Bupati Boven Digoel Tegaskan: Pegawai yang Sudah Dapat SK Jangan Minta Dipindahkan
Roni Omba minta ASN fokus bekerja sesuai penempatan demi pemerataan pelayanan publik di seluruh wilayah kabupaten
Papuanewsonline.com - 11 Nov 2025, 00:06 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Boven Digoel – Bupati Boven Digoel, Roni Omba, S.IP, menegaskan bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pegawai yang telah menerima Surat Keputusan (SK) penempatan agar tidak meminta mutasi atau pindah tugas secara sepihak. Penegasan ini disampaikan Bupati dalam kegiatan pemerintahan yang digelar di Boven Digoel, Senin (10/11/2025).
Dalam arahannya, Bupati Roni Omba
menekankan pentingnya kedisiplinan dan loyalitas pegawai terhadap instansi
tempat mereka bertugas. Ia menilai, seringnya permintaan mutasi setelah
menerima SK justru menghambat kinerja pemerintahan dan pemerataan pelayanan di
tingkat distrik maupun kampung.
“Pegawai yang sudah menerima SK
dan sudah ditempatkan di Badan, Dinas, atau Distrik, tidak perlu lagi meminta
dipindahkan. Kecuali bagi mereka yang memang ingin mengabdi di distrik atau
kampung — seperti guru, tenaga kesehatan, dan pegawai pelayanan masyarakat
lainnya,” tegas Bupati Roni Omba.
Menurut Roni Omba, ASN harus
memiliki komitmen untuk menjalankan tugas di mana pun mereka ditempatkan,
karena semua wilayah di Kabupaten Boven Digoel membutuhkan pelayanan publik
yang merata.
“Jangan memilih-milih tempat
tugas. Dimanapun ditempatkan, ASN harus siap melayani masyarakat dengan sepenuh
hati. Karena tugas kita adalah memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat,
bukan mencari kenyamanan pribadi,” ujarnya menambahkan.
Pernyataan ini mendapat perhatian
serius dari para pegawai yang hadir dalam kegiatan tersebut. Banyak di antara
mereka mengakui pentingnya arahan Bupati sebagai bentuk pembinaan moral dan
kedisiplinan pegawai.
Kebijakan Bupati Roni Omba ini
juga menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kabupaten Boven Digoel dalam
mendorong pemerataan pembangunan dan pelayanan publik hingga ke pelosok daerah.
Dengan memastikan ASN tetap di tempat tugas sesuai SK, pelayanan pemerintahan
di wilayah distrik dan kampung dapat berjalan optimal.
Selain itu, Bupati berharap
kebijakan ini bisa menekan kekosongan tenaga di wilayah terpencil yang selama
ini sering terjadi akibat banyaknya pegawai yang meminta pindah ke kota.
“Kalau semua ingin kerja di kota, lalu siapa
yang akan melayani masyarakat di kampung? Kita harus ingat, kehadiran ASN di
lapangan adalah ujung tombak pembangunan,” tutur Bupati dengan tegas.
Bupati juga mengingatkan seluruh
pegawai agar bekerja dengan penuh tanggung jawab dan menjaga etika dalam
melayani masyarakat. Ia menekankan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya
ditentukan oleh kebijakan pemerintah, tetapi juga oleh semangat dan dedikasi
ASN sebagai pelaksana di lapangan.
“ASN harus menjadi teladan di
tengah masyarakat. Tunjukkan integritas, profesionalisme, dan semangat
melayani. Itulah bentuk pengabdian sejati kepada bangsa dan daerah,”
pungkasnya.
Dengan penegasan ini, Bupati
berharap seluruh pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Boven Digoel dapat
bekerja dengan lebih disiplin, fokus, dan loyal terhadap amanah yang diberikan.
Penulis : Hendrik
Editor: GF