanakan di Markas Polresta Ambon, Kota Ambon, Senin (14/8/2023).Beberapa arahan yang ditekankan oleh Kapolda Maluku untuk diperhatikan jajaran Polresta Ambon diantaranya terkait persoalan lalu lintas, konflik sosial, dan sebagainya."Polresta Ambon adalah barometer dan etalase Kamtibmas di Maluku, dan terima kasih karena Sitkamtibmas di wilayah Polresta Ambon aman dan kondusif," kata Kapolda dalam arahannya. Sebagai wajah Maluku, Polresta Ambon ditekankan untuk memiliki para personel Polri yang handal, dan bisa bekerja dengan baik.Menurutnya, apabila segala sesuatu di Ambon ditangani dengan baik maka akan menjadi tolak ukur bagi Polres lainnya. Sebaliknya apabila tidak ditangani dengan baik maka akan berdampak pada Polresta Ambon."Polresta ini membawahi dua wilayah yaitu kota Ambon dan sebagian wilayah kabupaten Maluku Tengah, sehingga personelnya dituntut untuk harus bekerja dengan sungguh-sungguh dan maksimal," pintanya.Jajaran Polresta Ambon diingatkan untuk selalu dapat mengantisipasi munculnya konflik sosial yang hingga saat ini masih rawan terjadi di tengah masyarakat.Persoalan lainnya yang ditekankan yaitu masalah lalu lintas. Kapolda melihat masih terdapat banyak pelanggaran seperti aksi balap liar, kemacetan lalu lintas, dan kecelakaan lalu lintas.Persoalan lain, tambah Kapolda, yang harus selalu diantisipasi yaitu aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) yang terjadi di kawasan Pasar Mardika, Kota Ambon."Masalah lainnya yang harus diwaspadai diantaranya gangguan konvensional seperti miras, narkoba, penganiayaan, pembunuhan, kekerasan seksual maupun KDRT," pinta Kapolda mengingatkan.Terkait persoalan internal, Irjen Latif juga mengingatkan kepada jajaran Polresta Ambon agar tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun. Persoalan lain yang ditekankan yaitu jajaran Polresta Ambon dapat menindak lanjuti program Presisi Kapolri dan program Kapolda Maluku yaitu Basudara Manise."Tahapan Pemilu 2024 sudah di depan mata, maka yang harus diperhatikan yaitu kondusifitas kamtibmas. Bangun komunikasi dengan tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat," ujarnya.Irjen Latif juga menekankan kepada setiap personel untuk selalu meningkatkan sinergitas dan soliditas dengan rekan-rekan TNI dan instansi terkait. "Termasuk bersinergi dengan Babinsa di daerah-daerah," pintanya.PNO-11 14 Agu 2023, 22:52 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT