logo-website
Jumat, 09 Jan 2026,  WIT

Kapolda Maluku Ikuti Prosesi Ritual Adat Perdamaian di Desa Ngadi

Penyelesaian permasalahan berbasis adat yang dikawal negara menjadi contoh penting bagi daerah lain.

Papuanewsonline.com - 08 Jan 2026, 20:33 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Papuanewsonline.com, Tual

 – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., menghadiri Prosesi Ritual Adat Pemasangan Sasi (Hawear) dan Penancapan Meriam Portugis (Lela) sebagai simbol perdamaian dan pengakhiran permasalahan antar keluarga di Desa Ngadi, Kecamatan Dullah Utara, Kota Tual, Senin (8/1/2026).

Prosesi adat tersebut menandai berakhirnya permasalahan penganiayaan yang menewaskan almarhum Nurdin Bugis, sekaligus menjadi bentuk komitmen bersama antara keluarga korban dan keluarga enam pelaku untuk menghentikan segala bentuk permusuhan dan kekerasan di kemudian hari.

Kehadiran Kapolda Maluku bersama unsur Forkopimda, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat setempat menegaskan dukungan penuh Polri terhadap penyelesaian permasalahan secara damai, bermartabat, dan berkeadilan melalui pendekatan kearifan lokal, tanpa mengesampingkan supremasi hukum.

Prosesi adat dipimpin oleh Raja Dullah, Raja Tual, dan Raja Ohoitahit, diawali dengan pembacaan sumpah adat, pemasangan sasi (hawear) sebagai larangan adat, serta penancapan meriam Portugis (lela) sebagai simbol pengikat perdamaian yang memiliki konsekuensi sosial dan adat yang kuat.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Tual menyampaikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menjaga stabilitas keamanan dan mengajak masyarakat menjunjung tinggi nilai-nilai adat serta hukum sebagai landasan hidup bersama.

Sementara itu, Kapolda Maluku menegaskan bahwa perdamaian berbasis adat bukan sekadar simbolik, melainkan fondasi penting bagi keamanan jangka panjang.

“Perdamaian adat memiliki kekuatan moral dan sanksi sosial yang sangat kuat. ,” tegas Kapolda.

Kapolda juga mengingatkan bahwa kamtibmas adalah tanggung jawab kolektif, bukan hanya Polri, melainkan seluruh elemen masyarakat.

Ia menegaskan bahwa konflik tidak pernah melahirkan pemenang sejati dan justru meninggalkan luka sosial yang berkepanjangan.

“Dalam konflik tidak ada yang benar-benar menang. Yang kalah menjadi abu, yang menang pun menjadi arang,” ujarnya.

Kapolda berharap perdamaian di Desa Ngadi dapat menjadi contoh nasional bahwa permasalahan sosial dapat diselesaikan melalui jalur damai, manusiawi, dan berkeadilan.

Kegiatan ditutup dengan doa lintas agama, jabat tangan, dan saling memaafkan antara kedua belah pihak. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif hingga pukul 11.25 WIT dengan pengamanan terpadu TNI–Polri.

Kehadiran langsung Kapolda Maluku dalam prosesi adat ini menunjukkan pendekatan kepemimpinan Polri yang humanis, responsif, dan kontekstual terhadap budaya lokal. Model penyelesaian permasalahan berbasis adat yang dikawal negara menjadi contoh penting bagi daerah lain dalam menjaga stabilitas sosial tanpa mengabaikan nilai kemanusiaan dan keadilan. PNO-12

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE