Papuanewsonline.com
BERITA TAG Pemerintahan
Homepage
Gelar Rapat Terbatas, Presiden: Pemerintah Akan Relaksasi Pajak Barang Milik PMI
Papuanewsonline.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 3 Agustus 2023. Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyampaikan bahwa pemerintah akan melakukan relaksasi pajak terhadap barang-barang pengiriman milik pekerja migran Indonesia (PMI).“Presiden tadi menyetujui ada relaksasi terhadap barang-barang milik pekerja migran Indonesia. Misalnya nilai pajaknya relaksasi, mereka akan diberikan relaksasi sebesar USD1.500 setiap tahunnya dalam tiga kali pengiriman barang,” tutur Benny.Selanjutnya, Benny pun mengusulkan kebijakan yang mengatur secara khusus mengenai barang-barang milik PMI untuk menghindari permasalahan yang terjadi di lapangan. Benny pun meyakinkan bahwa barang-barang milik PMI tidak dipergunakan untuk kepentingan bisnis.“Tadi saya yakinkan kepada Bapak Presiden dan para menteri bahwa PMI jika membawa barang bekas itu jumlahnya pasti terbatas dan tidak untuk kepentingan bisnis. Tidak untuk diperjualbelikan kecuali untuk oleh-oleh keluarganya,” ucapnya.Selain itu, Benny mengatakan bahwa dalam rapat tersebut juga membahas mengenai pembebasan international mobile equipment identity (IMEI) ponsel milik PMI. Benny menyebut, pemerintah akan membebaskan biaya pengurusan IMEI untuk ponsel milik PMI ketika tiba di Tanah Air.“Presiden setuju terkait pembebasan IMEI hp milik pekerja migran Indonesia ketika dia tiba di Tanah Air. Kendala pekerja migran tiba di Tanah Air itu berurusan dengan IMEI hp yang harus diubah kemudian berbiaya sangat tinggi. Presiden juga setuju khusus untuk PMI dibebaskan untuk IMEI handphone milik pekerja migran Indonesia,” tuturnya. (PNO-12)
04 Agu 2023, 10:26 WIT
Pemerintah Putuskan Monitoring Kembali Tata Kelola Penempatan PMI
Papuanewsonline.com, Jakarta - Pemerintah memutuskan akan segera mengkaji kembali perbaikan tata kelola penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017. Keputusan tersebut disampaikan Kepala Negara dalam rapat terbatas bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 2 Agustus 2023."Tadi membahas tentang perbaikan tata kelola penempatan pekerja migran Indonesia. Dan kita sebenarnya sudah punya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017, kita akan coba reviu Undang-Undang 18/2017 ini melihat bagaimana penempatan," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangannya kepada awak media usai mengikuti rapat.Presiden Jokowi pun telah menginstruksikan jajarannya untuk segera melakukan perbaikan terkait tata kelola penempatan para PMI, mulai dari waktu keberangkatan, bekerja, hingga kembali ke Tanah Air. Presiden berharap, perbaikan tata kelola penempatan ini dapat meningkatkan perlindungan kepada para PMI ke arah yang lebih baik lagi."Bapak Presiden meminta Pak Menko Perekonomian untuk memberi kesempatan dua minggu untuk mereviu tata kelola penempatan. Kemudian meminta kepada Menko Polhukam law enforcement-nya," ungkap Ida.Selain itu, Ida bersama-sama dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga akan melakukan evaluasi terkait penempatan para PMI tersebut. Ida menyebut bahwa evaluasi tersebut akan melibatkan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017."Kita berharap masing-masing daerah ini menjalankan kewajibannya seperti yang diatur di Undang-Undang 18/2017. Jadi saya sama Pak Mendagri sudah sepakat untuk melakukan semacam rakor yang melibatkan pemerintah daerah," ucap Ida. (PNO-12)
04 Agu 2023, 09:40 WIT
Presiden Jokowi Tugaskan Menhub Evaluasi Penataan Transportasi Kawasan Cekungan Bandung
Papuanewsonline.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo menginstruksikan jajarannya untuk melakukan evaluasi terkait penataan transportasi terpadu Kawasan Cekungan Bandung, Provinsi Jawa Barat. Instruksi tersebut disampaikan Kepala Negara dalam rapat yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 3 Agustus 2023.“Jadi kami ditugaskan oleh Bapak Presiden untuk melakukan evaluasi terhadap Cekungan Bandung atau Bandung Metropolitan dan kami diberikan waktu 1 bulan untuk melaksanakan,” ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, usai mengikuti rapat.Menhub menjelaskan bahwa pemerintah menyiapkan setidaknya tiga moda transportasi terpadu untuk mengatasi kemacetan di kawasan Cekungan Bandung, salah satunya adalah moda transportasi kereta api. Saat ini, kereta api jalur Timur-Barat sudah tersedia dan memerlukan beberapa perbaikan.“Usulan Pak Gubernur menjadi 3 lantai, 3 fungsi, kereta api, pedestrian dan LRT (lintas rel terpadu). Kita menggunakan tanah sendiri, jadi sangat mudah,” ungkap Menhub.Selain itu, pemerintah juga akan membangun proyek transportasi masal berupa Bus Rapid Transit (BRT) dan juga kereta gantung. Menhub menyebut bahwa proyek BRT ditargetkan selesai pada tahun 2027 mendatang, sedangkan proyek kereta gantung akan dimulai secara bertahap.“Pak Presiden setuju untuk menelaah lebih jauh terkait dengan Cekungan Bandung, jadi kita akan sepakati usulan dari daerah dan dari pusat tentu juga kemampuan fiskal kita,” ungkap Menhub.Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengapresiasi respon positif dari pemerintah pusat terkait rencana pembangunan transportasi masal di Cekungan Bandung. Ridwan berharap evaluasi akan berjalan dengan baik sehingga solusi pembangunan transportasi masal di Cekungan Bandung dapat segera direalisasikan.“Insyaallah 1-2 dari gagasan ini akan kami presentasikan di akhir bulan kembali kepada Pak Presiden di mana yang paling mudah akan kita eksekusi sehingga di masa kepresidenan Pak Jokowi ada 1-2 infrastruktur transportasi publik di Bandung Raya bisa diselesaikan dengan berbagai dukungan dari berbagai pihak,” ujar Ridwan Kamil.Ridwan Kamil juga menyebut bahwa anggaran daerah tidak dapat membiayai proyek-proyek transportasi masal. Apalagi untuk Cekungan Bandung ini dibutuhkan anggaran sekitar Rp100 triliun.“Jadi per hari ini hanya 13 persen warga Cekungan Bandung yang naik public transport. Nah dinaikkan ke 50 persen, cost-nya tidak murah tapi harus dilakukan karena semakin ditunda nanti harganya hanya akan bertambah mahal,” ungkap Ridwan Kamil. (PNO-12)
04 Agu 2023, 09:12 WIT
Presiden Joko Widodo Adakan Rapat Terbatas Guna Membahas Ketersediaan Beras Nasional
Papuanewsonline.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas bersama jajarannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 2 Agustus 2023 guna membahas ketersediaan dan keterjangkauan beras nasional. Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dalam keterangannya menyampaikan bahwa ketersediaan beras nasional berdasarkan data dan neraca yang dimiliki oleh Kementerian Pertanian cukup baik hingga bulan September. “Sampai September kita masih punya overstock di atas 2,7 juta (ton). Artinya dari setiap bulan masih ada panen di atas 800 ribu hektare itu menghasilkan cukup untuk kebutuhan kita setiap bulannya di atas 2 jutaan,” jelas Mentan kepada awak media. Pada rapat tersebut, Presiden pun menginstruksikan jajarannya untuk mempersiapkan dan memastikan ketersediaan beras nasional terpenuhi di tengah fenomena iklim El Nino. Menurut Mentan, fenomena El Nino berdampak pada keterbatasan air dan membuat produktivitas pertanian menurun. “Kita akan mempersiapkan kurang lebih 500 ribu hektare untuk antisipasi El Nino. Walaupun dalam kenyataan sampai hari ini tentang El Nino dan lain-lain sebagainya yang digambarkan akan panas dan lain-lain. Saya habis cek beberapa waduk dan dam kita yang besar ternyata airnya cukup,” ujarnya. Selain itu, Mentan meyakini bahwa komitmen bersama dari pemerintah daerah menjadi salah satu langkah penting untuk mempersiapkan diri menghadapi El Nino. Menurut Syahrul, sejumlah daerah di Tanah Air telah menyatakan kesiapannya mempersiapkan lahan pertanian untuk memastikan ketersediaan beras nasional terpenuhi. “Ada enam daerah itu antara lain Sumatra Utara, Sumatra Selatan, tiga (daerah) Jawa, ditambah dengan Sulawesi Selatan. Kemudian ada penyangganya adalah Kalimantan Selatan, NTB, Banten, dan Lampung. Saya yakin kalau ini bisa bergerak 500 ribu hektare, kemungkinan imbas dari El Nino itu kita bisa kendalikan dengan baik,” lanjutnya. PNO-11
04 Agu 2023, 08:18 WIT
Sulbagtara: Bea Cukai Sebagai Stabilitas Kondisi Ekonomi Dalam Pengawasan Dan Asistensi Industri
Papuanewsonline.com, Manado - Bea Cukai menjadi terdepan dan terbaik, jujur, profesional menjunjung tinggi prinsip Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.Semua pasti sudah tahu Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memiliki fungsi untuk menghimpun penerimaan negara. Namun ada juga masyarakat yang belum paham bahwa DJBC juga memiiki fungsi sebagai community protector.Demikian dikatakan Kakanwil Bea Cukai Sulbagtara Erwin Situmorang, kepada wartawan, Kamis (03/08/2023). Menurutnya, menjunjung tinggi integritas dan nilai kinerja mengawasi, menjaga penerimaan negara serta memfasilitasi secara profesional tepat sasaran dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi ke arah lebih baik."Kami terus menjunjung tinggi integritas Bea Cukai untuk menjadi terdepan dan terbaik di tengah masyarakat," kata Situmorang.Saat ditanya seperti apa perlindungan masyarakat yang diberikan oleh Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai, Situmorang paparkan, Bea Cukai memiliki empat fungsi utama yaitu Revenue Collector, Industrial Assistance, Trade Facilitator dan Community Protector. "Fungsi Community Protector yang dijalankan Bea dan Cukai adalah memberikan perlindungan kepada masyarakat dari barang-barang yang dilarang maupun dibatasi yang dapat mengakibatkan gangguan terhadap kesehatan dan keamanan juga moralitas. Kami juga berkomitmen akan memberikan pelayanan baik kinerja pengawasan dalam melindungi masyarakat dan industri dalam negeri tetap berjalan optimal," paparnya.Menyentil berbagai tudingan, Situmorang menegaskan, Bea dan cukai menjadi institusi yang berfungsi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan terus melakukan penjagaan serta pengawasan masuknya barang-barang yang terkena larangan dan pembatasan. "Tugas kami juga memberikan manfaat kepada masyarakat agar dapat dirasakan oleh masyarakat. APBN terjaga baik dan masyarakat terima manfaatnya. Bea dan cukai merupakan instansi dapat dipercaya masyarakat dalam pelayanan maupun pengawasan didukung dengan pelayanan prima (Service Level Agreement)," tegasnya.Dalam pelaksanaan tugas, lanjut dia, kewenangan Bea Cukai diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.Dalam rilisnya Situmorang, Bea Cukai turut menjaga stabilitas kondisi ekonomi nasional melalui fungsi pengawasan dan asistensi industri. Dalam fungsi pengawasan dan juga melakukan pendampingan, asistensi, serta pemberian fasilitas kepada para pelaku usaha.Di Provinsi Sulawesi Utara sendiri, terdapat Kantor Wilayah DJBC Sulawesi Bagian Utara dengan wilayah kerja meliputi tiga (3) Provinsi yaitu, Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Gorontalo dan Provinsi Sulawesi Tengah. “Menjunjung tinggi integritas, setingkat nilai kinerja dengan senantiasa berupaya menciptakan perubahan dengan pembaharuan ke arah yang lebih baik dalam samua pelaksanaan tugas pelayanan yang torang laksanakan sesuai janji layanan yang so ditetapkan”, pungkasnya dengan mengutip komitmen seluruh pegawai Kanwil Bea Cukai Sulbagtara dalam Maklumat Pelayanan.Secara terpisah, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Budi prasetiyo menjelaskan, Kanwil Bea Cukai Sulbagtara berdiri mulai tahun 2017 dengan 6 (enam) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) yang tersebar di Bitung, Manado, Gorontalo, Pantoloan, Morowali, dan Luwuk, serta 1 (satu) Pangkalan Sarana Operasi di Pantoloan.Dalam menjalankan fungsi Community Protector, Kanwil Bea Cukai Sulbagtara juga melakukan aksi nyata menjalankan tugas dan fungsinya sesuai amanat negara. Hal ini dibuktikan dengan penindakan berbagai macam barang ilegal yang membahayakan masyarakat (NPP dan barang kena cukai ilegal), barang yang dilarang maupun dibatasi dan barang yang tidak memenuhi kentetuan undang-undang kepabeanan dan cukai. Berbicara barang kena cukai, Budi prasetiyo menuturkan, produk hasil tembakau (HT) atau rokok dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau miras. Penindakan yang dilalukan Kanwil DJBC Sulawesi Bagian Utara tahun 2022 telah melaksanakan 520 Penindakan dengan perkiraan total nilai barang sebesar Rp756,40 Miliar. "Saat ini ada 280 penindakan, yaitu penindakan HT dengan total barang sebanyak 1.391.032 batang, 45 penindakan MMEA dengan total barang sebanyak 839 liter, 157 penindakan kepabeanan impor, 2 penindakan kepabeanan ekspor, dan 39 penindakan NPP dengan rincian 28.617 butir Psikotropika Gol. IV dan 11,84 kg Narkotika Gol.I," pungkasnya.Dengan jumlah tersebut merupakan hasil dari kegiatan penidakan Kanwil DJBC Sulawesi Bagian Utara beserta satker-satker dibawahnya.Prasetiyo menambahkan, kegiatan penindakan pada tahun ini sampai dengan Juni 2023 Bea Cukai Kanwil DJBC Sulbangtara dan kantor pelayanan dibawahnya, yakni Kantor Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Sulbagtara sebanyak 9 (sembilan) penindakan dengan total nilai barang Rp 835.600.000, KPPBC TMP C Pantoloan 23 penindakan senilai barang Rp 320.914.370, KPPBC TMP C Morowali sebanyak 89 penindakan dengan nilai barang Rp 60.187.893.445, KPPBC TMP C Luwuk 40 penindakan senilai Rp 5.728.000, KPPBC TMP C Bitung dengan jumlah bukti surat penindakan (SBP) sebanyak 10 (sepuluh) penindakan dengan total nilai barang Rp 4.299.000, KPPBC TMP C Manado 68 penindakan dengan nilai total barang Rp 316.093.501, KPPBC TMP C Gorontalo sebanyak 19 bukti surat penindakan dan total barangnya senilai Rp 30.373.000.Kepada wartawan, Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Sulbagtara, Yoko A Shinta, juga menuturkan, ketujuh penindakan ini tentunya merupakan bukti dalam menjalani fungsi community protector tersebut Bea Cukai menjalin sinergi dengan beberapa Aparat Penegak Hukum (APH) terkait seperti BNN, Kepolisian, TNI, Kejaksaan dan lain-lain.Selain itu tugas dan fungsi bea cukai akan berjalan optimal apabila didasari oleh birokrasi yang bersih, integritas tinggi, dan kualitas pelayanan publik terbaik. Nilai-nilai Kementerian Keuangan seperti integritas, profesionalisme, sinergi, pelayanan dan kesempurnaan, selalu berusaha diterapkan Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai pelayan masyarakat."Kami dari Bea Cukai akan terus berupaya menjalankan tugas dan fungsi sebagai community protector dan industrial facilitator dengan optimal dan mengapresiasi kontribusi yang telah diberikan masyarakat selama ini," tutup Yoko A. Shinta. (PNO-12)
04 Agu 2023, 07:27 WIT
Hendak Menjalin Kerjasama, KPPAD Kalbar Kunjungi Pangdam XII/Tpr
Papuanewsonline.com, Kubu Raya - Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., menerima kunjungan silaturahmi Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah(KPPAD) Provinsi Kalimantan Barat. Bertempat di Lobby Kehormatan, Makodam XII/Tpr. Kamis (3/8/2023).Pangdam dalam pertemuan ini didampingi Asintel Kasdam XII/Tpr, Aster Kasdam XII/Tpr, Kapendam XII/Tpr dan Kabintaljarahdam XII/Tpr. Adapun yang hadir dari KPPAD Kalbar, Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati Ishak, S.E., M.H., Komisioner KPPAD Kalbar, Nana, S.T., dan Tumbur Manalu, S.Sos. Usai audiensi, Kapendam XII/Tpr Kolonel Inf Ade Rizal Muharram menyampaikan, kedatangan Ketua KPPAD Kalbar beserta rombongan di Makodam XII/Tpr kali ini dalam rangka mempererat silaturahmi serta menjalin kerjasama. "Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional tahun 2023 KPPAD Kalbar rencananya mengundang Pangdam untuk jadi narasumber dalam seminar terkait pencegahan, penanganan dan perlindungan pekerja anak. Rencananya akan dilaksanakan pada 6 Agustus mendatang," kata Kolonel Inf Ade Rizal. (PNO-12)
03 Agu 2023, 21:08 WIT
Menhan Prabowo Subianto Selaku Ketua Harian Memimpin Rapat Pleno KKIP Tahun 2023
Papuanewsonline.com, Jakarta - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto selaku Ketua Harian Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) memimpin Rapat Pleno KKIP Tahun 2023 di ruang Bhineka Tunggal Ika Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis (3/8).Turut hadir Menteri BUMN Erick Tohir, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, Wakasad Letjen TNI Agus Subiyanto, Wakapolri Komjen Agus Andrianto.“Saya berterima kasih atas kehadiran pada Rapat Pleno Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) kali ini,” ucap Menhan Prabowo.Menhan Prabowo menekankan agar KKIP senantiasa mendukung peningkatan kemandirian industri pertahanan. Sebab Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengarahkan bahwa paradigma belanja pertahanan harus menjadi suatu investasi sehingga dapat membantu membantu peningkatan ekonomi nasional.“Dalam UUD 1945 pada pembukaan, menempatkan pertahanan sebagai tujuan bernegara yang pertama yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia. Ini tujuan nasional,” ungkap Menhan.Menhan Prabowo juga menekankan perlunya rekomendasi dan evaluasi dari KKIP dalam semua pembelian alutsista.“Hal ini agar menjamin Indonesia diuntungkan dari segala aspek dalam setiap kesepakatan pembelian alutsista,” ujarnya.Menhan Prabowo pun melakukan dialog interaktif dengan para peserta rapat, yaitu pejabat pemerintah yang terkait dengan pembinaan industri pertahanan, pelaku Industri Pertahanan dan Pengguna Alpalhankam, untuk mengetahui kesiapan dan kendala-kendala yang ada dalam mengimplementasikan arahan-arahan dari Presiden Jokowi.Rapat Pleno 2023 ini bertujuan sebagai persiapan untuk Laporan kepada Presiden RI selaku Ketua KKIP pada Sidang KKIP yang akan diselenggarakan pada akhir Tahun 2023.Turut hadir pada Rapat Pleno KKIP mendampingi Menhan RI Wakil Menteri Pertahanan M. Herindra selaku Sekretaris KKIP, Katimlak KKIP Letjend TNI (Purn) Dr. Yoedhi Swastanto.PNO-11
03 Agu 2023, 20:25 WIT
Kemenkumham Terima Penghargaan Dari KPAN-RB Kategori Tata Kelola Pengadaan ASN Terbaik
Papuanewsonline.com, Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KPAN-RB) sebagai Instansi Pemerintah dengan Tata Kelola Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Terbaik. Kemenkumham menempati posisi pertama pada kategori Sinergitas Pengadaan ASN dan Tata Kelola Sekolah Kedinasan yang Informatif Tahun 2023. Penghargaan diberikan oleh Menteri PAN RB, Abdullah Azwar Anas kepada Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto dalam Rapat Koordinasi Pengadaan ASN tahun 2023, Kamis (03/08/2023) di Jakarta. Andap mengatakan kualitas SDM merupakan penentu keberhasilan organisasi. Untuk itu, pengelolaan ASN di Kemenkumham dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, yang dimulai dari tahap perhitungan kebutuhan formasi s.d proses rekruitmen pengadaan ASN. "Tata kelola ASN dimulai sejak tahapan pengadaan. Kemenkumham menyelenggarakan pengadaan ASN secara cakap dan profesional untuk merekrut SDM yang berkualitas," kata Andap setelah menerima penghargaan. Andap menjelaskan penetapan kebutuhan ASN Kemenkumham harus objektif sesuai dengan kondisi nyata dan kebutuhan SDM dalam menjalankan pelayanan. Hal ini dilakukan agar ASN yang diterima mampu memberikan kontribusi yang maksimal bagi kinerja Kementerian hukum dan HAM Republik Indonesia. "Penetapan kebutuhan ASN adalah titik awal yang akan menentukan kualitas pelayanan Kemenkumham ke depannya. Karena itu harus ditetapkan sesuai kebutuhan pelayan masyarakat dan perkembangan lingkungan strategis," ujarnya. Tata kelola pengadaan ASN, ujar Andap, merupakan proses yang tidak bisa dilakukan oleh Kemenkumham sendiri. Instansi pemerintah di bawah pimpinan Menteri Yasonna H. Laoly ini melakukan sinergi dengan Kementerian/Lembaga lain, di antaranya Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Selain pengadaan ASN, Kemenkumham merupakan salah satu instansi yang dipercayakan mengelola sekolah kedinasan. Dalam proses pengadaan taruna dan taruni, Kemenkumham menyelenggarakan secara terbuka dan informatif. "Pengadaan ASN, serta pengadaan taruna dan taruni sekolah kedinasan, dijalankan secara informatif guna menjamin transparansi dan aksesibilitas informasi kepada masyarakat," tutur Andap. Dalam Rakor Pengadaan ASN ini sekaligus diserahkan Surat Keputusan MenPAN RB tentang Penetapan Kebutuhan ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah. Telah ditetapkan sejumlah total 572.496 formasi ASN di pusat dan daerah. (PNO-12)
03 Agu 2023, 18:04 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru