logo-website
Kamis, 13 Nov 2025,  WIT

Gebyar Pajak Mimika 2025: Bupati Mimika Ajak Masyarakat Membayar Pajak Sebagai Fondasi Ekonomi

Pemerintah Kabupaten Mimika Dorong Inovasi Digitalisasi Pajak, Transparansi Pelayanan, dan Partisipasi Masyarakat untuk Kemandirian Fiskal Daerah

Papuanewsonline.com - 08 Nov 2025, 15:27 WIT

Papuanewsonline.com/ Ekonomi

Bupati Mimika, Johannes Rettob, saat menyampaikan sambutan di mimbar dalam kegiatan Gebyar Sadar Pajak Daerah 2025 di Timika, Sabtu (8/11/2025).

Papuanewsonline.com, Mimika – Suasana penuh semangat mewarnai pelaksanaan Gebyar Sadar Pajak Daerah 2025 yang digelar di Kota Timika, Kabupaten Mimika, Sabtu (8/11/2025). Acara yang dihadiri langsung oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob, ini menjadi momentum penting dalam membangun kesadaran masyarakat akan arti penting pajak sebagai sumber utama pembangunan daerah.

Kegiatan yang dimulai dengan fun run dan diikuti ratusan peserta dari berbagai kalangan itu berlangsung meriah. Para peserta tampak antusias mengikuti kegiatan olahraga pagi tersebut, yang kemudian dilanjutkan dengan pembagian medali dan sesi penghargaan kepada Wajib Pajak Teladan Tahun 2025.

Dalam sambutannya, Bupati Johannes Rettob mengapresiasi semangat seluruh peserta dan menegaskan bahwa pajak bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk nyata gotong royong masyarakat dalam membangun Mimika.

“Tadi saya lihat semua peserta sudah berlari dan memakai medali — termasuk teman-teman saya, walaupun sebagian hanya berlari di tempat. Tapi ini menunjukkan semangat luar biasa dari kita semua di Kabupaten Mimika,” ujar Bupati Johannes disambut tawa dan tepuk tangan peserta.

Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa setiap rupiah pajak daerah yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk manfaat pembangunan — mulai dari infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan, hingga fasilitas publik lainnya. “Membayar pajak itu gotong royong. Kita semua ikut berkontribusi membangun Mimika yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera,” tegasnya.

Bupati juga mengingatkan seluruh aparatur pemerintah agar menjalankan pelayanan dengan penuh tanggung jawab dan keramahan. “Layani masyarakat dengan senyum, bantu mereka memahami kewajiban pajak. Kita hadir bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk mendidik dan memotivasi,” pesannya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Johannes Rettob juga menyinggung tantangan fiskal yang dihadapi Kabupaten Mimika di tahun mendatang. Ia menyebutkan bahwa alokasi dana transfer dari pemerintah pusat diperkirakan akan menurun signifikan.

“APBD Mimika tahun ini sebesar Rp6,4 triliun, tapi tahun depan diperkirakan hanya sekitar Rp5 triliun. Karena itu, kita harus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ungkapnya.

Menurutnya, kemandirian fiskal daerah hanya bisa dicapai jika masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah berjalan bersama dalam semangat kolaborasi.

“Kita tidak bisa hanya bergantung pada dana pusat. Pajak daerah adalah fondasi ekonomi Mimika yang harus kita rawat bersama,” katanya.


Sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi warga, dalam kegiatan tersebut Bupati menyerahkan penghargaan kepada Wajib Pajak Teladan Tahun 2025 dan Mitra Penggerak BPHTB, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Mimika Nomor 359 Tahun 2025.

Penyerahan penghargaan ini menjadi simbol bahwa kepatuhan pajak bukan hanya soal kewajiban hukum, tetapi juga tindakan mulia yang layak diapresiasi karena berdampak langsung pada kemajuan daerah.

“Mari kita jadikan kepatuhan pajak sebagai bagian dari semangat gotong royong. Membayar pajak tepat waktu adalah tindakan mulia untuk pembangunan Kabupaten Mimika,” tutup Bupati Johannes Rettob dengan nada optimistis.


Penulis: Bim

Editor: GF 

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE