logo-website
Jumat, 14 Nov 2025,  WIT

Bupati Boven Digoel Tegaskan: Pegawai yang Sudah Dapat SK Jangan Minta Dipindahkan

Roni Omba minta ASN fokus bekerja sesuai penempatan demi pemerataan pelayanan publik di seluruh wilayah kabupaten

Papuanewsonline.com - 11 Nov 2025, 00:06 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Bupati Boven Digoel, Roni Omba, S.IP., saat menghadiri kegiatan bersama jajaran pemerintah daerah.

Papuanewsonline.com, Boven Digoel – Bupati Boven Digoel, Roni Omba, S.IP, menegaskan bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pegawai yang telah menerima Surat Keputusan (SK) penempatan agar tidak meminta mutasi atau pindah tugas secara sepihak. Penegasan ini disampaikan Bupati dalam kegiatan pemerintahan yang digelar di Boven Digoel, Senin (10/11/2025).


Dalam arahannya, Bupati Roni Omba menekankan pentingnya kedisiplinan dan loyalitas pegawai terhadap instansi tempat mereka bertugas. Ia menilai, seringnya permintaan mutasi setelah menerima SK justru menghambat kinerja pemerintahan dan pemerataan pelayanan di tingkat distrik maupun kampung.

“Pegawai yang sudah menerima SK dan sudah ditempatkan di Badan, Dinas, atau Distrik, tidak perlu lagi meminta dipindahkan. Kecuali bagi mereka yang memang ingin mengabdi di distrik atau kampung — seperti guru, tenaga kesehatan, dan pegawai pelayanan masyarakat lainnya,” tegas Bupati Roni Omba.

Menurut Roni Omba, ASN harus memiliki komitmen untuk menjalankan tugas di mana pun mereka ditempatkan, karena semua wilayah di Kabupaten Boven Digoel membutuhkan pelayanan publik yang merata.

“Jangan memilih-milih tempat tugas. Dimanapun ditempatkan, ASN harus siap melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Karena tugas kita adalah memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat, bukan mencari kenyamanan pribadi,” ujarnya menambahkan.

Pernyataan ini mendapat perhatian serius dari para pegawai yang hadir dalam kegiatan tersebut. Banyak di antara mereka mengakui pentingnya arahan Bupati sebagai bentuk pembinaan moral dan kedisiplinan pegawai.

Kebijakan Bupati Roni Omba ini juga menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kabupaten Boven Digoel dalam mendorong pemerataan pembangunan dan pelayanan publik hingga ke pelosok daerah. Dengan memastikan ASN tetap di tempat tugas sesuai SK, pelayanan pemerintahan di wilayah distrik dan kampung dapat berjalan optimal.

Selain itu, Bupati berharap kebijakan ini bisa menekan kekosongan tenaga di wilayah terpencil yang selama ini sering terjadi akibat banyaknya pegawai yang meminta pindah ke kota.

“Kalau semua ingin kerja di kota, lalu siapa yang akan melayani masyarakat di kampung? Kita harus ingat, kehadiran ASN di lapangan adalah ujung tombak pembangunan,” tutur Bupati dengan tegas.

Bupati juga mengingatkan seluruh pegawai agar bekerja dengan penuh tanggung jawab dan menjaga etika dalam melayani masyarakat. Ia menekankan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pemerintah, tetapi juga oleh semangat dan dedikasi ASN sebagai pelaksana di lapangan.

“ASN harus menjadi teladan di tengah masyarakat. Tunjukkan integritas, profesionalisme, dan semangat melayani. Itulah bentuk pengabdian sejati kepada bangsa dan daerah,” pungkasnya.

Dengan penegasan ini, Bupati berharap seluruh pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Boven Digoel dapat bekerja dengan lebih disiplin, fokus, dan loyal terhadap amanah yang diberikan.

 


Penulis : Hendrik

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE