Gegara Surat KPU RI, Warga Bakar Gedung KPU Provinsi Pegunungan Hingga Ludes
Pembakaran Gedung Kantor KPU Provinsi Papua Pegunungan Dipicuh Surat KPU RI
Papuanewsonline.com - 14 Agu 2024, 16:32 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Papuanewsonline.com, Jayapura – Hotel Wamena yang disewa untuk dijadikan kantor KPU Provinsi Papua Pegunungan ludes dibakar Warga pada, Rabu (14/8/2024), Pagi.
Pembakaran Gedung KPU Provinsi ini dipicuh surat KPU RI yang memberhentikan sementara 3 Komisioner KPU Kabupaten Tolikara serta teguran keras 2 Komisioner KPU lainya di Kabupaten Tolikara.
Pembakaran Kantor KPU Provinsi Pegunungan dilakukan oleh massa aksi forum lintas masyarakat dan pemuda bersatu se-kabupaten Tolikara, saat mendatangi kantor KPU Provinsi Papua Pegunungan di Wamena Rabu pagi, namun karena tidak ada komisoner KPU Provinsi yang tidak mau menemuai massa aksi sehingga warga yang tergabung dalam massa aksi tersulut emosi dan membakar gedung kantor KPU Provinsi Papua Pegunungan.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo,saat dikonfirmasi membenarkan aksi Pembakaran ini.
Kata Benny, pada hari Rabu, bertempat di Jln. Hom-hom Wamena telah terjadi pembakaran gedung kantor KPU Provinsi Papua Pegunungan yang dilakukan oleh massa aksi forum lintas masyarakat dan pemuda bersatu se-Kabupaten Tolikara.
" Benar, kejadian tadi pagi di Wamena, pembakaran gedung kantor KPU Provinsi Papua Pegunungan," jelasnya.
Terpisah Kapolres Jayawijaya, AKBP Heri Wibowo, menjelaskan tepat pada Pukul 07.30 WIT, Massa aksi forum lintas masyarakat dan pemuda bersatu se-Kabupaten Tolikara tiba di Kantor KPU Provinsi Papua Pegunungan.
“Massa aksi memaksakan diri masuk kedalam kantor KPU Provinsi Papua Pegunungan untuk bertemu Komisioner KPU Provinsi Papua Pegunungan, tetapi tidak menemukan Komisioner KPU Provinsi Papua Pegunungan, sehingga melakukan Pembakaran terhadap Kantor KPU,” ucap Kapolres Jayawijaya.
Kapolres Jayawijaya menambahkan pada saat itu massa aksi sempat melakukan perlawanan terhadap Aparat keamanan yang saat itu sedang berjaga di sekitaran Kantor KPU.
" Ada anggota, tapi massah aksi memaksa masuk Kantor dan melakukan aksi Pembakaran," terangnya.
Lanjut Kapolres, Saat menerimah informasi bahwa massa aksi memaksa masuk gedung kantor KPU dan sudah melakukan pembakaran, langsung memerintahkan Personil Polres Jayawijaya dan Brimob Kompi D yang dipimpin Oleh Kabag Ops Polres Jayawijaya dan Danki Brimob mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penebalan di lokasi kejadian.
" Kami melakukan penyitaan alat tajam serta mengamankan 69 orang laki laki dan 12 orang perempuan dengan menggunakan 2 truk ke Mapolres Jayawijaya, dan saat masih dalan tahap pemeriksaan," jelas Kapolres.
Lanjut Kapolres, pada pukul 08.27 WIT, Pemadam kebakaran tiba di lokasi dan berhasil memadamkan api.
“Pembakaran Kantor KPU Prov. Papua Pegunungan diduga dilatar belakangi oleh adanya surat KPU RI No. 2806/HK.06.4-SD/04/2024 untuk memberhentikan sementara 3 Komisioner KPU Kab. Tolikara serta teguran keras 2 Komisioner KPU Kab. Tolikara, dan saat ini kami Pihak Kepolisian tengah melakukan Proses Hukum terhadap para pelaku aksi Pembakaran Kantor KPU tersebut,” tegas Kapolres Jayawijaya.(Tim)