BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Papua Resmikan Kerjasama Pembayaran Iuran
Layanan baru ini hadir untuk mempermudah pekerja dan pemberi kerja di Papua dalam memenuhi kewajiban iuran, sekaligus mendorong kepatuhan dan cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan
Papuanewsonline.com - 12 Sep 2025, 22:05 WIT
Papuanewsonline.com/ Ekonomi

Papuanewsonline.com, Mimika – Upaya memberikan layanan yang lebih mudah, praktis, dan terjangkau terus dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Kali ini, lembaga jaminan sosial tersebut menjalin kerjasama strategis dengan PT Bank Pembangunan Daerah Papua (Bank Papua) untuk membuka kanal pembayaran iuran yang lebih luas dan modern.
Peresmian kerjasama ini ditandai
dengan peluncuran kanal bayar Host to Host Bank Papua, yang memungkinkan
peserta membayar iuran baik melalui teller maupun mesin ATM. Inovasi ini
berlaku untuk segmen Penerima Upah (PU) maupun Bukan Penerima Upah (BPU),
sehingga seluruh kalangan pekerja dapat dengan mudah mengakses layanan
pembayaran.
Direktur Keuangan dan Manajemen
Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha, dalam kesempatan tersebut
menyampaikan apresiasi kepada Bank Papua yang telah menjadi mitra penting dalam
menghadirkan solusi layanan bagi peserta di Tanah Papua.
“Kami berharap kanal bayar ini
tidak hanya mempermudah peserta dalam membayar iuran, tetapi juga meningkatkan
kepatuhan perusahaan serta memperluas cakupan kepesertaan di Papua,” ujar Asep,
Jumat (12/9/2025).
Ia menegaskan, ke depan BPJS
Ketenagakerjaan juga akan mengembangkan kanal pembayaran melalui Internet
Banking dan Mobile Banking Bank Papua agar semakin memudahkan pekerja,
khususnya di daerah yang sudah terbiasa dengan layanan digital.
Sementara itu, Direktur
Operasional Bank Papua, Isak Samuel Wopari, menegaskan komitmen pihaknya untuk
mendukung langkah BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami berupaya menghadirkan
layanan perbankan yang cepat, aman, dan efisien. Dengan kerjasama ini, pekerja
di seluruh Papua bisa lebih mudah memenuhi kewajiban iuran tanpa harus
menghadapi hambatan teknis,” ungkap Isak.
Bank Papua memandang kolaborasi
ini tidak hanya sebagai kemitraan bisnis, tetapi juga sebagai bentuk nyata
dukungan terhadap kesejahteraan pekerja dan pembangunan sumber daya manusia di
Papua.
Kepala Kantor BPJS
Ketenagakerjaan Papua Mimika, Rudyanto Panjaitan, juga mengajak para pelaku
usaha dan pekerja di wilayahnya untuk memanfaatkan fasilitas pembayaran ini.
“Tidak ada lagi alasan terlambat
atau kesulitan membayar iuran. Fasilitas ini hadir untuk mendekatkan layanan ke
masyarakat, sehingga semakin banyak pekerja yang terlindungi dan sadar akan
pentingnya perlindungan sosial,” ujarnya.
Dengan langkah ini, diharapkan
semakin banyak pekerja di Papua yang aktif sebagai peserta, sekaligus
memperkuat misi BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan menyeluruh
bagi tenaga kerja Indonesia.
Penulis: Jid
Editor: GF