logo-website
Rabu, 08 Jul 2026,  WIT

Berkenal Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Pria Jadi Korban Asusila di Kolam Renang Timika

Sebuah kasus tindak pidana asusila mengguncang warga Kabupaten Mimika. Seorang pria menjadi korban perbuatan tidak menyenangkan di kamar mandi salah satu kolam renang di wilayah Kota Timika.

Papuanewsonline.com - 08 Jul 2026, 08:25 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Ilustrasi

Papuanewsonline.com, Mimika – Sebuah kasus tindak pidana asusila mengguncang warga Kabupaten Mimika. Seorang pria menjadi korban perbuatan tidak menyenangkan di kamar mandi salah satu kolam renang di wilayah Kota Timika. Kejadian bermula dari perkenalan yang dilakukan melalui aplikasi media sosial khusus komunitas tertentu. 

Pihak kepolisian telah menangkap pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka untuk dipertanggungjawabkan secara hukum atas perbuatannya.

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Ibnu Rudi Hartono, membenarkan penangkapan terhadap tersangka yang berinisial WT. Pelaku diserahkan oleh keluarga korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu pada malam tanggal 3 Juli 2026, lalu segera diamankan oleh petugas. Saat ini tersangka telah ditempatkan di tahanan Satuan Reserse Kriminal guna memudahkan proses hukum yang sedang berjalan.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, korban dan pelaku berkenalan melalui aplikasi kencan daring bernama Walla. 

Setelah cukup lama berkomunikasi secara maya, tersangka mengajak korban bertemu dan berenang bersama di lokasi tersebut. 

Tanpa diketahui keduanya, kakak kandung korban ternyata mengikuti pergerakan mereka hingga ke lokasi kolam renang karena merasa curiga.

Saat kakak korban meminta adiknya segera pulang, korban masuk ke kamar mandi untuk bersiap meninggalkan tempat.

Di momen itulah, tersangka diam-diam mengikuti masuk dan melakukan tindak pidana asusila terhadap korban.

“Mereka berencana berenang, namun diikuti kakak korban. Saat korban masuk kamar mandi untuk pulang, perbuatan keji itu terjadi,” jelas AKP Ibnu menjelaskan kronologi kejadian tersebut.

Penyelidikan telah selesai dilakukan dan status perkara kini ditingkatkan ke tahap penyidikan resmi. Tersangka telah ditetapkan dan langsung ditahan demi proses hukum selanjutnya. 

Terkait hal ini, kepolisian mengimbau masyarakat agar senantiasa berhati-hati dan waspada saat menggunakan media sosial maupun aplikasi kencan. 

Bertemu orang yang baru dikenal secara dunia maya memiliki risiko tinggi, sehingga harus ekstra berhati-hati demi menjaga keselamatan diri sendiri.


Penulis: Jid

Editor: OF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE