Dinas PKPP Mimika Sosialisasikan Kebijakan Perumahan untuk Tingkatkan Pemahaman Masyarakat
Asisten III Setda Mimika: Hunian Layak adalah Hak Dasar dan Wujud Peningkatan Kesejahteraan
Papuanewsonline.com - 11 Nov 2025, 20:40 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Timika – Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PKPP) Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi kebijakan dan peraturan perumahan serta kawasan permukiman yang diikuti para kepala OPD, kepala distrik, lurah, dan pengembang perumahan.
Kegiatan yang menghadirkan narasumber dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) ini dibuka secara resmi oleh Asisten III Setda Mimika, Lucas Evert Hindom, di Hotel Cartenz Timika, Selasa (11/11/2025).
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran berbagai pihak mengenai peraturan perundang-undangan yang mengatur bidang perumahan dan kawasan permukiman. Selain itu, kegiatan ini menjadi sarana penyampaian informasi tentang kebijakan dan program Direktorat Jenderal Perumahan Pedesaan, serta Peraturan Menteri PKP Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perumahan dan Penyediaan Rumah Khusus.
Dalam sambutannya, Lucas Evert Hindom menegaskan bahwa perumahan dan kawasan permukiman yang layak merupakan kebutuhan dasar manusia sekaligus hak konstitusional setiap warga negara.
“Di Kabupaten Mimika, pembangunan perumahan dan penataan kawasan permukiman menjadi salah satu prioritas utama pembangunan daerah. Melalui penyediaan hunian yang layak dan lingkungan yang tertata, kita berupaya mewujudkan kesejahteraan serta peningkatan kualitas hidup masyarakat Mimika secara menyeluruh,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan dapat memahami standar pembangunan rumah, hak dan kewajiban kepemilikan hunian, serta cara mengakses program pemerintah di bidang perumahan, sekaligus berpartisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan permukiman yang tertib, sehat, dan layak huni.
Evert Hindom juga mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan dengan sebaik-baiknya serta menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Penulis: Jidan
Editor: GF