Arogan! Pj Bupati Nduga Tegah Usir Asisten 1 Setda Dari Rumah Dinas
Elai Giban walaupun baru seumur jagung dilantik oleh Penjabat Gubernur Papua Pegunungan, Velix Wanggai sebagai Penjabat Bupati Nduga yang baru, namun dalam kepemimpinan Elai Giban sudah mulai menunjukan sifat arogansi sebagai Pj Bupati
Papuanewsonline.com - 04 Jul 2024, 01:57 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Papuanewsonline.com, Nduga
- Elai Giban walaupun baru seumur jagung dilantik oleh Penjabat Gubernur Papua Pegunungan, Velix Wanggai sebagai Penjabat Bupati Nduga yang baru, namun dalam kepemimpinan Elai Giban sudah mulai menunjukan sifat arogansi sebagai Pj Bupati karena tegah mengusir Asisten I Setda Nduga, Joni Karel Rumpaidus dari rumah jabatan di kawasan Kota Kenyam,Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan.
Kepada Papuanewsonline.com Joni Karel membenarkan bahwa dirinya beserta keluarga secara brutal diusir dari rumah jabatan.
“ Ini merupakan tindakan arogan dari pimpinan terhadap saya sebagai bawahan, dimana Saat itu di rumah ada keluarga saya yang menjaga rumah. Awalnya mereka teror gedor-gedor pintu, paksa keluarga saya untuk keluar dari rumah,” ujar Joni melalui sambungan telepon selulernya, Rabu (3/7/2024).
Lanjut Joni Karel, keluarganya diminta keluar dari rumah jabatan karena akan ditempati seorang tamu bernama Profesor Suria.
“Secara paksa mereka menyuruh keluarga saya untuk keluarkan barang-barang kami dari dalam rumah dan ditaruh di teras rumah, Akhirnya anak saya keluar dari dalam rumah," ucapnya.
Joni mengatakan bersamaan dengan kejadian tersebut, dilihat ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Nduga, sehingga meminta anak-nya beserta barang-barang mereka, dibawa ke rumah ketua LMA,
" Sampai detik ini kami menumpang di rumah Bapak LMA,” Ucapnya.
Joni Karel menilai tindakan kepada dirinya tak pantas, karena seharusnya ada solusi tempat tinggal alternatif untuk dirinya dan keluarga.
" Atas kejadian ini saya bingung, karena tanpa ada masalah dalam menjalankan tugas. Kok, tiba-tiba saya dan keluarga disuru segerah keluar dari rumah dinas tanpa alasan yang jelas," ujar Joni.
Lanjut Dia, Kalau memang Pj Bupati minta untuk keluar dari rumah dinas, seharusnya ada alternatif lain sehingga ada rasah kemanusian juga terhadap dirinya dan keluarga.
Joni dengan rasah kesal mengaku sangat kecewa, karena dirinya telah mengabdi puluhan tahun di Kabupaten Nduga dan masih berstatus aktif sebagai Asisten I Setda kabupaten Nduga, namun diperlakukan secara tidak adil.
“Saya berhak tinggal di rumah itu, namun disuruh paksa keluar dari rumah, ini sungguh keterlaluan. Di republik ini tidak ada aturan disuruh keluar dari rumah dinas, jika masih menjadi status memiliki jabatan aktif, beda jika sudah pensiun atau tidak menjabat lagi, lalu saya ini orang tua dalam keluarga besar di Nduga, masah perlakukan saya seperti ini," kesal Joni.
Joni mengatakan seharusnya ada tahapan sesuai prosedur untuk pemindahan tempat tinggal pegawai aktif. “Harusnya memanggil saya dan menerangkan alasan yang baik, bukan tiba-tiba datang lalu suruh paksa keluar dari rumah, ini merupakan suatu penghinaan,” Pungkasnya.
Sementara itu Terkait dengan hal ini, Pj Bupati Nduga, Elai Giban enggan berkomentar, awak Media ini berupaya melakukan konfirmasi melalu pesan singkat maupun telepon selulernya, namun Pj Bupati Elai Giban yang diduga miskin inovasi ini, tidak menanggapi kendati telepon selulernya sedang aktif.(Fausia)