Presiden Prabowo Lantik Komisi Percepatan Reformasi Polri
Pelantikan di Istana Merdeka Tegaskan Komitmen Pemerintah untuk Membangun Polri yang Transparan, Akuntabel, dan Responsif terhadap Aspirasi Publik
Papuanewsonline.com - 08 Nov 2025, 11:45 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam sebuah upacara kenegaraan yang berlangsung khidmat di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (7/11/2025).
Pembentukan komisi ini menandai langkah serius pemerintah dalam mempercepat reformasi menyeluruh di tubuh Polri, baik dalam aspek kelembagaan, kultur organisasi, maupun penegakan hukum yang berkeadilan.

Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pembentukan komisi ini merupakan bagian dari upaya besar memperkuat profesionalisme Polri serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Kepolisian adalah pilar penting dalam sistem keamanan nasional dan penegakan hukum. Reformasi Polri bukan hanya tentang memperbaiki citra, tetapi memastikan bahwa seluruh aparat kepolisian bekerja dengan hati nurani, kejujuran, dan tanggung jawab moral yang tinggi,” ujar Presiden Prabowo dalam pidatonya.
Adapun tokoh-tokoh nasional yang dilantik sebagai anggota komisi tersebut terdiri dari unsur akademisi, mantan pejabat tinggi negara, dan tokoh hukum, antara lain:
Prof. Jimly Asshiddiqie – Ketua merangkap anggota
Komjen (Purn) Ahmad Dofiri – Anggota
Prof. Mahfud MD – Anggota
Prof. Yusril Ihza Mahendra – Anggota
Supratman Andi Agtas – Anggota
Dr. Otto Hasibuan – Anggota
Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo – Anggota
Jenderal Pol. (Purn) Tito Karnavian – Anggota
Jenderal Pol. (Purn) Idham Azis – Anggota
Jenderal Pol. (Purn) Badrodin Haiti – Anggota
Dalam arahannya, Presiden Prabowo berharap komisi ini dapat segera bekerja dengan langkah nyata, menyusun peta jalan reformasi kepolisian yang komprehensif dan berorientasi pada hasil. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara komisi, pemerintah, dan Polri sendiri untuk membangun sistem kepolisian modern yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan supremasi hukum.
Sementara itu, Jimly Asshiddiqie, yang dipercaya sebagai Ketua Komisi, menyampaikan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas dan independensi.
“Reformasi kepolisian tidak hanya soal struktur dan manajemen, tetapi juga menyentuh aspek nilai, moralitas, dan hubungan Polri dengan masyarakat. Kami akan bekerja terbuka dan berbasis data untuk menghasilkan rekomendasi yang realistis dan aplikatif,” ungkap Jimly seusai pelantikan.
Komisi ini nantinya bertugas memberikan rekomendasi kebijakan strategis terkait transformasi Polri di berbagai bidang, termasuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia, tata kelola anggaran, sistem rekrutmen, serta pembenahan mekanisme pengawasan internal dan eksternal.

Dengan keanggotaan yang diisi oleh tokoh lintas profesi dan latar belakang, pemerintah berharap komisi ini mampu menjembatani harapan publik terhadap Polri yang lebih humanis, transparan, dan berorientasi pada pelayanan.
Langkah ini juga menjadi sinyal bahwa pemerintahan Prabowo berkomitmen untuk memperkuat lembaga penegak hukum dalam kerangka reformasi sektor keamanan nasional yang lebih luas, yang menempatkan rakyat
sebagai pusat orientasi kebijakan. (GF)