logo-website
Senin, 30 Mar 2026,  WIT

Bupati Mimika Menyerukan Penataan Birokrasi, ASN Wajib Disiplin Dan Berbasis Kompetensi

Pasca libur Lebaran, Bupati Mimika menyerukan penataan birokrasi berbasis kompetensi, disiplin ASN yang lebih ketat, serta pembangunan daerah yang bertumpu pada data akurat dari kampung hingga perkotaan

Papuanewsonline.com - 30 Mar 2026, 12:24 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Suasana apel Senin pagi pasca libur Lebaran di pusat pemerintahan SP 3, Timika, Senin (30/03/2026).

Papuanewsonline.com, Timika – Dalam apel Senin pagi pasca libur lebaran yang digelar di pusat pemerintahan sp 3 Bupati Mimika Johanes Rettob menegaskan pentingnya penataan birokrasi, peningkatan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), serta pembangunan berbasis data sebagai fondasi kemajuan daerah.


Dalam arahannya, Bupati Rettob menyampaikan bahwa pembangunan di Kabupaten Mimika ke depan harus direncanakan mulai dari tingkat kampung hingga kota dengan mengacu pada data akurat dan terintegrasi.

"Data yang dihimpun oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) akan menjadi dasar perencanaan program seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk Tahun 2027. Dengan data yang valid, setiap kebijakan yang diambil akan lebih tepat sasaran dan terukur," ujarnya. (30/3/0/26)

Selain itu, Bupati Rettob mengingatkan seluruh jajaran pemerintah untuk menjalankan Program Strategis Nasional (PSN) sesuai arahan Menteri Dalam Negeri, sekaligus menyampaikan apresiasi atas dedikasi ASN dalam mendukung pemerintahan. Namun, ia menilai kondisi birokrasi saat ini masih perlu dibenahi.

Bersama Wakil Bupati Mimika, ia berkomitmen melakukan penataan menyeluruh, termasuk melalui rotasi jabatan yang disesuaikan dengan kompetensi dan kualifikasi.

"ASN tidak boleh memaksakan diri menduduki jabatan apabila pangkat dan persyaratan belum terpenuhi, karena dapat berdampak pada kinerja dan berpotensi menimbulkan persoalan," jelasnya.

Rotasi jabatan sebelumnya telah menyesuaikan posisi sejumlah pejabat sebagai hasil seleksi objektif dan job fit.

Bupati Rettob mengungkapkan bahwa sistem pengawasan terhadap ASN kini semakin ketat, disertai penerapan sanksi tegas termasuk kemungkinan pemblokiran bagi pelanggaran tertentu.

Mimika menjadi salah satu daerah di Papua yang cukup cepat dalam pelaksanaan penataan birokrasi setelah melalui tahapan seleksi jabatan, job fit, dan profiling menyeluruh.

Ia juga meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyusun buku saku sebagai pedoman bagi ASN.

Dalam upaya meningkatkan kualitas SDM, ia menekankan bahwa jabatan tertentu seperti eselon III membutuhkan pendidikan minimal sarjana, dengan profiling lanjutan yang ditargetkan rampung dalam satu bulan sebagai dasar pelantikan berikutnya.

Penerapan sistem e-Kinerja juga menjadi perhatian serius, dimana seluruh ASN diwajibkan mengisi laporan kinerja harian untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

Di akhir arahannya, Bupati Rettob mengajak seluruh ASN bekerja dengan disiplin, menjaga integritas, serta menggunakan sumber daya secara efisien termasuk bahan bakar operasional.

Ia menegaskan tidak ada ruang untuk manipulasi dalam proses kepegawaian karena seluruh tahapan diawasi langsung oleh dirinya bersama Wakil Bupati.

Melalui berbagai langkah tersebut, Pemkab Mimika berharap ASN dapat menjadi aparatur profesional, berintegritas, dan memiliki dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab.

 

Penulis: Jid

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE