logo-website
Kamis, 05 Mar 2026,  WIT

DPRK Mimika Janji Tindaklanjuti 57 Tuntutan HAM dari FRP pada Peringatan Hari HAM Sedunia

Penyerahan daftar tuntutan yang mencakup isu tanah adat, layanan dasar, dan perlindungan kelompok rentan ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Mimika untuk mendorong penegakan hak asasi manusia yang lebih adil dan transparan.

Papuanewsonline.com - 10 Des 2025, 23:33 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Asri Akkas, Wakil Ketua II DPRK Mimika, saat menerima langsung dokumen 57 poin tuntutan HAM dari Forum Rakyat Papua (FRP) dalam momentum Peringatan Hari HAM Sedunia di halaman kantor DPRK Mimika, Rabu, 10 Desember 2025.

Papuanewsonline.com, Mimika – DPRK Mimika secara resmi menerima 57 poin tuntutan hak asasi manusia (HAM) dari Forum Rakyat Papua (FRP) Mimika dalam peringatan Hari HAM Sedunia. Dokumen tersebut diserahkan langsung kepada Wakil Ketua II DPRK Mimika, Asri Akkas, dalam sebuah pertemuan yang dihadiri elemen masyarakat, tokoh agama, dan sejumlah pemangku kepentingan lokal.


Penyerahan tuntutan ini menjadi bagian dari rangkaian aksi peringatan Hari HAM Sedunia yang digelar FRP, sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terkait berbagai persoalan hak dasar yang dinilai masih membutuhkan perhatian serius pemerintah daerah. Suasana pertemuan berlangsung tertib, dengan sejumlah warga yang membawa pesan-pesan moral mengenai pentingnya penegakan HAM di Papua.

Isi tuntutan yang diajukan FRP mencakup beragam persoalan, mulai dari penuntasan pelanggaran HAM masa lalu, perlindungan hak atas tanah adat, peningkatan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan, hingga jaminan perlindungan terhadap kelompok rentan seperti perempuan, anak, dan masyarakat adat di wilayah pedalaman.

Asri Akkas menyampaikan apresiasi atas langkah FRP yang dinilai konstruktif dalam menyuarakan aspirasi masyarakat Mimika. Ia menegaskan bahwa DPRK Mimika berkomitmen meninjau setiap poin tuntutan secara cermat dan bertanggung jawab, sesuai kewenangan yang dimiliki lembaga legislatif di tingkat kabupaten.

“Kami sangat menghargai upaya FRP dalam menyampaikan aspirasi masyarakat. Semua poin tuntutan akan kami tinjau secara cermat, dan yang masuk dalam kewenangan Kabupaten Mimika akan segera kami follow-up dan kerjakan dengan sepenuh hati,” ujarnya dalam kesempatan tersebut.

Lebih lanjut, Asri Akkas memastikan bahwa DPRK akan mengoordinasikan proses tindak lanjut bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, sehingga setiap masukan dan tuntutan yang disampaikan tidak berhenti sebagai dokumen semata. Ia juga menegaskan perlunya transparansi dalam setiap langkah yang ditempuh.

Dari pihak FRP, Yoseph Yoman yang menyerahkan dokumen tuntutan menyampaikan harapan agar DPRK Mimika dapat mengambil langkah nyata untuk memperbaiki kondisi pemenuhan HAM di kabupaten tersebut. Baginya, 57 poin tuntutan itu adalah cerminan kegelisahan masyarakat yang menantikan perhatian serius dari pemerintah setempat.

“Kami berharap DPRK tidak hanya menerima tuntutan ini sebagai kertas kosong, tetapi benar-benar mengambil tindakan nyata. Masyarakat Mimika telah menunggu lama keadilan dan perlindungan HAM yang optimal,” ujarnya.

Penyerahan tuntutan dalam momentum peringatan Hari HAM Sedunia ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi dialog yang lebih intensif antara masyarakat dan pemerintah daerah. FRP menilai bahwa konsistensi DPRK dalam menindaklanjuti aspirasi tersebut akan menjadi indikator penting bagi kemajuan jaminan HAM di Mimika ke depan.

 

Penulis: Jidan
Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE