Bapenda Mimika Revitalisasi Struktur, Bentuk Bidang Baru untuk Pengembangan Pendapatan Daerah
Penataan struktur kelembagaan melalui pembentukan bidang baru diarahkan untuk memperkuat perencanaan jangka menengah dan panjang serta mendorong inovasi pendapatan daerah yang kontekstual dan berkelanjutan
Papuanewsonline.com - 09 Jan 2026, 16:44 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Mimika — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika melakukan langkah strategis melalui penataan kelembagaan dengan membentuk Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah. Pembentukan bidang ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Daerah tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) terbaru.
Langkah tersebut diambil sebagai
upaya memperkuat sistem pengelolaan pendapatan daerah agar lebih terarah,
profesional, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah yang semakin
dinamis. Penataan struktur ini juga menjadi fondasi penting dalam merumuskan
kebijakan pendapatan daerah yang sesuai dengan kebutuhan lokal.
Kepala Bapenda Mimika, Dwi
Cholifa, menegaskan bahwa pembentukan bidang baru tersebut mencerminkan
komitmen institusi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan pendapatan daerah
secara lebih sistematis dan terstruktur, seiring dengan tuntutan peningkatan pelayanan
publik dan pembangunan daerah.
Bidang Perencanaan dan
Pengembangan Pendapatan Daerah ini terdiri dari tiga subbidang, yakni Subbidang
Inovasi Pendapatan Daerah, Subbidang Regulasi Pendapatan Daerah, serta
Subbidang Retribusi Daerah. Masing-masing subbidang memiliki peran spesifik
yang saling terintegrasi dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah.
Melalui struktur baru ini,
Bapenda Mimika menargetkan penguatan perencanaan strategis jangka menengah dan
panjang, sekaligus mendorong lahirnya inovasi-inovasi pendapatan yang
berkelanjutan dan relevan dengan kondisi daerah. Setiap subbidang diarahkan untuk
bekerja fokus sesuai mandatnya demi memastikan efektivitas kebijakan.
Dalam pelaksanaannya, bidang baru
ini akan memprioritaskan penyusunan perencanaan strategis, penguatan regulasi
turunan seperti Standar Operasional Prosedur (SOP), serta pengembangan inovasi
pendapatan yang mempertimbangkan kondisi sosial, budaya, dan geografis
Kabupaten Mimika.
Pendekatan kontekstual menjadi
prinsip utama agar kebijakan yang dirumuskan tidak sekadar meniru daerah lain,
melainkan benar-benar mencerminkan karakter masyarakat Mimika serta potensi
riil yang dimiliki daerah. Setiap kebijakan diharapkan mampu memberikan manfaat
langsung bagi masyarakat dan mendukung pembangunan secara menyeluruh.
Pengembangan inovasi pendapatan
daerah juga akan disinergikan dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA)
yang direncanakan akan dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Mimika. Sinergi ini
diarahkan untuk memastikan setiap kebijakan pendapatan berbasis riset, data,
dan analisis yang akurat.
Dengan terbentuknya Bidang
Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah, Bapenda Mimika optimistis
pengelolaan pendapatan ke depan akan semakin adaptif, terarah, dan
berkelanjutan, sekaligus memperkuat kontribusi sektor pendapatan daerah
terhadap pembangunan Mimika.
Penulis: jid
Editor: GF