DPRK Mimika Janji Tindaklanjuti 57 Tuntutan HAM dari FRP pada Peringatan Hari HAM Sedunia
Penyerahan daftar tuntutan yang mencakup isu tanah adat, layanan dasar, dan perlindungan kelompok rentan ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Mimika untuk mendorong penegakan hak asasi manusia yang lebih adil dan transparan.
Papuanewsonline.com - 10 Des 2025, 23:33 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Mimika – DPRK Mimika secara resmi menerima 57 poin tuntutan hak asasi manusia (HAM) dari Forum Rakyat Papua (FRP) Mimika dalam peringatan Hari HAM Sedunia. Dokumen tersebut diserahkan langsung kepada Wakil Ketua II DPRK Mimika, Asri Akkas, dalam sebuah pertemuan yang dihadiri elemen masyarakat, tokoh agama, dan sejumlah pemangku kepentingan lokal.
Penyerahan tuntutan ini menjadi bagian dari rangkaian aksi
peringatan Hari HAM Sedunia yang digelar FRP, sebagai bentuk penyampaian
aspirasi masyarakat terkait berbagai persoalan hak dasar yang dinilai masih
membutuhkan perhatian serius pemerintah daerah. Suasana pertemuan berlangsung
tertib, dengan sejumlah warga yang membawa pesan-pesan moral mengenai
pentingnya penegakan HAM di Papua.
Isi tuntutan yang diajukan FRP mencakup beragam persoalan,
mulai dari penuntasan pelanggaran HAM masa lalu, perlindungan hak atas tanah
adat, peningkatan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan, hingga jaminan
perlindungan terhadap kelompok rentan seperti perempuan, anak, dan masyarakat
adat di wilayah pedalaman.
Asri Akkas menyampaikan apresiasi atas langkah FRP yang
dinilai konstruktif dalam menyuarakan aspirasi masyarakat Mimika. Ia menegaskan
bahwa DPRK Mimika berkomitmen meninjau setiap poin tuntutan secara cermat dan
bertanggung jawab, sesuai kewenangan yang dimiliki lembaga legislatif di
tingkat kabupaten.
“Kami sangat menghargai upaya FRP dalam menyampaikan
aspirasi masyarakat. Semua poin tuntutan akan kami tinjau secara cermat, dan
yang masuk dalam kewenangan Kabupaten Mimika akan segera kami follow-up dan
kerjakan dengan sepenuh hati,” ujarnya dalam kesempatan tersebut.
Lebih lanjut, Asri Akkas memastikan bahwa DPRK akan
mengoordinasikan proses tindak lanjut bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
terkait, sehingga setiap masukan dan tuntutan yang disampaikan tidak berhenti
sebagai dokumen semata. Ia juga menegaskan perlunya transparansi dalam setiap
langkah yang ditempuh.
Dari pihak FRP, Yoseph Yoman yang menyerahkan dokumen
tuntutan menyampaikan harapan agar DPRK Mimika dapat mengambil langkah nyata
untuk memperbaiki kondisi pemenuhan HAM di kabupaten tersebut. Baginya, 57 poin
tuntutan itu adalah cerminan kegelisahan masyarakat yang menantikan perhatian
serius dari pemerintah setempat.
“Kami berharap DPRK tidak hanya menerima tuntutan ini
sebagai kertas kosong, tetapi benar-benar mengambil tindakan nyata. Masyarakat
Mimika telah menunggu lama keadilan dan perlindungan HAM yang optimal,”
ujarnya.
Penyerahan tuntutan dalam momentum peringatan Hari HAM
Sedunia ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi dialog yang lebih intensif
antara masyarakat dan pemerintah daerah. FRP menilai bahwa konsistensi DPRK
dalam menindaklanjuti aspirasi tersebut akan menjadi indikator penting bagi
kemajuan jaminan HAM di Mimika ke depan.
Penulis: Jidan
Editor: GF