logo-website
Senin, 12 Jan 2026,  WIT

Bappeda Mimika Gelar Seminar Akhir Studi Kelayakan Pembentukan DOB Kota Timika

Bappeda Mimika melaksanakan Seminar Akhir Studi Kelayakan Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kota Timika Tahun Anggaran 2025

Papuanewsonline.com - 14 Nov 2025, 14:17 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Tampak foto bersama usai kegiatan Seminar Akhir Studi Kelayakan Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kota Timika Tahun Anggaran 2025, pada Kamis (13/11/2025).

Papuanewsonline.com, Mimika - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika menggelar Seminar Akhir Studi Kelayakan Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kota Timika Tahun Anggaran 2025, pada Kamis (13/11/2025).


Seminar ini merupakan puncak dari serangkaian studi mendalam yang dilakukan Pemkab Mimika bekerjasama dengan LPPM Universitas Papua (Unipa), sebagai langkah strategis untuk percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Ananias Faot, M.Si., mewakili Bupati Mimika, menegaskan pentingnya DOB Kota Timika sebagai pusat kegiatan ekonomi, sosial, dan pemerintahan di Papua Tengah.

"Perkembangan ini tentu membawa tantangan baru dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik," ujar Ananias Faot.

Ia menekankan bahwa DOB bukanlah sekadar pemekaran wilayah, melainkan upaya mendekatkan pelayanan, mempercepat pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan seluruh warga, terutama OAP.

Studi kelayakan yang dilakukan Unipa mencakup berbagai aspek, meliputi kelayakan administratif, geografi, demografi, keamanan, sosial, keuangan daerah, hingga kemampuan penyelenggaraan pemerintahan calon Kota Timika.

Hasil seminar ini akan menentukan apakah Kota Timika layak atau tidak layak untuk dibentuk sebagai DOB, serta memberikan rekomendasi langkah-langkah selanjutnya yang perlu dipersiapkan oleh Pemkab Mimika.

Pemkab Mimika memastikan bahwa kehadiran DOB harus menjadi solusi dan tidak menambah masalah baru, terutama terkait perlindungan OAP. Ananias Faot menggarisbawahi lima program strategis yang harus disusun, meliputi peningkatan pendidikan dan pelatihan kerja, pemberdayaan ekonomi masyarakat adat, perlindungan tanah dan hak ulayat, peningkatan pelayanan kesehatan dan gizi, serta pelibatan aktif tokoh adat, tokoh agama, dan perempuan Papua dalam pembangunan.

 

Penulis: Jid

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE